Sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk menjalankan seluruh aspek kehidupannya sesuai dengan tuntunan kitabulloh dan sunnah Rosul-Nya. Alloh berfirman, “Dan apa yang telah dibawa oleh Rosul kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkan-lah.” (Al-Hasyr: 7). Di antara tuntunan itu adalah tuntunan dalam memelihara kesucian jasmani. Maka dari itu, seorang muslim semestinya melaksanakan tuntunan fitroh yang telah digariskan Alloh melalui lisan Rosul-Nya yaitu: “Lima hal termasuk bagian fitroh, yaitu khitan, istihdad (mencukur bulu kemaluan), memotong kuku, mencabuti rambut ketiak dan memotong kumis.” (HR. Bukhori dan Muslim). Sabdanya pula, “Sepuluh hal termasuk fitroh: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke hidung), memotong kuku, mencuci sela lipatan jari, mencabuti rambut ketiak, mencukur rambut di sekitar kemaluan, dan istinja”, perowi berkata: “Saya lupa yang kesepuluh, mungkin kumur-kumur.” (HR. Muslim)
Berikut ini beberapa point yang sering dianggap sepele oleh kaum muslimin:
Memotong Kumis (Jangan Sampai Menutup Bibir)
Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan potonglah kumis-kumis.” (HR. Bukhari, Muslim). Sabdanya pula, “Barangsiapa yang tidak memotong kumisnya, maka dia bukan termasuk dari (golongan) kami.” (Shohih, HR. Tirmidzi). Ibnu Hazm rohimahulloh berkata, “Ada ijma’ yang menetapkan bahwa memotong kumis dan membiarkan jenggot (panjang) adalah fardhu.” (Tahrim Halq Al Liha)
Memelihara Jenggot dan Tidak Memotongnya
Jenggot adalah rambut yang tumbuh di kedua pipi dan dagu. Jenggot merupakan perhiasan laki-laki yang merupakan lambang kesempurnaan dan membedakan antara laki-laki dan perempuan. Dikatakan demikian sebab perempuan tidak berjenggot. Memeliharanya wajib dan mencukurnya harom, sebab hal ini merubah ciptaan Alloh. Dan perbuatan merubah ciptaan Alloh adalah wangsit dari syaithon, “Akan aku suruh mereka (untuk merubah ciptaan Alloh) lalu mereka merubahnya.” (An Nisaa’: 119). Perbuatan ini juga merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) perbuatan orang kafir. Rosululloh bersabda, “Selisihilah orang-orang musyrik, perliharalah jenggot dan potonglah kumis.” (HR. Bukhori Muslim). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Diharamkan mencukur jenggot berdasarkan hadits-hadits yang shohih dan tidak ada seorang ulama pun yang membolehkannya.” (Al Ikhtiyarot Al ‘Ilmiyyah). Jenggot inilah yang merupakan ciri khas para nabi, para sahabat, orang sholih dulu dan sekarang.
Namun sungguh sangat mencengangkan tatkala sebagian dari kaum muslimin mencela syariat yang mulia ini. Mereka menolak perintah ini dengan berbagai alasan yang lebih rapuh ketimbang sarang laba-laba bahkan menghina orang berjenggot dengan menggelari kambing, teroris, Amrozi dan berbagai julukan jelek lain. Allohu akbar! Ketahuilah, perbuatan mencela syariat adalah termasuk salah satu dari pembatal keislaman! Pantaskah seorang muslim bertindak demikian? Dimanakah nilai ketaatan mereka kepada Rosululloh?
Menggosok Gigi/Bersiwak
Mengosok gigi atau bersiwak sangatlah dianjurkan, selain untuk kebersihan dan kesehatan, juga mempunyai nilai ibadah yang sangat diridhai Alloh. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda, “Siwak itu mensucikan mulut dan (mendatangkan) Keridhoan Ar-Robb.” (HR. Ahmad, An Nasai, Bukhori secara mu’allaq). Bersiwak disunnahkan pada beberapa waktu diantaranya setiap kali hendak wudhu, hendak sholat, membaca Al Qur’an, ketika bangun di malam hari dan beberapa waktu lain. Rosululloh bersabda, “Seandainya bukan karena khawatir memberatkan umatku, tentu kusuruh mereka bersiwak setiap hendak shalat.” (HR. Bukhori, Muslim). Sabdanya pula, “Seandainya bukan karena khawatir memberatkan umat, tentu kuperintahkan mereka bersiwak (pada setiap wudhu).” (HR. Bukhori, Ahmad, An-Nasai). Hudzaifah rodhiyallohu ‘anhu berkata: “Adalah Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bilamana bangun malam beliau menggosok giginya dengan siwak.” (HR. Bukhari, Muslim). Bahkan dalam keadaan berpuasa beliau juga bersiwak. Amir bin Robi’ah berkata, “Tidak terhitung saya melihat Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersiwak dalam keadaan puasa.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi berkata derajad hadits ini hasan)
***
Penulis: Abu Uzair Boris Tanesia
Artikel muslim.or.id
Post a Comment