Showing posts with label Sirah. Show all posts
Showing posts with label Sirah. Show all posts

Sirah Nabi 13 : Persusuan Nabi



Setelah kelahiran Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, beliau disusui selama beberapa hari oleh ibunya (ada yang berpendapat selama 3 hari atau 7 hari atau 9 hari), kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam disusui selama beberapa hari oleh Tsuwaibah (budaknya Abū Lahab, paman Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam). Abū Lahab merasa gembira atas kelahiran Muhammad, keponakannya. Karena itu dia memerintahkan budaknya untuk menyusui Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Sebelumnya, Tsuwaibah pernah menyusui Hamzah[1] bin Abdil Muthholib (paman Nabi). Selain Nabi dan Hamzah, Tsuwaibah juga menyusui Abu Salamah bin 'Abdil Asad Al-Makhzuumi. Oleh karena itu, Nabi, Hamzah, dan Abu Salamah adalah saudara sepersusuan karena sama-sama disusui oleh Tsuwaibah

Ibnu Abbas berkata :

قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ تَتَزَوَّجُ ابْنَةَ حَمْزَةَ؟ قَالَ: «إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ»

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ditanya, "Kenapa engkau tidak menikah dengan putrinya Hamzah?" Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan: "Dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan." (HR Al-Bukhari no 5100 dan Muslim no 1447)

Ummu Habībah (istri Nabi) berkata:

فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ؟ قَالَ: «بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ»، قُلْتُ: نَعَمْ، فَقَالَ: «لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي، إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ، فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ»

"Kami mendengar berita bahwa engkau akan menikah dengan putrinya Abū Salamah." Kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam: "Abū Salamah?" Kata Ummu Habībah: "Ya" Kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam: "Kalaulah putri Abu Salamah bukanlah rabibah-ku (anak perempuan bawaan istriku Ummu Salamah –pen) maka tetap saja tidak halal bagiku (untuk dinikahi) karena ia adalah putri saudara sepersusuanku (yaitu Abu Salamah), aku dan Abu Salamah disusui oleh Tsuwaibah. Maka janganlah kalian menawarkan kepadaku putri-putri kalian dan jangan pula saudari-saudari kalian!" (HR Al-Bukhari no 5101 dan Muslim no 1449)

Sehingga putri Abu Salamah adalah mahram Nabi (tidak halal untuk dinikahi oleh Nabi) karena dua sebab, pertama karena ia adalah putri Abu Salamah saudara sepersusuan Nabi, kedua karena putri Abu Salamah adalah rabibah Nabi yaitu putri bawaan Istri Nabi Ummu Salamah.

Setelah Nabi disusui oleh ibunya dan Tsuwaibah, Nabi kemudian disusui oleh seorang perempuan lain yang berasal dari Thāif. Ibu susuannya tersebut bernama Halīmah As-Sa'diyah, seorang wanita yang datang dari Thāif, dan konon kampung beliau masih ada sampai sekarang[2].

Sudah menjadi tradisi orang-orang terdahulu ketika mereka punya anak, mereka akan menitipkan anak mereka untuk tumbuh di perkampungan, bukan di daerah kota (pada saat itu Mekkah adalah kota).

Dahulu, orang-orang kampung biasa datang ke kota untuk mencari nafkah dengan cara mencari anak-anak kecil dari kota yang bisa dipelihara oleh mereka. Pada suatu tahun di musim kemarau, berangkatlah para wanita Thāif, diantaranya adalah Halīmah As-Sa'diyyah. Halimah tiba di Mekkah dengan mengendarai keledai betina. Dan para wanita tersebut berangkat dengan ditemani suami-suami mereka. Saat itu Muhammad kecil ditawarkan kepada mereka, namun semua wanita tersebut menolak tidak ada yang mau menyusui Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Hal ini karena mereka tahu bahwa Muhammad itu yatim (tidak punya bapak), sehingga mereka khawatir tidak akan mendapatkan upah. Karena kaum wanita ini menjual jasa untuk menyusui anak demi mencari upah.

Pada awalnya Halīmah As-Sa'diyyah juga tidak mau menerima Muhammad kecil ﷺ. Namun semua wanita-wanita tersebut mendapatkan anak-anak yang akan disusuinya kecuali Halīmah As-Sa'diyyah. Akhirnya dia pun berdiskusi dengan suaminya untuk mengambil Muhammad, dan dengan berat hati diapun membawa Muhammad untuk disusuinya, di samping itu dia juga membawa anak kandungnya.

Halīmah berkata: "Sebelumnya anak saya tidak bisa menyusu kepada saya, karena musim kering", sehingga air susu untuk anaknya saja tidak cukup. Namun ajaibnya, ketika dia menggendong Muhammad air susunya tiba-tiba berlimpah dan mampu menyusui anaknya sekaligus Muhammad. Selain itu, yang tadinya dia datang mengendarai keledai betina yang lemah, namun ketika dalam perjalanan pulangnya, keledai itu menjadi kuat. Kemudian sesampainya di rumahnya di Thāif dia mendapati ternyata kambing-kambingnya menjadi gemuk dan susunya berlimpah.

Inilah keberkahan yang dirasakan oleh Halīmah As-Sa'diyyah ketika menyusui Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Karena itu diapun mencintai Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan merawat Beliau dengan sebaik-baiknya. Sampai disebutkan beberapa kali bahwa ibunya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ingin mengambil Muhammad kecil tetapi ditolak oleh Halīmah. Sampai akhirnya pada suatu hari, ibunya memaksa dan akhirnya Muhammad dilepaskan oleh Halimah setelah beberapa tahun disusuinya. Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dibawa kembali ke Mekkah dan hidup di bawah naungan ibunya.

Sungguh benar firman Allah

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS Al-Baqarah : 216)

Allah juga berfirman :

فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (An-Nisaa : 19)



Perhatikanlah keadaan Halimah As-Sa'diyah, dia mengalami hal-hal yang ia tidak sukai, keledainya yang berjalan lambat, terlebih lagi ia hanya mendapatkan anak kecil yang ditolak oleh para wanita yang lain. Ia pun hanya menerima Nabi karena terpaksa. Akan tetapi ternyata hal tersebut mendatangkan banyak sekali kebaikan dan keberkahan bagi dirinya, anaknya, keledainya, dan kambing-kambing peliharaannya.

Sungguh betapa banyak perkara yang kita bersungguh-sungguh dan berusaha untuk meraihnya tetapi pada akhirnya kita tidak berhasil dan perkara tersebut malah terjauhkan dari kita. Bisa jadi perkara tersebut buruk bagi kita, hanya saja kita tidak mengetahuinya. Sebaliknya betapa banyak perkara yang kita berusaha menghindar darinya dan kita tidak menginginkannya namun Allah memberikannya untuk kita karena Allah tahu perkara tersebut baik untuk kita.



Ada beberapa faidah yang disebutkan oleh para ulama tentang masalah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang disusui di perkampungan Bani Sa'ad di Thaif:

⑴ Pentingnya anak- anak di masa kecil untuk hidup di daerah yang segar. Hal ini merupakan kebiasaan orang-orang Arab, mereka meletakkan anak-anak mereka di tempat-tempat yang segar sehingga tubuh mereka tumbuh dengan sehat. Hal ini juga merupakan kebiasaan para ulama dahulu ketika mereka masih kecil, mereka dititipkan di kampung-kampung Arab sehingga mereka bisa menjaga bahasa Arab mereka. Adapun di kota, bahasanya telah mengalami percampur, karena banyaknya orang dari luar Arab yang datang ke kota. Bahasa Arab yang kuat ini sangat penting untuk memahami Al-Qurān dan Sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.



Oleh karena itu, sungguh merupakan musibah yang menimpa orang-orang Indonesia ketika tulisan bahasa Arab jawa (pegon) dihilangkan. Dahulu orang-orang tua kita masih menulis dengan tulisan Arab, bahasa Indonesia tetapi tulisannya Arab. Kebiasaan semacam ini akan berpengaruh, orang yang lihai dalam menulis Arab cintanya akan tumbuh terhadap bahasa Arab, sehingga hal ini akan sangat membantu dan memudahkan dalam memahami bahasa Arab.

Umar bin Al-Khatthab pernah mengirim surat yang ringkas kepada Abu Musa Al-Asy'ari, beliau berkata :

أَمَّا بَعْدُ، فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ, وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ, وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ , وَتَمَعْدَدُوا فَإِنَّكُمْ مَعْدِيُوْنَ

"Kemudian daripada itu, hendaknya kalian belajar memahami sunnah, belajarlah memahami bahasa Arab, i'roblah al-Qur'an karena al-Qur'an itu berbahasa Arab, dan hiduplah dengan kehidupan kasar (jangan biasakan hidup bersenang-senang –pent) karena kalian adalah dari kabilah Ma'ad (kabilah yang dikenal dengan hidup keras –pent)" (Al-Mushannaf li Ibni Abi Syaibah no. 30534)



Di Arab saudi, sebagian orang ingin agar bahasa yang tersebar adalah bahasa 'Ammiyyah (bahasa pasaran, bahasa yang tidak memakai kaidah), bahkan sebagian mereka membuat sya'ir-sya'ir dengan bahasa arab yang tidak baku sesuai kaidah. Ini adalah hal yang sangat berbahaya karena jika yang tersebar adalah bahasa Arab pasaran maka akan terlupakanlah kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga akan semakin menyulitkan masyarakat untuk memahami al-Qur'an dan as-Sunnah dengan baik. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa belajar bahasa Arab wajib hukumnya bagi yang mampu, karena tidak akan mungkin memahami Al-Qurān dan Sunnah dengan baik kecuali dengan memahami bahasa Arab.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلاَ يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

"Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama, dan mengenal (memahami) bahasa Arab hukumnya adalah wajib, sedangkan memahami al-Qur'an dan as-Sunnah adalah wajib dan ia tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sesuatu yang wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara tersebut maka perkara tersebut juga hukumnya wajib" (Iqtdha’ Shirathil Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim 1/527)

Asy-Syaathibi berkata :

أَنَّهُ عَرَبِيٌّ وَبِلِسَانِ الْعَرَبِ، لاَ أَنَّهُ أَعْجَمِيٌّ وَلاَ بِلِسَانِ الْعَجَمِ، فَمَنْ أَرَادَ تَفَهُّمَهُ، فَمِنْ جِهَةِ لِسَانِ الْعَرَبِ يُفْهَمُ، وَلاَ سَبِيْلَ إِلَى تَطَلُّبِ فَهْمِهِ مِنْ غَيْرِ هَذِهِ الْجِهَةِ

"Al-Qur'an itu Arab dan dengan lisan (bahasa) Arab. Al-Qur'an bukan non Arab dan juga bukan dengan bahasa non Arab. Siapa yang hendak memahami al-Qur'an maka melalui bahasa Arablah al-Qur'an itu dipahami, serta tidak ada jalan lain untuk bisa memahami al-Qur'an kecuali dengan jalan ini" (Al-Muwafaqat 2/102)

Beliau juga berkata :

الشَّرِيْعَةُ عَرَبِيَّةُ، وَإِذَا كَانَتْ عَرَبِيَّةً؛ فَلاَ يَفْهَمُهَا حَقَّ الْفَهْمِ إِلاَّ مَنْ فَهِمَ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ حَقَّ الْفَهْمِ

"Syari'at itu bersifat Arab. Jika syari'at bersifat Arab maka tidak akan ada yang bisa memahaminya dengan pemahaman yang sesungguhnya kecuali orang yang memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang sesungguhnya" (Al-Muwafaqat 5/53)



Suatu hal yang sangat menyedihkan, betapa banyak orang yang semangat mengajarkan bahasa Inggris, bahasa Jepang, atau bahasa asing lainnya kepada anaknya, sementara mereka enggan mengajarkan bahasa Arab kepada anaknya. Bahkan semangat untuk belajar bahasa Arab tidak ada sama sekali, sampai-sampai sering kita dapati di sebagian kota dibuka kursus bahasa Arab secara gratis namun hanya sedikit yang semangat untuk mendaftar. Sedangkan bahasa Inggris atau bahasa Jepang atau bahasa asing lainnya, meskipun dengan pembayaran yang mahal mereka tetap mau datang. Lantas bagaimana umat ini akan berjaya? Sementara bahasa Al-Qurān dan Sunnah tidak dipahami.

(2)  Tumbuhnya anak-anak di perkampungan dengan kehidupan yang tidak manja akan menjadikan anak-anak tersebut tumbuh sehat dengan tubuh yang kuat, karena mereka terbiasa dengan udara segar khas kampung dan mereka terdidik dengan kehidupan yang keras. Oleh karena itu, Umar bin al-Khatthab berkata :

اخْشَوْشِنُوا وَاخْشَوْشِبُوا وَاخْلَوْلِقُوا وَتَمَعْدَدُوا كَإِنَّكُمْ مُعَدٌّ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ

"Biasakanlah diri kalian dengan kehidupan yang keras, biasakanlah untuk kokoh, biasakanlah memakai pakaian yang lama, biasakanlah hidup dengan kehidupan yang kasar karena kalian adalah dari kabilah Ma'ad, dan jauhilah oleh kalian kehidupan bersenang-senang." (Syarh Musykil al-Aatsaar 5/339)

(3) Tumbuhnya anak-anak di perkampungan akan menyebabkan mereka tumbuh dengan normal baik secara fisik maupun pikiran. Berbeda dengan anak-anak yang tinggal di perkotaan, ditambah dengan bangunan-bangunan yang megah dan lingkungan yang sempit. Hal ini akan menjadikan anak-anak itu hidup dalam tekanan, terlebih lagi jika sejak kecilnya langsung dihadapkan dengan permainan game atau komputer, maka sifat kekanak-kanakan mereka akan memudar dan mereka tidak tumbuh sebagaimana sewajarnya anak-anak. Kita saksikan di zaman sekarang ini mulai muncul anak-anak perkotaan yang terkena penyakit autis, hal tersebut bisa jadi diakibatkan oleh perkembangan mereka yang tidak wajar karena tidak di dukung oleh lingkungan yang wajar. Wallahu a'lam.



[1] Hamzah bin Abdil Muttholib meskipun beliau adalah paman Nabi akan tetapi umurnya sebaya dengan Nabi. Hamzah dilahirkan dua tahun (ada yang berpendapat empat tahun) sebelum Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Karenanya Nabi sangat sayang kepada pamannya Hamzah karena ada tiga hal yang mendukung, Hamzah adalah paman Nabi sekaligus saudara sepersusuan, selain itu jarak umur diantara mereka yang dekat. Sehingga tatkala Hamzah meninggal dunia dalam perang Uhud maka Nabi sangat bersedih.

[2] Letak kampung Halimah adalah di dekat wadi (lembah) Nakhlah, antara miqat Qarn al-Manazil dan Hunain. Adapun Mesjid di Thaif yang dikenal dengan Mesjid Halimah As-'Sa'diyah, lokasi mesjid tersebut tidaklah persis dengan lokasi dimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dipelihara dan disusui oleh Halimah (Lihat Tashiih Ad-Du'a karya Bakr Abu Zaid hal 104-105)



_____

Jakarta, 03-03-1439 H / 21-11-2017 M
Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja

@Sumbe : firanda.com

Sirah Nabi 12 : Beberapa Hal Tentang Kelahiran Nabi



Sifat kelahiran Nabi

Terdapat banyak riwayat yang menceritakan tentang kondisi lahirnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, namun sebagiannya adalah riwayat-riwayat yang lemah. Diantaranya :

Riwayat yang menceritakan bahwasanya beliau dilahirkan dalam kondisi tangannya seperti duduk bersandar dan matanya melihat ke atas langit, kondisi yang tidak wajar seperti bayi biasanya. Riwayat seperti ini lemah, tidak bisa dijadikan sandaran.
Riwayat yang menceritakan bahwasanya ketika beliau dilahirkan kemudian diletakkan di atas batu maka tiba-tiba batu itu pecah agar Nabi tetap melihat ke atas.
Riwayat yang menceritakan bahwasanya ibunya tatkala melahirkannya tiba-tiba jimat-jimat yang dipakainya yang terbuat dari besi menjadi terpotong-potong.
Riwayat yang menceritakan bahwasanya ibunya melihat dalam mimpinya ada yang menyuruhnya agar menamai anaknya dengan Muhammad.
Riwayat yang menceritakan bahwasanya tatkala Nabi dilahirkan maka bergetarlah istana raja Persia.
Riwayat yang menceritakan bahwasanya tatkala Nabi dilahirkan api yang disembah oleh kaum Majusi padam
Riwayat yang menceritakan bahwasanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah tersunat. Riwayat ini berasal hadits yang lemah, dan tidak bisa dijadikan dalil. Ada pula riwayat lain bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam lahir kemudian pada hari ke-7 kakeknya menyunat beliau. Riwayat ini pun juga lemah, hanya saja sanadnya lebih baik daripada riwayat tentang Nabi lahir dalam kondisi sudah tersunat. (Lihat As-Sirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/100). Dan hal inilah yang lebih sesuai dengan kebiasaan orang Arab dimana tradisi mereka adalah menyunat anak-anak mereka ketika masih kecil. Lagi pula seandainya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan sudah disunat niscaya akan menimbulkan kegemparan di tengah orang-orang Quraisy, tentu saja akan semakin memudahkan mereka untuk beriman kepada Nabi sejak lahir. Hal ini menunjukkan bahwa beliau lahir seperti biasa, tidak dalam kondisi sudah disunat. Begitupun yang menamai Nabi dengan Muhammad adalah kakeknya sebagaimana datang dalam sebagian riwayat.


Ada riwayat yang shahih yang berkaitan dengan kelahiran Nabi, yaitu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

دَعْوَةِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ وَبِشَارَةِ عِيسَى قَوْمَهُ، وَرُؤْيَا أُمِّي الَّتِي رَأَتْ كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُورٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُورُ الشَّامِ

"Aku adalah doanya kakekku Ibrahim, kebar gembira yang dikabarkan oleh Nabi Isa kepada kaumnya, dan mimpi ibuku yang ia lihat, seakan-akan keluar darinya cahaya yang menyinari istana-istana negeri Syam" (HR Ahmad no 17163 dan Al-Bazzaar no 4199 dari sahabat Al-'Irbaad bin Sariyah as-Sulami)

Dalam riwayat yang lain ;

رَأَتْ أُمِّي كَأَنَّهُ خَرَجَ مِنْهَا نُوْرٌ أَضَاءَتْ مِنْهُ قُصُوْرَ الشَّام

"Ibuku melihat seakan-akan keluar darinya cahaya yang menyinari istana-istana negeri Syam" (HR Ibnu Sa'ad dalam At-Thabaqat al-Kubro 1/102 dari sahabat Abu Umamah Al-Bahili dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Dalam riwayat yang lain :

دَعْوَةُ أَبِي إِبْرَاهِيمَ، وَبُشْرَى عِيسَى وَرَأَتْ أُمِّي حِيْنَ وَضَعَتْنِي سَطَعَ مِنْهَا نُوْرٌ أَضَاءَتْ لَهُ قُصُوْرُ بُصْرَى

"(awal perkaraku) adalah doa ayahku (kakekku) Ibrahim ‘alaihis salam dan kabar gembira (yang disampaikan oleh Isa ‘alaihis salam), dan ibuku tatkala melahirkan aku dia melihat cahaya keluar darinya yang menerangi istana-istana Bashroh" (HR Ibnu Sa'ad dalam At-Thabaqat al-Kubro 1/102)

Maksud dari hadits ini adalah yang pertama kali memberi isyarat akan munculnya Nabi shallalahu 'alaihi wasallam adalah kakeknya yaitu Ibrahim 'alaihis salam di dalam doanya agar Allah mengutus seorang nabi bagi kaum Arab (sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Al-Baqarah : 129). Selain itu Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam juga dikenalkan bahkan disebut namanya "Ahmad" oleh nabi penutup bani Israil yaitu Nabi 'Isa 'alaihis salam (sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Ash-Shaff : 6). Demikian juga ibunya yang tatkala sedang mengandungnya ia melihat cahaya keluar darinya yang menyinari istana-istana negeri Syam. Lalu ibunya pun menceritakakan dan menyebut-nyebut tentang Nabi di masyarakat Arab. (Lihat penjelasan Ibnu Katsir dalam tafsir beliau 1/445)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata :

وَتَخْصِيصُ الشَّامِ بِظُهُورِ نُورِهِ إِشَارَةٌ إِلَى اسْتِقْرَارِ دِينِهِ وَثُبُوتِهِ بِبِلَادِ الشَّامِ، وَلِهَذَا تَكُونُ الشَّامُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ مَعْقِلًا لِلْإِسْلَامِ وَأَهْلِهِ، وَبِهَا يَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ

"Adapun pengkhususan dengan nampaknya cahaya beliau di negeri Syam adalah sebagai isyarat akan tetap dan kokohnya agama beliau di negeri Syam. Oleh karena itu, negeri Syam di akhir zaman merupakan tempat bercokolnya Islam dan penganutnya. Dan di negeri Syamlah akan turun Isa bin Maryam" (Tafsir Ibnu Katsir 1/445)



Hari lahir Nabi

Tidak ada perselisihan di kalangan para ulama bahwa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan pada hari Senin. Dalam hadits yang shahih riwayat Muslim, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berpuasa setiap hari Senin, kemudian beliau ditanya tentang alasan beliau berpuasa pada hari Senin, beliau berkata:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

"Karena hari Senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari dimana aku diutus atau wahyu turun kepadaku" (HR Muslim no 1162)

Selain bentuk syukur Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam karena hari Senin adalah hari yang mulia dimana beliau dilahirkan dan hari beliau diturunkan wahyu, pada hari tersebut malaikat juga mengangkat amalan. Dalam hadits yang lain tatkala beliau ditanya tentang sebab beliau berpuasa pada hari senin dan kamis maka beliau berkata :

ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الْأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ (وفي رواية : يرفع) عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

"Kedua hari tersebut adalah hari dimana amalan-amalan dipaparkan kepada Rabbul 'alamin. Dan aku suka amalanku dipaparkan (dalam riwayat : diangkat) sementara aku dalam kondisi berpuasa" (HR At-Tirmidzi no 747, An-Nasai no 2357, dan Ahmad no 21753)

Sehingga ada beberapa sebab mengapa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berpuasa pada hari Senin, diantaranya:

Para malaikat mengangkat amalan di hari tersebut
Hari dimana Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan
Hari diturunkannya wahyu kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.


Tanggal Nabi dilahirkan?

Ada 2 pendapat di kalangan para ulama pada bulan apa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan:

(1) Sebagian berpendapat bahwa beliau dilahirkan pada bulan Ramādhan.

Disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam diutus pada bulan Ramadhān, tatkala itu beliau berusia 40 tahun. JIka dihitung mundur 40 tahun ke belakang maka semestinya beliau juga lahir persis pada bulan Ramadhān, agar ketika beliau diutus usia beliau tepat 40 tahun. Ini pendapat sebagian ulama, namun pendapat ini lemah. (lihat al-Bidayah wa an-Nihaayah 3/376)

(2) Jumhur ulama berpendapat bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam lahir pada bulan Rabī'ul Awwal, dan inilah pendapat yang kuat.

Mereka yang berpendapat bahwa Nabi lahir di bulan Rabi'ul Awal pun berselisih dengan perselisihan yang kuat tentang kapan tanggal lahirnya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam? Khilaf seputar hal ini disebutkan oleh Ibnu Hisyam, dan juga oleh para ulama besar madzhab Syafi'iyah, seperti An-Nawāwi, Ibnu Katsir, dan Adz-Dzahabi, sebagaimana berikut ini.

Ada yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 2 Rabī'ul Awwal
Ada yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 8 Rabī'ul Awwal. Dan ini pendapat seorang tabi'in Muhammad bin Jubair bin Muth'im
Ada yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 10 Rabī'ul Awwal
Ada yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 12 Rabī'ul Awwal. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama
Ada yang mengatakan beliau lahir pada tanggal 17 Rabī'ul Awwal (Lihat Al-Bidayah wa an-Nihayah 3/374-375)
Intinya tidak ada dalil yang kuat/shahīh yang menyebutkan kapan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan. Seluruh riwayat-riwayat tersebut tidak ada yang shahīh, demikian pula pendapat-pendapat ulama pun tidak ada yang shahīh. Namun, para ulama nyaris bersepakat bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam lahir pada bulan Rabī'ul Awwal.

Karena itu, orang yang memastikan bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam lahir pada tanggal 12 Rabī'ul Awwal adalah sikap yang tidak tepat, karena terdapat khilaf di kalangan para ulama dimana diantara pendapat tersebut tidak ada yang bisa dipastikan. Berbeda dengan wafatnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, beliau wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabī'ul Awwal.

Dari sini tidak ada kelaziman seperti yang disangka oleh sebagian orang bahwasanya kita harus merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Hal ini dikarenakan tanggal lahir Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pun diperselisihkan oleh para ulama. Terlebih lagi para shāhabatpun dahulu tidak merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Apabila kita memerhatikan orang-orang yang merayakan hari kelahiran Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, akan dijumpai tiga model, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama:

(1)puasa setiap hari Senin setiap pekan.

Tatkala Nabi ditanya kenapa Beliau berpuasa pada hari Senin, maka beliau menjawab: "Itu hari dimana aku dilahirkan." Oleh karena itu, diantara rasa gembira dan syukurnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah beliau berpuasa pada hari Senin, karena beliau dilahirkan pada hari Senin. Kitapun sepatutnya demikian, jika kita ingin bergembira dengan lahirnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, caranya bukan dengan perayaan tahunan, tetapi setiap pekan kita bergembira dan bersyukur dengan cara berpuasa.

(2) Mengadakan acara maulid dengan membaca sejarah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam kemudian beramal shālih pada hari tersebut (yaitu pada setiap tanggal 12 Rabi'ul Awwal setiap tahunnya), misalnya dengan membagikan makan kepada faqir miskin. Jika cara bermaulid adalah seperti cara ini maka banyak ulama syafi'iyah mutaakhirin yang membolehkannya, seperti Abu Syamah (wafat 665 H), Al-‘Iraqi, Al-Hafiz Ibnu Hajar, As-Sakhawi, As-Suyuthy, dan Al-Qasthalani rahimahumullah.

Sebagian ulama menyatakan bahwa acara maulid adalah acara bid'ah yang mungkar seperti pendapat Al-Fakihani (wafat 734 H), Ibnul Haaj (wafat 737 H), Asy-Syathibi (wafat 790 H), Ibnu Taimiyyah, dan Asy-Syaukani rahimahumullah. Hal ini karena acara maulid adalah perkara yang baru yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi, para sahabat, dan para tabi'in, bahkan tidak pernah dikerjakan oleh para imam Madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad). Selain itu amalan ini adalah bentuk bertasyabbuh dengan kaum Nashrani yang merayakan hari kelahiran Nabi Isa, hari kabangkitan Nabi Isa, dan hari pengangkatan Nabi Isa.  

Dan yang sering tersebar di Indonesia adalah bentuk yang ke ⑶ yang banyak diingkari oleh ulama termasuk ulama Syāfi'īyyah yaitu:

(3) Mengadakan acara maulid dengan berhura-hura (berlebih-lebihan) sampai bercampur di dalamnya kemungkaran-kemungkaran.

Oleh karena itu pendiri NU, Kyai Hāsyim Asy’āriy, beliau menulis buku tentang peringatan-peringatan yang penting akan kemungkaran yang terjadi pada acara maulid. Diantaranya beliau menyebutkan adanya music. Padahal seluruh ulama 4 madzhab mengharamkan musik, apalagi ulama Syāfi'īyyah. Bahkan fitnah sekarang adalah dakwahpun dengan musik. Sampai-sampai Imām Syāfi'ī dalam kitabnya Al-'Umm menyatakan: "Kalau ada orang yang alat musiknya dicuri maka pencuri tadi tidak perlu dipotong tangannya karena hukum dia mencuri alat musik sama dengan mencuri bir dan mencuri babi (sama-sama perkara haram)."

Kemudian dalam kitab Al-'Umm juga Imām Syāfi'ī mengatakan: "Barangsiapa merusak alat musik maka dia tidak perlu mengganti."

Sampai-sampai Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawājir 'an Iqtirāfil Kabāir memasukkan memainkan alat musik termasuk dosa-dosa besar. Karena perbuatan tersebut melalaikan dan syaithan ingin agar kita terlalaikan.

Bagaimana umat bisa tegak sementara mereka terlalaikan dan sibuk dengan musik dan lupa membaca Al-Qurān serta hadits-hadits Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.



Demikianlah kemungkaran yang terjadi di sebagian acara maulid Nabi yang diingkari ulama. Diantaranya, acara maulid tersebut dilakukan dengan ikhtilat antara laki-laki dan perempuan, tabdzir (berlebih-lebihan), adapula yang membuat patung dan pawai. Apakah dengan hal-hal ini bisa menambah kecintaan kepada Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam? Belum lagi ketika waktu shalat tiba, shalat berjama'ah tidak ditegakkan.

Jika seseorang ingin mencintai Nabi melalui maulid maka lakukanlah maulid dengan tata cara Nabi dan ini jelas berpahala caranya, yaitu dengan berpuasa pada hari senin di setiap pekannya.



Kelahiran Nabi ini membawa perubahan pada alam semesta. Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengutus Nabi-Nya pada kondisi dan zaman yang sangat rusak, seperti perzinahan yang merebak, meminum khamr, kesyirikan yang tersebar, kerusakan baik di sisi agama maupun moral. Maka inilah waktu yang tepat bagi Allāh Subhānahu wa Ta'āla untuk mengutus Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sebagaimana diriwayatkan di dalam Shahih Muslim:

 اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ

"Allāh Subhānahu wa Ta'āla melihat kepada penduduk dunia dan Allāh murka kepada mereka, orang Arab maupun orang 'Ajm kecuali sebagian dari sisa-sisa Ahli Kitab."



Jakarta, 25-02-1439 H / 14-11-2017 M
Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja

@Sumber : firanda.com

Sirah Nabi 11 : 'Abdullah dan Aminah, Orang Tua Nabi



Nabi ﷺ yang mulia dilahirkan dari pernikahan ayah beliau 'Abdullāh bin 'Abdil Muththalib dengan Aminah bintu Wahhāb. Disebutkan di dalam sejarah bahwasanya:

'Abdul Muththalib bernadzar bahwa, "Apabila saya punya anak, 10 diantaranya laki-laki maka saya akan sembelih salah satunya." Pada zaman jahiliyyah, bersumpah merupakan salah satu bentuk bersyukur kepada Allāh. Kenapa Abdul Mutthalib sampai berani bernadzar demikian? Karena pada saat menggali sumur zamzam, 'Abdul Muththalib baru memiliki seorang anak yaitu Al-Hārits. Sehingga ketika dia diusik oleh orang-orang Arab yang lain dia tidak bisa melawan, sebab anak laki-lakinya hanya satu. Karena itu dia berangan-angan mempunyai 10 anak laki-laki.

Akhirnya Allāh mengabulkan sumpahnya[1], sehingga dia harus menjalankan nadzarnya. Akhirnya dia mengundi untuk menentukan siapa anaknya yang akan disembelih, maka keluarlah nama 'Abdullāh, padahal dia sangat sayang kepada 'Abdullāh. Saat itu Abdul Muthalib mengatakan: "Ya Allāh, dia atau 10 ekor unta?" Kemudian dilemparkanlah nama anaknya dan unta. Maka yang keluar nama 'Abdullāh. Maka dia berkata lagi: "Ya Allāh, anakku atau 10 ekor unta?" Dilemparkan lagi nama anaknya tersebut dan unta, ternyata keluar lagi nama 'Abdullāh. Sampai lemparan yang ke-10 barulah keluar nama unta. Dari situlah akhirnya dia tidak jadi menyembelih anaknya yaitu 'Abdullāh dan menggantinya dengan 100 ekor unta. Dari sinilah para ulama menjelaskan bahwa apabila seseorang membunuh orang lain kemudian dia diwajibkan membayar diyat (denda/tebusan pembunuhan), maka dia harus membayar dengan menyembelih 100 ekor unta.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla menjaga 'Abdullāh, karena 'Abdullāh adalah bapaknya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Adapun ibunda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, bernama Āminah bintu Wahb bin 'Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Nasabnya bertemu dengan nasab ayah Nabi pada Kilab.

Ada riwayat-riwayat dusta tentang 'Abdullāh, diantaranya disebutkan bahwa tatkala 'Abdullāh sudah menikahi Āminah ternyata dia memiliki istri yang lain. Ada yang mengatakan 'Abdullāh memiliki pacar wanita pezina atau wanita yang ditawarkan kepadanya untuk digauli. Pada bab lalu telah dijelaskan, suatu pernikahan yang dinamakan dengan istibdha, yaitu seorang lelaki memiliki istri yang tatkala istrinya haidh, ditunggu sampai bersih lalu diberikan kepada laki-laki yang dianggap nasabnya baik agar dia memiliki keturunan yang bagus, setelah itu dikembalikan kepada suaminya dan ditunggu sampai istrinya hamil kemudian digauli oleh suaminya sendiri.

Ada juga riwayat yang lemah dan palsu yang menyebutkan bahwa 'Abdullāh ketika mendatangi wanita ini (istrinya yang lain atau wanita pezina atau istri orang lain yang minta digauli), wanita ini melihat ada cahaya di wajah 'Abdullāh, namun 'Abdullāh tidak sempat menggauli wanita tersebut dan malah pergi menggauli Āminah istrinya. Setelah menggauli Āminah maka 'Abdullāh kembali ke wanita tadi, ternyata cahayanya sudah hilang dan wanita itu pun menolaknya.

Ini adalah contoh kisah-kisah dengan riwayat yang lemah dan tidak bisa dijadikan sebagai dalil (Lihat As-Sirah An-Nabawiyah As-Shahihah 1/94-95).

Sebagian orang terlalu ghuluw (berlebih-lebihan) dalam masalah ini, ingin menjelaskan bahwasanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam itu bercahaya, dimana cahaya tersebut berasal dari ayahnya. Kemudian tatkala ayahnya berhubungan dengan ibunya maka cahaya tersebut menetap di Nabi. Maka ini adalah kisah yang ghuluw dan tidak benar. Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam memang bercahaya tetapi bukan cahaya sebagaimana sinar yang keluar dari tubuhnya. Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman tentang Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (45) وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُّنِيرًا

"Wahai Nabi, Kami mengutus engkau sebagai pemberi saksi, sebagai pemberi kabar gembira dan sebagai pemberi peringatan (45) Dan menyeru kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla dan sebagai lampu yang bercahaya (46) [Al-Ahzāb 45-46]

Benar bahwa Nabi sifatnya bercahaya (memberi cahaya), tapi maksud Allāh bukan seperti cahaya lampu yang sebenarnya, tetapi ajaran Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah yang penuh dengan cahaya.

Oleh karena itu, sebagian orang berlebih-lebihan terhadap Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Mereka mengatakan bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak mempunyai bayangan, karena tubuh beliau bercahaya sehingga ketika terkena sinar matahari, sinar matahari tersebut terpantulkan kalah dengan cahaya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Namun kisah semacam ini tidaklah benar. Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bercahaya biasa, yaitu wajah beliau indah, luar biasa tampan, beliau putih dan indah dipandang, namun bukan bermakna ada sinar yang keluar dari tubuh beliau.

Perhatikanlah persaksian bunda 'Āisyah radhiyallāhu Ta'āla 'anhā dalam Shahīh Bukhari dan Shahīh Muslim di bawah ini

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ : كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم -وَرِجْلايَ فِي قِبْلَتِهِ- فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِي , فَقَبَضْتُ رِجْلَيَّ ، وإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا ، وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ

'Āisyah berkata: “Saya tidur di depan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, tatkala beliau akan sujud maka beliau memegang kakiku (agar kaki ‘Aisyah dilipat supaya ada tempat untuk sujud Nabi, karena rumah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam kecil –pen), tatkala itu rumah-rumah tidak ada lampunya. (HR Al-Bukhari no 382 dan Muslim no 512)

Seandainya rumah 'Āisyah ada lampunya maka 'Āisyah akan menarik kaki Nabi sebelum beliau sujud, namun 'Āisyah menarik kakinya menunggu disentuh oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. Kalau seandainya tubuh Nabi bercahaya seperti lampu, 'Āisyah tidak perlu menunggu disentuh terlebih dahulu agar menarik kakinya. Oleh karena itu, yang bercahaya adalah ajaran beliau dan bukan tubuhnya yang bercahaya.

Dalam hadits yang lain, 'Āisyah terjaga di malam hari kemudian dia mencari suaminya. Tiba-tiba 'Āisyah memegang kaki Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan Nabi pada saat itu dalam keadaan sujud.

'Āisyah berkata :

فَقَدْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِي عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ

"Aku kehilangan Rasulullah pada suatu malam dari tempat tidur, maka akupun mencari beliau. Lalu tanganku menyentuh kedua telapak kaki beliau, sementara beliau sedang sujud, dan kedua telapak kaki beliau dalam kondisi tegak berdiri." (HR Muslim  no 486)

Kalau seandainya Nabi bercahaya maka tidak perlu mencari-cari Nabi karena dengan sendirinya akan nampak. Namun jika yang dimaksud cahaya disini bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam putih adalah tampan maka ini benar. Tetapi kalau keluar lampu atau sinar dari beliau, maka ini tidak benar.

Oleh karena itu, orang-orang musyrikin zaman dahulu mengejek Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, mereka mengatakan:

وَقَالُوا مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ لَوْلَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَلَكٌ فَيَكُونَ مَعَهُ نَذِيراً

"Dan mereka berkata, ‘Mengapa Rasūl (Muhammad) ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar? Mengapa malaikat tidak diturunkan kepadanya (agar malaikat itu) memberi peringatan bersama dia’." (QS Al-Furqān : 7)

Jadi, orang-orang musyrikin zaman dahulu berangan-angan kalau Rasūl itu dari kalangan malaikat. Sekiranya dari tubuh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam keluar cahaya maka semua akan beriman, karena ini adalah mu'jizat. Realitanya adalah dari tubuh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidaklah keluar cahaya seperti yang dikatakan sebagian orang. Dan para Rasul seluruhnya pun demikian.

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ ۗ 

"Dan Kami tidak mengutus para Rasūl sebelummu (Muhammad) kecuali mereka memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar (sebagaimana manusia yang lain)." (QS Al-Furqān : 20)

Oleh karena itu, Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tatkala melempar jumrah saat musim haji, para shāhabat menaungi Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan baju karena Nabi kepanasan.

Ummu Hushoin radhiyallahu 'anhaa berkata :

حَجَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّةَ الْوَدَاعِ، فَرَأَيْتُهُ حِينَ رَمَى جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ، وَانْصَرَفَ وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَمَعَهُ بِلَالٌ وَأُسَامَةُ أَحَدُهُمَا يَقُودُ بِهِ رَاحِلَتَهُ، وَالْآخَرُ رَافِعٌ ثَوْبَهُ عَلَى رَأْسِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الشَّمْسِ

"Aku berhaji wadaa' bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Akupun melihat beliau tatkala beliau melempar Jamrotul 'Aqobah beliau berlalu sambil menaiki tunggangannya. Bersama beliau ada Bilal dan Usamah, salah satunya menggiring tunggangan beliau, dan yang lainnya mengangkat bajunya di atas kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena terik matahari." (HR Muslim no 1298)

Seandainya tubuh Nabi bercahaya dan cahayanya memantulkan kembali cahaya matahari tersebut maka Nabi tidak akan kepanasan, karena cahaya matahari kalah dengan cahaya Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Cerita-cerita ini merupakan kisah yang lemah. Selain itu cerita-cerita ini merupakan bentuk celaan terhadap 'Abdullāh, bapak Nabi, seakan-akan bapaknya Nabi memiliki istri simpanan atau bergaul dengan pezina atau menerima wanita yang menuntut istibdha’ (ingin mencari bibit unggul). Kisah-kisah seperti ini tidak bisa dijadikan dalil.

'Abdullāh kemudian menikah dengan Āminah bintu Wahb dan istrinya akhirnya mengandung Nabi. Disebutkan bahwasanya bapak Nabi yaitu 'Abdullāh ketika sedang berdagang ke negeri Syam, beliau mampir ke kota Madinah kemudian sakit dan meninggal dunia lalu dikuburkan di Madinah. Ketika itu Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam masih dalam keadaan janin. Diantara hikmah Allāh Subhānahu wa Ta'āla, adalah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim sebagaimana Allāh Subhānahu wa Ta'āla sebutkan dalam Al-Qurān:

أَلَمْ يَجِدك يَتِيمًا فَآوَى

"Bukankah Allāh Subhānahu wa Ta'āla mendapati engkau dalam keadaan yatim maka Allāh menaungimu." (QS Adh-Dhuhā : 6)

Keyatiman yang sempurna adalah seseorang yang lahir dalam keadaan ayahnya sudah tidak ada. Ada pula orang yang status yatimnya menyusul, dia lahir di saat ayah dan ibunya masih hidup namun seiring berjalannya waktu ayahnya kemudian meninggal. Namun yatimnya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah yatim yang sempurna dimana Muhammad dilahirkan pada saaat ayahnya sudah tidak ada.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata :

وَهَذَا أَبْلَغُ الْيُتْمِ، وَأَعْلَى مَرَاتِبِهِ

"Ini adalah keyatiman yang paling puncak dan tingkatan yang tertinggi" (Al-Bidayah wa an-Nihaayah 3/383)

Kemudian tidak lama setelah itu ibunya juga meninggal dunia di saat beliau masih kecil.

Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan setelah ayahnya meninggal dunia. Para ulama menyebutkan hikmahnya yaitu:

⑴ Ada yang mengatakan bahwasanya agar tidak terjadi tuduhan yang mengatakan bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam diajari oleh ayahnya, sementara kita tahu bahwa ayahnya berada dalam praktek kesyirikan, sebagaimana adat jahiliyyah, sehingga bisa jadi ada yang menuduh dengan berkata, "Apa yang dibawa Muhammad adalah dari adat jahiliyyah." Namun Allāh ingin Dia yang langsung mengurus Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam, sehingga tidak perlu kepengurusan ayahnya.

⑵ Ada yang mengatakan agar Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak punya hutang budi kepada ayahnya.

⑶ Ada yang mengatakan bahwa untuk memberi pelajaran kepada anak yatim bahwasanya keyatiman bukanlah halangan untuk mencapai keberhasilan.

Apabila kita perhatikan bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dirawat oleh ibunya dalam waktu yang cukup lama dan dirawat dengan sangat baik maka ini membuktikan bahwa peran ibu sangatlah penting. Apabila kita menengok sejarah para Nabi, kebanyakan mereka juga dirawat oleh ibu-ibu mereka, diantaranya:

Nabi Mūsa, di dalam Al-Qurān disebutkan bahwa ibunyalah yang mengurusnya.
Nabi 'Īsa, yang diurus oleh ibunya Maryam.
Nabi Isma'il dirawat oleh Ibunya Haajar dan jauh dari ayahnya Ibrahim 'alaihis salam
Karena itulah, peran ibu dalam mendidik anak amat sangat penting. Suatu hal yang penting pula, bahwa apabila seseorang hendak menikah agar mencari istri yang shālihah. Karena keberhasilan anak sangat tergantung kepada keberhasilan seorang ibu. Banyak ulama yang lahir dari tarbiyah/didikan ibu-ibu mereka.



[1] Abdul Muthholib dianugerahi 10 putra dan 6 putri.

10 putra tersebut adalah : 1. Al-Haarits (putra tertua) dan ibunya adalah Shofiyyah binti Jundub, 2. Az-Zubair dan ibunya adalah Fathimah binti 'Amr Al-Makhzumiyah, 3.'Abdul 'Uzza (yang dikenal dengan Abu Lahab) dan ibunya adalah Aminah binti Haajr, 4. Al-Muqowwam dan ibunya adalah Haalah, 5. Dhiror dan ibunya adalah Natlah, 6. Abu Tholib dan ibunya adalah Fathimah binti 'Amr Al-Makhzumiyah, 7. Hajl dan ibunya adalah Haalah binti Wuhaib, 8. Abdullah (ayah Nabi) dan ibunya adalah Fathimah binti 'Amr Al-Makhzumiyah (yang menunjukan bahwa Abdullah saudara kandung seayah seibu dengan Az-Zubair dan Abu Tholib), 9. Hamzah dan ibunya adalah Haalah binti Wuhaib, 10. Al-'Abbas dan ibunya adalah Natlah

Adapun 6 putri tersebut adalah :  1. Shofiyyah, 2. Ummu Hakim (yang dikenal dengan Al-Baidhoo'), 3. 'Atikah, 4. Umaimah, 5. Arwa, dan 6. Barroh

(lihat Al-Lu'lu' al-Maknuun fi shirat An-Nabiy al-Makmuun 1/62-63)



Jakarta, 06-02-1439 H / 27-10-2017 M
Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja

@Sumber : firanda.com

Sirah Nabi 10 : Nasab Nabi Muhammad



Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah manusia termulia yang memiliki nasab yang mulia. Nasab beliau adalah sebagai berikut:

مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ المُطَّلِبِ بْنِ هَاشِمِ بْنِ عَبْدِ مَنَافِ بْنِ قُصَيِّ بْنِ كِلَابِ بْنِ مُرَّةَ بْنِ كَعبِ بْنِ لؤَيِّ بْنِ غالِبِ بْنِ فِهْرِ بْنِ مَالِكِ بْنِ النَّضْرِ بْنِ كِنَانَةَ بْنِ خُزَيْمَةَ بْنِ مُدْرِكَةَ بْنِ إِلْيَاسَ بْنِ مُضَرَ بْنِ نِزَارِ بْنِ مَعَدِّ بْنِ عَدْنَانَ

Muhammad bin 'Abdillāh bin 'Abdil Muththalib bin Hāsyim bin 'Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ghālib bin Fihr bin Nadhar bin Kinānah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyās bin Mudhar bin Nizār bin Ma'ad bin Adnān. (Shahih Al-Bukhari 5/45)

Pada bab sebelumnya telah dijelaskan bahwa Qushay bin Kilab adalah kakek dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang mengumpulkan orang-orang Quraisy yang tercerai berai untuk merebut kekuasaan Ka'bah yang sebelumnya dikuasai oleh Bani Khuzā'ah.

Para ulama telah ijmak (sepakat) tentang nasab Nabi hingga Adnān. Adapun dari Adnān sampai ke Ismā'īl 'alayhissalām maka terdapat khilaf di kalangan para ulama. Selain itu tidak ada hadits shahīh yang menjelaskan tentang hal ini.

Ada yang berpendapat bahwa dari Adnān sampai Ismā'īl 'alayhissalām ada 40 bapak atau kakek.
Ada yang mengatakan bahwa jumlah kakek Adnān sampai Ismā'īl 'alayhissalām adalah 7 atau 9 atau 10.
Pada intinya tidak ada kesepakatan di antara para ulama mengenai nasab beliau dari Adnān sampai Ismā'īl 'alayhissalām. Adapun dari Ismā'īl 'alayhissalām bin Ibrāhīm 'alayhissalām sampai ke Ādam 'alayhissalām lebih tidak pasti lagi. Sedangkan yang dipastikan oleh para ulama yaitu dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sampa Adnān.

Di dalam hadits Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam beliau bersabda :

إِنَّ اللَّهَ سُبْحَانَهُ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى بَنِي هَاشِمٍ مِنْ قُرَيْشٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِم

"Sesungguhnya Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah memilih Bani Kinānah dari anak-anak Ismā'īl 'alayhissalām dan dari keturunan Kinānah Allāh memilih suku Quraisy dan Allāh memilih dari suku Quraisy Bani Hāsyim dan Allāh memilih aku dari Bani Hāsyim." (HR Muslim no 2276)

Hadits di atas menunjukkan betapa mulianya nasab Rasūlullāh ﷺ dimana beliau terlahir dari jalur nasab yang kesemuanya merupakan manusia terpilih.

Diantara kakek-kakek Nabi yang terkenal selain Qushay bin Kilab adalah 'Abdul Muththalib. Dia semakin terkenal kedudukannya di kalangan orang-orang Arab karena dia bertemu langsung dengan Abrahah ketika meminta kembali 200 ekor untanya. Dan semakin terpandang ketika dia menemukan sumur zamzam.

Sumur zamzam muncul di zaman Nabi Ismā'īl 'alayhissalām (sebagaimana telah dijelaskan di bab yang telah lalu). Kemudian sumur zamzam itu sempat menghilang selama beberapa abad sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, disebabkan oleh kemaksiatan yang mereka lakukan di Mekkah. Sehingga lama kelamaan, sumur zamzam kehilangan air dan dilupakan dimana posisinya.

Tatkala Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam akan dilahirkan, maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla ingin mengembalikan zamzam tersebut yang tadinya surut dan tertutup agar keluar lagi airnya. Dan orang yang menemukan air zamzam tersebut adalah kakek Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam sendiri yaitu 'Abdul Muththalib. Keterangan ini diriwayatkan oleh Ibnu Ishāq dalam sirahnya dengan tashrih bissamā' (penegasan mendengarnya), dan beliau (Ibnu Ishaq) adalah seorang yang shadūq. Menurut penilaian para ulama jarh wa ta'dil, apabila Ibnu Ishāq mengatakan "haddatsanii" (telah menyampaikan kepadaku) atau "sami'tu" (aku telah mendengar) maka sanadnya menjadi hasan. Adapun jika dia mengatakan "'an" (dari) maka sanadnya lemah karena dia seorang mudallis. Di dalam riwayat ini, beliau menyampaikan secara tashrih bit tahdīts, dengan mengatakan "haddatsanii Yazīd bin Abī Habīb Al-Mishriy" hingga menyebutkan sanadnya kepada 'Ali bin Abi Thalib radhiyallāhu Ta'āla 'anhu. Riwayat ini berasal dari kisah 'Ali bin Abi Thālib yang mana beliau adalah putra dari Abū Thālib, sedangkan Abū Thālib adalah putra 'Abdul Muththalib. Sehingga 'Ali bin Abi Thālib menceritakan tentang kisah kakeknya. Riwayat ini bukanlah hadits tapi sekedar cerita tentang kisah kakeknya yaitu 'Abdul Muththalib. Karena 'Ali bin Abi Thālib sepupunya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Berikut ini kisahnya sebagaimana disebutkan dalam Sirah Ibnu Ishāq, 'Abdul Muththalib bercerita:

"Suatu hari aku tidur di Hijr Ismā'il (dekat Ka'bah), kemudian ada yang mengatakan kepadaku 'Gali-lah thayyibah.' Aku bertanya: 'Apa itu thayyibah?' namun dia malah pergi. Keesokan harinya aku kembali tidur di tempat tersebut. Kemudian suara itu datang kembali dan mengatakan 'Galilah barrah', maka aku berkata 'Apa itu barrah?'. Dia pun pergi tidak menjelaskan. Besoknya aku tidur lagi, lalu datang lagi suara itu, dan berkata ‘galilah al-madhnunah’, maka aku berkata,” Apa itu al-madhnuunah?”, lalu ia pun pergi. Keesokan harinya aku kembali tidur di tempat tidurku, kemudian ia kembali berkata 'Galilah zamzam', maka aku bertanya 'Apa itu zamzam?' Lalu ia berkata, “Zamzam adalah air yang tidak akan surut, dengan air tersebut kau akan memberi minum para jama'ah haji.” Kemudian disebutkan posisinya, yaitu di tempat sarang semut.

Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa ada burung gagak yang mematuk-matuk disitu. Dijelaskan namanya dan dijelaskan pula posisinya untuk digali. Karena mimpi yang ketiga lebih jelas maka keesokan harinya 'Abdul Muththalib berangkat dengan membawa cangkulnya. Saat itu 'Abdul Muththalib baru memiliki satu orang anak laki-laki yang bernama Al-Hārits. Mulailah 'Abdul Muththalib menggali sumur tersebut, hingga mulai tampak tanda-tanda adanya sumur. Ketika kaum Quraisy mengetahui bahwa 'Abdul Muththalib menemukan sumur, mereka mendatangi 'Abdul Muththalib dan berkata: "Wahai 'Abdul Muththalib, sumur tersebut adalah sumur kakek kita, Ismā'īl 'alayhissalām. Kami juga punya hak terhadap sumur tersebut. Maka jadikanlah kami termasuk pemilik sumur tersebut. 'Abdul Muththalib berkata: “Aku tidak mau, ini milikku. Sumur ini telah dikhususkan menjadi milikku, akan tetapi aku akan berbagi dengan kalian." Mereka pun berkata: "Adillah terhadap kita, kalau tidak, kami tidak akan membiarkanmu menguasai sumur ini sampai kita berhakim kepada seseorang." Maka 'Abdul Muththalib dengan adilnya berkata: "Pilihlah siapa saja yang kita akan berhukum kepadanya." Mereka berkata : "Ada seorang Perempuan dukun tetapi tempatnya jauh di negeri Syam sana." Maka 'Abdul Muththalib pun menyetujuinya. Berangkatlah 'Abdul Muththalib bersama beberapa saudara dari Bani 'Abdi Manaf, dengan sejumlah orang Quraisy lainnya, mereka berjalan bersama dalam dua grup rombongan. Grup pertama 'Abdul Muththalib dengan Bani 'Abdi Manaf dan grup kedua dari qabilah-qabilah lain yang menuntut untuk diberikan zamzam.

Saat mereka melewati padang pasir, tiba-tiba persediaan air milik 'Abdul Muththalib habis, sementara perjalanan masih sangat jauh. Selama dalam perjalanan tersebut mereka tidak menemukan sumber mata air. Hal ini menyebabkan rombongan 'Abdul Muththalib kehausan, sementara rombongan yang satu masih memiliki persediaan air yang mencukupi. Akhinya 'Abdul Muththalib dan rombongannya meminta air ke rombongan satunya, tetapi mereka menolak untuk memberi air. Di saat masing-masing dari kelompok 'Abdul Muththalib merasa akan mati, muncullah ide dalam benak 'Abdul Muththalib. "Kita masing-masing akan menggali kuburan kita, daripada kita semua tergeletak tanpa ada yang menguburkan. Siapa yang mati terlebih dahulu kita akan kubur lalu kita tutup, begitupun yang mati berikutnya sampai terakhir hanya bersisa satu yang akan mati tanpa dikuburkan." Akhirnya mereka mulai menggali kuburan masing-masing dan perbuatan ini disaksikan oleh rombongan satunya dan tanpa memperdulikannya.

Namun, setelah lubang-lubang kuburan tersebut tergali, 'Abdul Muththalib lantas berubah pikiran dan mengatakan: "Perbuatan ini hanyalah sikap pasrah, kita harus berusaha." Akhirnya mereka meninggalkan kuburan yang telah mereka gali. Mulailah 'Abdul Muththalib naik ke atas untanya lalu tiba-tiba dari kaki untanya keluar mata air. Setelah itu 'Abdul Muththalib mengambil air dan meminumnya kemudian memanggil grup sebelah yang tidak mau memberikan air kepada' Abdul Muththalib dan akhirnya mereka pun datang dan ikut minum. Akhirnya grup sebelah sadar bahwasanya air zamzam itu adalah hak 'Abdul Muththalib, buktinya adalah di tengah-tengah padang pasir Allāh keluarkan air khusus untuk 'Abdul Muththalib. Akhirnya mereka tidak jadi pergi ke dukun yang berada di daerah Syam, tetapi mereka kembali ke Mekkah dan menyatakan bahwasanya air zamzam tersebut adalah milik 'Abdul Muththalib.

Demikianlah kisah kakek Nabi, 'Abdul Muththalib. Telah diterangkan sebelumnya bahwa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dipilih oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dengan nasab yang sangat tinggi. Sebagaimana dikisahkan dalam Shahīh Bukhari, ketika Abū Sufyan masih dalam keadaan kafir, dia pernah bertemu dengan Kaisar Romawi Hieraklius. Hieraklus bertanya tentang Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam dan Abū Sufyan menjawabnya dengan jujur walaupun ia kafir. Diantara pertanyaan Hieraklius yang ditanyakan kepada Abū Sufyan adalah tentang nasab Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. Hieraklius bertanya,

كَيْفَ نَسَبُهُ فِيكُمْ؟

"Bagaimana nasab Nabi tersebut?"

Maka kata Abū Sufyan:

هُوَ فِينَا ذُو نَسَبٍ

"Sesungguhnya Muhammad itu di kalangan kami adalah orang yang nasabnya tinggi."

Setelah itu Hieraklius berkata:

فَكَذَلِكَ الرُّسُلُ تُبْعَثُ فِي نَسَبِ قَوْمِهَا

 "Demikianlah para Rasul, mereka diutus oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla dengan nasab yang tinggi diantara kaumnya." (HR Al-Bukhari no 7)

Inilah hikmah yang disebutkan oleh para ulama kenapa Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dipilih dari kalangan nasab yang tinggi dan terbaik, sehingga tidak ada orang-orang Arab yang akan mencela nasab Nabi. Karena mereka sadar bahwa nasab mereka lebih rendah dari Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam. Bagaimana tidak? Kakek Nabi yaitu 'Abdul Muththalib adalah pemilik zamzam dan pemimpin orang-orang Quraisy. Seandainya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam diutus dari nasab yang rendah dari rakyat jelata yang tidak punya kedudukan, maka orang-orang akan menuduh bahwa Muhammad mengaku dirinya sebagai Nabi hanya untuk mencari kekuasaan dan penghormatan.

Sedangkan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak perlu mencari penghormatan, karena beliau sudah menjadi orang yang dihormati. Bahkan ketika berdakwah menyampaikan Islam, beliau malah direndahkan. Sehingga, tatkala Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam diutus dari golongan berstrata tinggi, maka hal ini akan menutup pintu tuduhan bahwa Nabi memiliki tendensi tertentu. Oleh karena itu, Allāh menjadikan Nabi Muhammad (dan juga para nabi yang lain) bernasab tinggi, salah satu hikmahnya adalah apabila orang-orang bernaung di bawah Nabi, mereka tidak akan merasa rendah karena Nabi mereka memilik nasab yang tinggi.



Jakarta, 03-02-1439 H / 24-10-2017 M
Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja

@Sumber : firanda.com

Sirah Nabi 9 : Kisah Tentara Bergajah



Kita sering mendengar bahwa Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dilahirkan di tahun gajah. Disebut tahun gajah karena pada tahun tersebut terjadi peristiwa yang sangat besar yaitu pasukan bergajah dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Tentang kisah pasukan bergajah ini, diabadikan oleh Allah ﷻ dalam firman-Nya :

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5)

Artinya:

“1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah?

Bukankah Dia telah menjadikan makar mereka (untuk menghancurkan Ka'bah) itu sia-sia?
dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berkelompok-kelompok
yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar,
lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS Al-Fiil : 1-5)


Disebutkan oleh sejarawan bahwa Raja Najasyi -yang beragama Nashrani- tinggal di Habasyah (Ethiopia) dan memiliki seorang wakil yang bernama Abrahah yang ditugaskan di Yaman. Dari sini diketahui bahwasanya Abrahah adalah seorang Habasyi yang bermukim di Yaman. Abrahah ingin mencari muka kepada Najasyi dan kepada para pembesar Romawi. Raja Najasyi dikenal memiliki hubungan erat dengan Romawi, Karena Najasyi beragama Nashrani sedangkan pusat Kristiani berada di Romawi.

Abrahah berkeinginan membuat sebuah gereja yang sangat besar yang dapat memalingkan orang-orang Arab supaya tidak lagi berhaji ke Mekkah (Ka'bah), dan dipalingkan agar berhaji ke Shan'a (Yaman). Inilah tujuan dan tekad Abrahah ketika itu.

Karena rasa hasad dan iri saat melihat orang-orang Arab mengagungkan Ka'bah dengan cara berhaji dan berthawaf setiap tahun ke Ka'bah, maka diapun bertekad membangun sebuah gereja yang sangat besar yang dia namakan sebagai Al-Qullais. Al-Qullais disebutkan oleh sebagian ulama maknanya diambil dari qalansuah yang artinya peci. Mengapa dinamakan demikian? Kata sebagian ulama saking tingginya gereja itu sehingga jika ada seseorang yang menggunakan peci melihat puncak gereja tersebut maka  pecinya hampir jatuh. Abrahah berniat agar orang-orang meninggalkan ka'bah untuk menuju ke gereja yang dia bangun tersebut. Lalu iapun mengumumkan hal ini di negerinya. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/484)

Akhirnya niat busuk Abrahah terdengar sampai di Mekkah. Salah satu dari suku Kinanah (dari Quraisy) berjalan dari Arab menuju ke Shan'a, menuju ke gereja Abrahah. Saat tiba di geraja tersebut, dia buang air besar dan buang air kecil di situ, kemudian dia hambur-hamburkan kotorannya di dinding-dinding gereja.

Keesokan harinya, saat mengetahui gereja menjadi kotor dan yang melakukannya adalah orang Arab (orang Quraisy dari Kinanah), Abrahah pun murka kemudian menyiapkan pasukan yang sangat besar agar tidak ada yang mampu menghadangnya. Abrahah juga membawa seekor gajah yang sangat besar tubuhnya dan tidak pernah terlihat gajah sebesar itu. Gajah tersebut dipanggil dengan panggilan "Mahmud". Disebutkan juga bahwa selain gajah Mahmud ada 8 ekor gajah yang lain, ada juga yang mengatakan 12 gajah yang lain. Tujuan Abrahah membawa banyak ekor gajah adalah untuk menghancurkan ka'bah dengan cara mencungkilnya sekali cungkil. Dengan menyiapkan rantai-rantai besi yang diikatkan ke leher gajah-gajah tersebut lalu rantai tersebut diikatkan ke sudut-sudut ka'bah kemudian gajah-gajah tersebut beramai-ramai mencungkil ka'bah.

Tatkala bangsa Arab mendengar kedatangan Abrahah, mereka pun mengadakan perlawanan. Namun kabilah-kabilah Arab pada saat itu tidak bersatu, sehingga tidak ada yang bisa mengalahkan Abrahah. Terlebih lagi, Abrahah membawa pasukan dalam jumlah yang besar disertai hewan gajah yang sangat besar. Sementara orang-orang Arab belum pernah melihat gajah. Hal ini semakin menimbulkan ketakutan di hati orang-orang Arab.

Kabilah Arab yang paling masyhur dan terkenal serta dimuliakan pada saat itu adalah bangsa Quraisy, namun mereka juga tidak melakukan perlawanan sama sekali. Ketika Abrahah tiba di suatu tempat yang disebut dengan Mughammas, datanglah 'Abdul Muththalib (kakek Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan pemimpin Quraisy saat itu) untuk bertemu dengan Abrahah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/484-485)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata :

"Tatkala Abrahah melihat Abdul Muttholib dia pun memuliakannya. Abdul Muttholib adalah seorang yang tampan dan berpenampilan indah. Abrahah kemudian turun dari singgasananya (karena menghormati Abdul Muttholib –pent) lalu duduk bersama Abdul Muttholib di karpet. Abrahah berkata kepada penerjemahnya, "Tanyakan kepadanya, apa keperluannya?" Abdul Muttholib berkata kepada si penerjemah, "Keperluanku adalah agar sang raja Abrahah mengembalikan kepadaku 200 ekor ontaku yang diambil oleh sang raja". Maka Abrahah berkata kepada penerjemahnya, "Katakan kepada Abdul Muttholib, sungguh tadinya engkau membuatku kagum tatkala melihatmu, namun aku menjadi menyepelekanmu ketika engkau berbicara denganku (mengenai onta tadi -pent). Apakah engkau berbicara denganku mengenai 200 ekor ontamu yang aku ambil agar aku mengembalikannya padamu, lalu engkau membiarkan ka'bah yang merupakan agamamu dan agama nenek moyangmu, sementara aku datang untuk menghancurkannya, lantas engkau tidak berbicara kepadaku tentang ka'bah?"

Maka Abdul Muttholib berkata kepada Abrahah :

إِنِّي أَنَا رَبُّ الْإِبِلِ، وَإِنَّ لِلْبَيْتِ رِبًّا سَيَمْنَعُهُ

"Sesungguhnya aku adalah pemilik onta, dan sesungguhnya ka'bah punya pemilik sendiri yang akan membelanya"

Abrahah berkata,

مَا كَانَ لِيَمْتَنِعَ مِنِّي

"Dia tidak akan bisa mencegahku (untuk menghancurkan ka'bah)"

Abdul Muttholib kemudian berkata, أَنْتَ وَذَاكَ  "Itu urusanmu denganNya."  (Tafsir Ibnu Katsir 8/485)

Kisah pertemuan Abdul Muthhalib dengan Abrahah juga dinukil oleh Al-Hākim dalam Al-Mustadrāk dan dishahihkan oleh Al-Hākim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallāhu 'anhumā, beliau berkata:

أَقْبَلَ أَصْحَابُ الْفِيلِ حَتَّى إِذَا دَنَوْا مِنْ مَكَّةَ اسْتَقْبَلَهُمْ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ لِمَلِكِهِمْ: مَا جَاءَ بِكَ إِلَيْنَا مَا عَنَاكَ يَا رَبَّنَا أَلَا بَعَثْتَ فَنَأْتِيكَ بِكُلِّ شَيْءٍ أَرَدْتَ؟ " فَقَالَ: أُخْبِرْتُ بِهَذَا الْبَيْتِ الَّذِي لَا يَدْخُلُهُ أَحَدٌ إِلَّا آمَنَ فَجِئْتُ أُخِيفُ أَهْلَهُ. فَقَالَ: إِنَّا نَأْتِيكَ بِكُلِّ شَيْءٍ تُرِيدُ فَارْجِعْ" فَأَبَى إِلَّا أَنْ يَدْخُلَهُ

"Pasukan bergajah pun datang. Ketika mereka mulai mendekati Mekkah, maka datanglah 'Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ menemui pasukan tersebut. 'Abdul Muthalib berkata kepada pemimpin mereka (yaitu Abrahah): "Untuk apa engkau datang kepada kami? Tidak cukupkah engkau mengirim utusanmu sehingga kami akan membawakan kepadamu semua yang kau inginkan?"

Abrahah (dengan sombongnya –pent) berkata, "Aku dikabarkan tentang ka'bah (kota Mekah) yang tidak seorangpun memasukinya kecuali dalam keadaan aman. Maka aku datang ke mari untuk memberi ketakutan kepada penduduknya."

Abdul Muthhalib berkata, "Kami akan memberikan semua yang kau inginkan, kembalilah engkau !". Akan tetapi Abrahah tetap bersikeras untuk masuk Mekah (menuju ka'bah).  (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no 3974)

Dalam riwayat yang lain Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata;

فَأَتَاهُمْ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ إِنَّ هَذَا بَيْتُ اللَّهِ لَمْ يُسَلِّطْ عَلَيْهِ أَحَدًا قَالُوا لَا نَرْجِعُ حَتَّى نَهْدِمَهُ فَكَانُوا لَا يُقَدِّمُونَ فِيلَهُمْ إِلَّا تَأَخَّرَ فَدَعَا اللَّهُ الطَّيْرَ الْأَبَابِيلَ فَأَعْطَاهَا حِجَارَةً سَوْدَاءَ فَلَمَّا حَاذَتْهُمْ رَمَتْهُمْ فَمَا بَقِيَ مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلَّا أَخَذَتْهُ الْحَكَّةُ فَكَانَ لَا يَحُكُّ أَحَدٌ مِنْهُمْ جِلْدَهُ إِلَّا تَسَاقَطَ لَحْمُهُ

Abdul Muttholib mendatangi mereka dan berkata, "Sesungguhnya ini adalah rumah Allah. Allah tidak akan menyerahkannya kepada seorangpun untuk menguasai nya (menghancurkannya)." Mereka berkata, "Kami tidak akan kembali hingga kami menghancurkannya." Maka tidaklah mereka memerintahkan gajah mereka untuk maju kecuali gajah tersebut mundur. Allah kemudian memanggil burung-burung dengan berbondong-bondong, lalu Allah memberikan batu berwarna hitam kepada burung-burung tersebut. Tatkala burung-burung itu telah sejajar dengan mereka maka burung-burung itu melemparkan batu tersebut kepada mereka. Sehingga tidak tersisa seorang pun dari mereka kecuali mengalami rasa gatal (yang luar biasa-pent). Tidaklah seorangpun dari mereka yang menggaruk kulitnya kecuali dagingnya berjatuhan.” (Disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 12/207 dan beliau menilai sanadnya hasan)

Dalam riwayat yang lain dari Ikrimah, beliau berkata:

أَنَّهَا كَانَتْ طَيْرًا خُضْرًا خَرَجَتْ من الْبَحْر لَهَا رُؤُوس كَرُءُوسِ السِّبَاعِ

"Burung-burung tersebut berwarna hijau, muncul dari laut, kepalanya seperti kepala binatang buas." (Disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 12/207 dan beliau menilai sanadnya shahih)



Pasukan Abrahah yang terkena lemparan batu tidak semuanya tewas seketika. Sebagian mereka tewas dengan cepat, sebagian lagi kabur dalam kondisi terputus-putus dan terlepas-lepas anggota tubuhnya hingga tewas. Adapun Abrahah, dia tidak tewas seketika namun dia termasuk yang kabur melarikan diri. Allah tidak menjadikannya langsung tewas karena Allah ingin menyiksanya. Ada yang mengatakan bahwa dia tewas di negeri Khots'am. Ada pula yang berpendapat bahwa dia berhasil kembali ke Shan'a dan mati disana. Namun selama dalam perjalanan kaburnya, badannya terlepas sedikit demi sedikit dari tubuhnya sampai akhirnya di Shan'a dadanya terbelah dan jantungnya keluar, Allāh menyiksanya dan tidak langsung mematikannya. Demikianlah kisah Abrahah dengan pasukan tentara bergajahnya yang dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/486)



Di tahun itu pula, lahirlah Nabi Muhammad shallallāhu 'alayhi wa sallam, sebagian menyebutkan bahwa kelahirannya sekitar 50 hari setelah tragedi pasukan bergajah.



Kisah ini adalah kisah yang nyata, tidak sebagaimana klaim orang-orang Nashara yang berusaha mengingkari kisah ini. Kita dapati ada sebagian penulis dari orientalis yang mengatakan bahwa ini hanyalah dongeng yang disebutkan Allāh dalam Al-Qurān, tidak mungkin ada kisah tentara bergajah yang dihancurkan oleh burung-burung dengan cara melemparinya dengan batu. Klaim mereka dibantah oleh para ulama, bahwa kisah ini bukanlah dongeng semata. Diantara buktinya adalah peninggalan syair-syair jahiliyyah yang sebagiannya banyak menyebutkan tentang kisah pasukan bergajah ini, yang disaksikan langsung oleh mereka, dan syair-syair di zaman jahiliyyah tersebut masih ada sampai sekarang. Dan juga diantara bukti yang menunjukkan akan kebenaran kisah ini adalah sebagaimana yang sering tercantum di dalam buku-buku sejarah yang menyebutkan bahwa si fulan lahir pada tahun ke sekian sebelum tahun gajah atau setelah tahun gajah. Sehingga tahun gajah sering dijadikan sebagai istilah penanggalan. Seandainya kisah ini hanyalah dongeng belaka, maka tidak mungkin tahun gajah dijadikan sebagai suatu istilah penanggalan.

Menurut orang-orang Nasrani, Abrahah tidak berniat ke Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah atau karena hasad dengan Ka’bah. Namun dia berangkat dari Yaman dalam rangka berperang dengan bangsa Persia, dimana saat itu terjadi peperangan antara Persia dan Romawi. Dalam perjalanannya, Abrahah memutuskan mengambil jalan darat melewati Mekkah. Klaim ini juga tidak benar. Karena jika Abrahah benar-benar ingin menyerang Persia, maka dia akan mengambil jalan laut yang lebih mudah dan lebih dekat.

Disebutkan pula oleh Ibnu Hisyām, dengan sanad yang hasan, 'Āisyah menceritakan bahwa dia melihat pemimpin gajah dan pawangnya masih hidup dalam kondisi buta meminta-minta makanan di Mekah (lihat As-Shiroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/98). Pasukan Abrahah tidak semuanya mati, masih ada yang hidup, namun dalam keadaan buta dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Ini menunjukkan bahwa kisah ini real dan terjadi di tahun dilahirkannya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.



Menurut para ulama, peristiwa tahun gajah ini sebenarnya merupakan pendahuluan akan mu'jizat yang sangat besar, yaitu lahirnya Nabi Muhammad ﷺ. Hancurnya tentara bergajah ini menjadikan bangsa Quraisy semakin mulia, karena mereka tidak perlu melakukan perlawanan sama sekali, namun Allāh lah yang membela mereka. Sebenarnya, ketika Abrahah berjalan dari Shan'a menuju ke Makkah telah banyak kabilah yang mencoba melakukan perlawanan, tetapi mereka takluk semuanya kemudian harta mereka dirampas oleh Abrahah. Namun ketika Abrahah tiba di pusat Quraisy, orang-orang Quraisy tidak melakukan perlawanan tetapi Allāh Subhānahu wa Ta'āla sendiri yang membela mereka.

Demikianlah, akhirnya mulai tersebar saat itu bahwa orang-orang Quraisy adalah orang-orang mulia. Karena Tuhan Pencipta alam semesta yang langsung membela mereka sehingga mereka tidak perlu melakukan perlawanan sama sekali. Hal ini mengangkat kedudukan orang-orang Quraisy, dan diantara mereka terdapat kakeknya Nabi ﷺ, yaitu 'Abdul Muthalib. Dengan terangkatnya kedudukan Quraisy ini, maka kedudukan Nabi ﷺ juga terangkat karena Nabi dilahirkan dari suku Quraisy. Seakan-akan Quraisy menjadi pusat segala kabilah atau kabilah induk, yang membawahi semua kabilah-kabilah saat itu. Dan Nabi dilahirkan dari kabilah induk dan bukan dari sembarang nasab, tidak seperti anggapan sebagian orang bahwa saat seseorang disepelekan atau direndahkan maka orang tersebut cenderung akan membuat pemikiran baru, atau jika berasal dari kalangan rendahan maka akan dikatakan bahwa orang ini mengaku sebagai Nabi hanya untuk mencari kekuasaan. Namun semua anggapan dan asumsi ini terpatahkan, sebab Nabi ﷺ lahir dari kabilah yang terkenal dan dimuliakan. Seandainya Nabi hanya mencari kekuasaan tentu ini adalah hal yang sangat mudah, beliau hanya tinggal mengikuti tradisi kesyirikan nenek moyangnya maka otomatis beliau akan menjadi pemimpin Quraisy. Akan tetapi justru beliau menyelisihi dan meninggalkan tradisi nenek moyangnya.

Oleh karena itu, menurut para ulama, kejadian dihancurkannya tentara bergajah ini adalah dalam rangka untuk mengangkat derajat Nabi. Adapun Quraisy hanya sekedar wasilah (sarana) terangkatnya Nabi ﷺ.

Manakah yang lebih buruk antara penyembah berhala atau orang-orang musyrikin Nashara? Jelas yang lebih buruk adalah penyembah berhala. Orang-orang Nashara masih disebut Ahli kitab, adapun penyembah berhala mereka lebih sesat karena menyembah berhala yang lebih banyak. Namun Allāh saat itu memenangkan para penyembah berhala musyrikin Quraisy atas orang-orang Nashara. Allāh menghancurkan orang-orang Nashara karena ada Nabi ﷺ yang akan lahir dari orang-orang Quraisy tersebut. Oleh karena itu, kejadian tersebut termasuk mu'jizat kelahiran Nabi ﷺ, yang terjadi di tahun dimana Nabi ﷺ lahir. Pamor bangsa Quraisy menjadi naik lantaran dibela langsung oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Dan diantara hikmahnya pula, kelak orang-orang Quraisy lah yang masuk Islam, yang membuat kabilah-kabilah dibawahnya akan turut masuk Islam.



Saat Fathu Makkah, ketika Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam hendak menaklukkan kota Mekkah, banyak kabilah-kabilah Arab yang sebelumnya tidak mau masuk Islam. Mereka berkata "Kita tunggu dulu, biar Muhammad berperang dengan orang-orang Quraisy, kalau ternyata orang-orang Quraisy yang menang maka hubungan kita masih baik, namun jika Qurasiy kalah maka kita akan masuk Islam." Dan benar lah tatkala Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menaklukkan kota Mekkah, orang-orang Quraisy semua tunduk kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam. Sehingga orang-orang Arab dari kabilah yang lebih rendah secara otomatis juga ikut masuk Islam.



Faidah-Faidah yang dipetik dari kisah Abrahah dan dihancurkannya tentara bergajah oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla,

⑴ Sehebat dan sekuat apapun seseorang niscaya ada yang lebih hebat dan lebih kuat lagi.

Abrahah dengan sombongnya membawa pasukan bergajah beserta ribuan pasukan lainnya, namun akhirnya hancur lebur dihantam pasukan Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang berupa burung-burung kecil yang berbondong-bondong. Telah berlalu sebagaimana yang diceritakan dalam sejarah bagaimana negara-negara adidaya yang kuat akhirnya hancur lebur. Kemana Persia sekarang? Kemana Romawi sekarang? Dahulu mereka menguasai dunia. Kemana kaum 'Ād yang begitu sombong? Yang mana mereka mengatakan "Siapa yang lebih kuat dari kita?" tetapi mereka dihancurkan oleh Allāh. Kemana Fir'aun? Fir'aun yang begitu sombongnya, menyiksa Bani Isrāil puluhan tahun sejak lahirnya Nabi Mūsa sampai Nabi Mūsa kembali lagi berdakwah (sekitar 40 atau 50 tahun), namun akhirnya Allāh pun menghancurkannya. Kemana Qarun yang sombong dengan hartanya? Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan yang dibangun di atas kebathilan, tidak akan jaya selama-lamanya. Suatu saat Allāh akan menghancurkan mereka dengan cara-Nya, seperti orang-orang Abrahah yang dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

⑵ Kondisi orang-orang Arab sebelum Islam adalah berupa kabilah-kabilah (suku-suku) yang tercerai berai. Mereka tidak mampu berhadapan dengan Abrahah, padahal mereka berkumpul dalam satu asal bangsa yaitu Arab. Selain itu mereka juga sama-sama mengagungkan Ka'bah. Tetapi karena mereka tidak di atas suatu ikatan Aqidah maka akhirnya mereka berhasil dikalahkan.

Orang-orang Arab menjadi mulia karena Islam, bukan Karena Arab-nya. Para ulama telah banyak membantah pemikiran yang disebut dengan Qaumiyyah (fanatik kebangsaan), yaitu fanatisme yang dibangun di atas sentimen golongan Arab, dengan slogan “semua harus kembali kepada Arab” atau “hanya Arab saja yang Berjaya”. Syaikh bin Bāz rahimahullah mengatakan, "Sesungguhnya seruan kepada fanatik kebangsaan Arab merupakan bentuk perbuatan buruk terhadap Islam dan peperangan melawan Islam, dan juga merupakan bentuk keburukan kepada Arab itu sendiri. Karena seruan ini hakikatnya ingin memisahkan antara Arab dan Islam, padahal Islam adalah puncak kejayaan Arab dan kemuliaan Arab. Islam merupakan sumber kejayaan Arab dan kepemimpinan Arab di dunia. Bagaimana bisa seorang Arab yang berakal, ridha dengan propaganda yang demikian hakekat dan tujuannya?" (lihat Naqdul Qoumiyah al-'Arobiyah hal 58)

Sesungguhnya Islam lah yang telah memuliakan Arab. Andai saja tidak ada Islam maka Arab tidak akan mulia, bahkan Arab akan menadi rendah sebagaimana yang lainnya. Tapi melalui Islam lah, Arab menjadi mulia. Sehingga siapa saja yang berpegang teguh kepada agama Islam -Arab atau selain Arab- niscaya Allāh akan memuliakannya.



Jakarta, 29-01-1439 H / 19-10-2017 M
Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja

@Sumber : firanda.com

Sirah Nabi 8 : Kondisi Luar Jazirah Arab Sebelum Islam (Persia & Romawi)



Allah Subhānahu wa Ta'āla berfirman :

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu agar kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS Ibrahim : 1)



Sesungguhnya Nabi diutus oleh Allah Subhānahu wa Ta'āla untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Dan sungguh alam semesta sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam kondisi gelap gulita.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب

"Allāh Subhānahu wa Ta'āla melihat kepada penduduk bumi, lalu Allāh murka kepada orang Arab dan orang ‘ajam (non arab) kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab." (HR Muslim no 2865)



Hadits ini berkaitan dengan kondisi manusia sebelum diutusnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang penuh dengan kerusakan, sehingga Allah murka kepada penduduk bumi seluruhnya kecuali hanya sisa-sisa Ahlul Kitab. Hal ini menunjukan masih ada segelintir kecil dari penganut ahlul kitab yang masih di atas kebenaran, hanya saja mereka sangat sedikit dan tidak bisa memberikan pengaruh.



Pada bab sebelumnya telah dibahas tentang kerusakan yang terjadi di jazirah Arab, maka pada bab ini akan disinggung mengenai kerusakan yang terjadi di negeri-negeri lain di luar jazirah Arab. Tujuan penjelasan ini adalah untuk meyakinkan kita akan urgensi diutusnya Nabi Muhammad dan juga untuk menjelaskan akan nilai agung yang ada pada cahaya yang dibawa oleh Nabi. Dengan mengetahui pekat dan gulitanya kegelapan maka akan semakin nampaklah nilai dari cahaya.



Ada 2 negeri adidaya (superpower) di zaman Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, yaitu Romawi dan Persia. Inilah 2 negara yang saat itu menguasai dunia. Romawi menguasai sebelah barat bumi sedangkan Persia menguasai sebelah timur bumi. Romawi memiliki daerah kekuasaan yang luas sampai-sampai Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengabadikan nama mereka di dalam Al-Qurān dengan surat Ar-Rūm yang artinya Romawi.

Kedua negeri ini (Romawi dan Persia) telah disebutkan oleh Allah dalam firmanNya :

غُلِبَتِ الرُّومُ (2) فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ (3) فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الْأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ (4)

“Telah dikalahkan bangsa Romawi (yaitu dikalahkan oleh Persia) di negeri yang terdekat, dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang (mengalahkan Persia) dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman.” (QS Ar-Ruum : 2-4)



ROMAWI

Romawi adalah negara yang sangat besar yang luasnya mencapai tiga perempat benua Eropa dan dari sisi agama menganut agama Kristen. Secara garis besar, Romawi ada 2;

⑴ Romawi Barat, ibukotanya Roma. Penduduknya mayoritas beragama Katholik. Dan kerajaan Romawi Barat telah tumbang sebelum diutusnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga tatkala diutusnya Nabi tidak tersisa kecuali kerajaan Romawi Timur.

⑵ Romawi Timur, ibukotanya adalah Konstantinopel. Penduduknya mayoritas beragama Kristen Ortodoks. Dan di zaman Nabi shallallahu 'alahi wasallam Romawi Timur dipimpin oleh Kaisar Heraklius. Sebutan Kaisar adalah gelar bagi raja-raja Romawi.



Sering terjadi pertikaian dan perang saudara di antara dua kerajaan ini selama bertahun-tahun, sehingga menyebabkan terbunuhnya ribuan penduduk mereka lantaran pertikaian antara kristen Ortodoks dengan kristen Katholik. Selain itu juga sudah ada sekte-sekte kristen lainnya dan sekte-sekte tersebut sampai sekarang masih ada dan masih bertikai. Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda :

افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

"Yahudi terpecah menjadi 71 golongan dan Nashāra terpecah menjadi 72 golongan" (HR Abu Dawud no 4596)



Dari sisi moralitas dan akhlak, bisa dikatakan bahwa kondisi Romawi sangatlah buruk. Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa di masa Romawi, pernikahan itu sangat mahal. Orang harus mengeluarkan biaya yang sangat besar jika ingin menikah, sementara penduduk banyak yang miskin dan harta meskipun banyak akan tetapi hanya terakumulasi di sebagian kecil pembesar kerajaan. Akhirnya banyak diantara rakyat Romawi yang memilih untuk tidak menikah dan memilih untuk melampiaskan syahwat dengan  perzinaan, sehingga tersebarlah praktik zina di segala penjuru dan muncullah nasab-nasab yang tidak jelas.

Selain itu korupsi dan fenomena sogok menyogok adalah suatu hal yang biasa di kerajaan. Siapa yang ingin mewujudkan keinginannya di kerajaan maka harus melakukan praktik sogok-menyogok.

Demikian juga pajak berat yang dibebankan kepada rakyat padahal rakyat dalam kondisi miskin. Hal ini menjadikan kondisi psikologis rakyat Romawi sangat menderita dan penuh tekanan.

Perbudakan merajalela di Romawi yang menunjukkan bahwa perbudakan itu sudah ada semenjak zaman dahulu. Sehingga tidak benar orang-orang non muslim yang menuduh bahwa agama Islam itu adalah agama yang mengajak kepada perbudakan. Padahal orang yang arif akan melihat, Islam justru mengajarkan membebaskan perbudakan. Terdapat banyak anjuran Nabi ﷺ di dalam kompilasi hukum-hukum dan fikih Islam untuk membebaskan budak, seperti kaffarah dengan cara membebaskan budak dan pahala yang besar bagi orang yang memerdekakan budak, perintah untuk berbuat baik kepada budak, dan yang lainnya. Islam datang pada suatu zaman yang saat itu merebak aktivitas perbudakan, baik di Romawi maupun di Persia. Akan tetapi Islam menyeru dan memotivasi penganutnya untuk membebaskan budak dan mengajarkan bagaimana bersikap yang baik kepada budak.

Sebaliknya di dalam sejarah bangsa Romawi, mereka sangat bengis terhadap budak. Mereka bersikap sangat tidak manusiawi kepada budak. Bahkan disebutkan dalam beberapa literatur sejarah, diantara hiburan yang sering mereka kerjakan adalah mereka berkumpul di dalam suatu aula yang luas, lalu melepaskan binatang buas (singa atau macan) untuk diadu dengan seorang budak yang dianggap kuat. Mereka senang ketika melihat pertarungan berakhir dengan kematian budak tersebut. Inilah diantara kebiasaan buruk yang dilakukan oleh bangsa Romawi terhadap budak.

Kita mungkin merasa aneh mendengar tentang hal ini, bagaimana akhlak masyarakat begitu rendah, penuh dengan kegelapan sehingga mereka merasa nikmat menonton budak yang disiksa dan disantap oleh hewan buas. Akan tetapi inilah realita yang terjadi. Bahkan kenyataannya sisa-sisa tradisi seperti ini masih dilestarikan di negara Spanyol, yaitu banteng yang dibuat marah dan dihadapannya ada seorang matador, yang seringnya matador tersebut tidak bisa menguasai sang banteng dan akhirnya menjadi korban keganasan sang banteng. Di samping itu hal ini menjadi tontonan masyarakat umum.

Demikian juga sekumpulan banteng yang dibuat marah lalu sengaja dilepaskan di lorong-lorong kampung yang sempit yang penuh dengan kumpulan masyarakat yang memang sudah menanti kedatangan para banteng tersebut. Akhirnya banteng-banteng tersebut berlari dengan liar dan penuh kemarahan menabrak apapun yang dilewatinya, termasuk masyarakat yang sudah menanti-nanti keluarnya banteng-banteng tersebut. Mereka malah bergembira dan senang melihatnya, ada yang terluka, bahkan ada yang mati. Ini adalah tradisi buruk yang masih mereka lestarikan sampai saat ini, dimana nenek moyang mereka dahulu telah melakukan kebiasaan itu.

Diantara kebengisan bangsa Romawi, mereka pernah menyerang bangsa Yahudi di Palestina sebagai bentuk kemarahan mereka untuk membela Isa 'alaihis salam setelah sekitar 40 tahun terangkatnya Nabi Isa 'alaihis salam (Lihat Tarikh At-Thobari 1/342, 357). Pada tahun 70 Masehi di masa pemerintahan Kaisar Vespasianus, bangsa Yahudi sempat dikepung sekitar 4 bulan yang menyebabkan rakyat mereka banyak yang mati kelaparan sehingga mereka pun akhirnya menyerah. Setelah menyerah, datanglah instruksi dari kaisar Romawi agar pria Yahudi sendiri yang mengeksekusi anak-anak dan istri mereka. Bukan tentara Romawi yang membunuh, melainkan orang-orang Yahudi sendirilah yang diperintahkan untuk membunuh keluarga mereka. Yang menakjubkan adalah, disebabkan begitu takutnya orang-orang yahudi maka merekapun nurut saja dengan perintah mengerikan itu, tentu mereka berharap bahwa dengan menjalankan perintah tersebut maka masih ada kemungkinan jiwa mereka akan selamat. Padahal yahudi adalah bangsa yang sangat cinta dengan kehidupan, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qurān

يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ

"Seorang  Yahudi berharap agar diberi umur seribu tahun." (QS Al-Baqarah : 96)

Mereka menganggap bahwa surga mereka adalah di dunia. Karena itu, mereka lebih senang hidup di dunia, berharap dipanjangkan umurnya, dan mereka sangat takut meninggal. Akhirnya mereka -bangsa Yahudi- membunuh istri dan anak-anak mereka sendiri, kecuali yang berhasil kabur dan melarikan diri. Namun ternyata setelah membunuh keluarga mereka, mereka disuruh saling membunuh diantara mereka.

Inilah sekilas tentang bagaimana kondisi bangsa Romawi sebelum diutusnya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.



PERSIA

Berkenaan dengan Persia -yang menguasai belahan bumi yang lain di bagian timur-, ternyata mereka tidaklah kalah jelek dan buruk dibandingkan dengan moral Romawi. Bahkan begitu buruknya akhlak mereka hingga diantara tradisi mereka adalah menikah dengan mahram mereka sendiri. Padahal, hal ini dianggap buruk oleh manusia dimanapun berada, hal ini juga menyelisihi fithrah dan akal sehat manusia. Mereka menikah dengan adik perempuannya, putrinya, bahkan ibunya sendiri. Inilah diantara keburukan nyata yang terjadi di Persia. Tradisi jelek ini dilakukan oleh raja-raja mereka, disebutkan bahwa Raja Yazdajird II menikah dengan putrinya sendiri lalu akhirnya ia pun membunuh putrinya tersebut.  Ada pula raja yang menikah dengan adik perempuan kandungnya. Menurut mereka, hal ini adalah sesuatu yang biasa padahal perilaku seperti adalah perilaku yang sangat buruk, tercela dan sangat dibenci.

Diantara keburukan mereka juga adalah sikap yang sangat mengagungkan kisrah, gelar bagi raja bangsa Persia. Mereka memiliki keyakinan bahwa di dalam diri raja mereka mengalir darah ketuhanan, sehingga mereka harus bersujud dan tunduk kepada sang raja, tidak boleh dekat dengan sang raja, ada jarak tertentu yang harus dipenuhi antara raja dan selain raja. Menteri jaraknya sekian meter, panglima jaraknya sekian meter, rakyat biasa jaraknya sekian meter, semua ada aturannya. Bahkan untuk masuk ke kerajaan, harus membawa benda semacam kain atau kapas untuk menutup nafasnya agar jangan sampai nafasnya mengenai sang raja, karena di dalam diri raja mengalir darah tuhan. Inilah keyakinan mereka. Dan salah satu diantara yang paling parah akan keburukan Persia adalah keyakinan mereka dalam menyembah api.



Inilah kondisi selain bangsa Arab yang sangat jauh dari ajaran Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Karenanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menceritakan kondisi tersebut dengan mengatakan:

إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب

"Allāh Subhānahu wa Ta'āla melihat kepada penduduk bumi lalu Allāh murka kepada mereka, baik orang Arabnya maupun orang non Arab seluruhnya kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab."



Ini menunjukkan bahwa masih ada orang yang masih tergolong Ahli Kitab namun sedikit, makanya ta'bir dari Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dengan istilah "baqāyā" (sisa-sisa), artinya sangat sedikit dari Ahli Kitab yang masih berpegang teguh dengan ajaran mereka, diantaranya adalah Salman Al-Fārisi yang akhirnya berpindah dari agama penyembah api, menjadi Nashara lantaran bertemu dengan sebagian pendeta yang masih lurus tauhidnya, sampai akhirnya beliau mendapat informasi mengenai Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, lalu berupaya menemui beliau dan akhirnya masuk Islam.

Di zaman Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, ada pula sejumlah orang yang disebut dengan pengikut Hanafiyyah, yaitu orang-orang yang masih mengikuti ajaran Nabi Ibrāhīm 'alayhissalām. Ada juga baqāyā Ahli Kitab seperti Waraqah bin Naufal yang masih berpegang dengan ajaran Nashrani yang lurus. Mereka menjauhkan diri dari menyembah berhala, dan banyak dari mereka yang akhirnya masuk Islam setelah mengetahui kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ.



Jakarta, 26-01-1439 H / 16-10-2017 M
Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja

@Sumber : firanda.com