Showing posts with label Do'a dan Zikir. Show all posts
Showing posts with label Do'a dan Zikir. Show all posts

Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari Jumat

Salah satu waktu mustajab untuk berdoa adalah ba’da ashar di hari Jumat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

‘Pada hari Jum’at terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar.’[HR. Abu Dawud]

Iman Ahmad rahimahullah menjelaskan bahwa waktu mustajab itu adalah ba’da ashar, beliau berkata,

قال الإمام أحمد : أكثر الأحاديث في الساعة التي تُرجى فيها إجابة الدعوة : أنها بعد صلاة العصر ، وتُرجى بعد زوال الشمس . ونقله عنه الترمذي

“Kebanyakan hadits mengenai waktu yang diharapkan terkabulnya doa adalah ba’da ashar dan setelah matahari bergeser (waktu shalat jumat).” [Lihat Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Ibnul Qayyim berkata,

وهذه الساعة هي آخر ساعة بعد العصر، يُعَظِّمُها جميع أهل الملل

“Waktu ini ini adalah akhir waktu ashar dan diagungkan oleh semua orang yang beragama” [Zadul Ma’ad 1/384]

Bagaimana maksud bada ashar tersebut? Berikut penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah. Beliau berkata,

فمن أراد أن يتحرى وقت الإجابة بعد العصر يوم الجمعة : فلذلك صور متعددة ، منها:

١. أن يبقى بعد صلاة العصر لا يخرج من المسجد يدعو ، ويتأكد ذلك منه في آخر ساعة من العصر ، وهذه أعلى المنازل

وكان سعيد بن جبير إذا صلى العصر لم يكلم أحداً حتى تغرب الشمس

٢. أن يذهب إلى المسجد قبل المغرب بزمن ، فيصلي تحية المسجد ، ويدعو إلى آخر ساعة من العصر ، وهذه أوسط المنازل

٣. أن يجلس في مجلس – في بيته أو غيره – يدعو ربه تعالى في آخر ساعة من العصر ، وهذه أدنى المنازل

“Bagi yang menginginkan mencari waktu mustajab setelah Ashar hari jumat, ada beberapa cara:

1. Tetap tinggal di masjid setelah shalat ashar, tidak keluar dari masjid dan berdoa. Ditekankan ketika akhir waktu ahsar (menjelang magrib), ini adalah kedudukan tertinggi

Said bin Jubair jika shalat ashar tidaklah berbicara dengan sseorangpun samapi tenggelam matahari.

2. Ia berangkat ke masjid menjelang magrib kemudian shalat tahiyatul masjid, berdoa sampai akhir waktu ashar ini adalah kedudukan pertengahan

3. Ia duduk ditempatnya –rumah atau yang lain- berdoa kepada Rabb-nya sampai akhir waktu ashar. Ini adalah kedudukan terendah. [Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Perhatikan bagaimana semangat para salaf dahulu memanfaatkan berkahnya waktu ba’da ashar di hari Jumat.

Ibnul Qayyim berkata,

كان سعيد بن جبير إذا صلى العصر، لم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس – يعني كان منشغلا بالدعاء

“Dahulu Sa’id bin Jubair apabila telah shalat ashar, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib) karena sibuk dengan berdoa.” [Zadul Ma’ad 1/384]

كان طاووس بن كيسان إذا صلى العصر يوم الجمعة، استقبل القبلة، ولم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس

“Dahulu Tawus bin Kaisan jika shalat ashar pada hari Jumat menghadap kiblat, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib).” [Tarikh Waasith]

CATATAN: Hal ini juga bisa dilakukan oleh wanita di rumahnya, setelah shalat ashar wanita berdoa dan berharap dimustajabkan. Demikian juga orang yang terhalangi untuk shalat ashar di masjid seperti dengan sakit atau ada udzur lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

ظاهر الأحاديث الإطلاق ، وأن من دعا في وقت الاستجابة : يُرجى له أن يجاب في آخر ساعة من يوم الجمعة ، يُرجى له أن يجاب ، ولكن إذا كان ينتظر الصلاة في المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب : فهذا أحرى ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (وَهُوَ قَائِمٌ يُصّلِّي) – رواه البخاري – ، والمنتظر في حكم المصلي ، فيكون في محل الصلاة أرجى لإجابته ، فالذي ينتظر الصلاة في حكم المصلين ، وإذا كان مريضاً وفعل في بيته ذلك : فلا بأس ، أو المرأة في بيتها كذلك تجلس تنتظر صلاة المغرب في مصلاها ، أو المريض في مصلاه ويدعو في عصر الجمعة يرجى له الإجابة ، هذا هو المشروع ، إذا أراد الدعاء يقصد المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب مبكراً فيجلس ينتظر الصلاة ، ويدعو

“Dzahir hadits adalah mutlak yaitu barangsiapa yang berdoa di waktu musjatab pada akhir hari jumat (yaitu menjelang magrib, karena akhir hari dalam hijriyah adalah magrib). Diharapkan bisa dkabulkan, akan tetapi jika ia menunggu shalat di masjid tempat shalat magrib, ini lebih hati-hati karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘ia menegakkan shalat’. Orang yang menunggu sebagaimana kedudukan orang yang shalat maka dalam keadaan shalat lebih diharapkan mustajab. Orang yang menunggu shalat sebagaimana orang shalat. Jika ia sakit bisa dilakukan di rumahnya , tidak mengapa. Atau wanita yang menunggu shalat magrib di mushallanya (tempat shalat di rumah), atau yang sakit di mushallanya berdoa di waktu ashar dan berharap mustajab. Jika ia ingin, menuju masjid tempat ia ingin shalat magrib lebih awal, duduk menunggu shalat dan berdoa.” [ Majmu’ Fatawa bin Baz 30/270]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

 

Penyusun: Raehanul Bahraen

@SumberMuslim.or.id

Thawaf dan Sa’i Itu Untuk Berdzikir, Bukan Perkataan Selainnya

Ibadah haji dan umrah adalah ibadah untuk berdzikir kepada Allah, mengingat Allah serta mengagungkanNya. Sangat tidak bijak jika ibadah haji dan umrah ketika tawaf atau sa’i digunakan untuk hal-hal tujuan dunia atau yang terkait dengan dunia semisal bernyanyi, berpantun atau menyebut-nyebut slogan kelompok dan kepentingan tertentu dan sebagainya.

Ibadah haji dan umrah adalah di antara syiar Allah, bukan untuk mensyiarkan dunia atau kelompok tertentu dengan slogan-slogan.

Allah Ta’ala berfirman,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻔَﺎ ﻭَﺍﻟْﻤَﺮْﻭَﺓَ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺎﺋِﺮِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﻤَﻦْ ﺣَﺞَّ ﺍﻟْﺒَﻴْﺖَ ﺃَﻭِ ﺍﻋْﺘَﻤَﺮَ ﻓَﻠَﺎ ﺟُﻨَﺎﺡَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺃَﻥْ ﻳَﻄَّﻮَّﻑَ ﺑِﻬِﻤَﺎ ﻭَﻣَﻦْ ﺗَﻄَﻮَّﻉَ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺷَﺎﻛِﺮٌ ﻋَﻠِﻴﻢٌ

Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau melakukan umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan thawaf (baca: sa’i) antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah: 158).

Dan memang fokus ibadah haji adalah berdzikir dan mengagungkan Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇﻧﻤﺎ ﺟﻌﻞ ﺍﻟﻄﻮﺍﻑ ﺑًﺎﻟﺒﻴﺖ ﻭﺑﻴﻦ ﺍﻟﺼﻔﺎ ﻭﺍﻟﻤﺮﻭﺓ ﻭﺭﻣﻲ ﺍﻟﺠﻤﺎﺭ ﻹﻗﺎﻣﺔ ﺫﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ

Sesungguhnya disyariatkan thawaf di Baitullah dan (Sa’i) antara shafa dan marwah, ibadah melempar jumrah adalah untuk berdzikir kepada Allah”[1]

An-Nawawi menjelaskan bolehnya berbicara ketika thawaf (demikian juga sa’i) dan tidak membatalkan, akan tetapi yang lebih utama adalah meninggalkannya. Beliau berkata,

ﻳﺠﻮﺯ ﺍﻟﻜﻼﻡ ﻓﻲ ﺍﻟﻄﻮﺍﻑ ﻭﻻ ﻳﺒﻄﻞ ﺑﻪ ﻭﻻ ﻳﻜﺮﻩ ﻟﻜﻦ ﺍﻷﻭﻟﻰ ﺗﺮﻛﻪ

“Boleh berbicara ketika thawaf, tidak membatalkan dan tidaklah makruh hukumnya, akan tetapi lebih utama meninggalkannya.”[2]

Syaikh Shalih Al-Fauzan juga menjelaskan bolehnya berbicara ketika thawaf, akan tetapi hendaknya disibukkan dengan doa dan dzikir. Beliau berkata,

فالكلام في حال الطواف جائز، لكن الأولى للمسلم الذي يطوف بيت الله تعالى أن يشتغل بالعبادة والذكر والدعاء ولا يشتغل بالكلام

“Berbicara ketika thawaf boleh, akan tetapi lebih utama bagi seorang muslim menyibukkan diri dengan ibadah, dzikir dan doa, hendaklah tidak sibuk dengan berbicara.”[3]

Bagaimana seseorang bisa khusyu’ jika terlalu banyak berbicara atau mengucapkan slogan kelompok tertentu?
Syaikh Al-‘Utsaimin berkata,

ﻭﺍﻟﻼﺋﻖ ﺑﺎﻟﻤﺴﻠﻢ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﻋﺒﺎﺩﺓ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﻭﻗﻮﺭﺍً ﻭﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺧﺎﺷﻌﺎً ﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﺴﺘﺤﻀﺮﺍً ﻋﻈﻤﺔ ﻣﻦ ﻳﺘﻌﺒﺪ ﻟﻪ

“Yang layak bagi seorang muslim (ketika thawaf dan sa’i) adalah beribadah dengan tenang dan khusyu’ kepada Allah dan menghadirkan hati akan kebesaran Dzat yang ia sembah.”[4]

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

Catatakan kaki:

[1] HR. Abu Daud no. 1888, didhaifkan Al Albani dalam Dhaif Sunan Abi Daud, akan tetapi maknanya shahih sesuai dalam Al-Quran

[2] Syarh Nawawi ‘Ala Shahih Muslim

[3] Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/6859

[4] Sumber: http://binothaimeen.net/content/7232

@SumberMuslim.or.id

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Lafazh ketiga

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِه

A’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi

Saya berlindung kepada Allah dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya’ir setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah

Adapun makna al-hamzu, an-naftsu dan an-nafkhu dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Ahmad dalam Musnad-nya (3828)

حَدَّثَنَا أَبُو الْجَوَابِ، حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ” كَانَ يَتَعَوَّذُ مِنَ الشَّيْطَانِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْثِهِ، وَنَفْخِهِ ” قَالَ: ” وَهَمْزُهُ: الْمُوتَةُ، وَنَفْثُهُ: الشِّعْرُ، وَنَفْخُهُ: الْكِبْرِيَاءُ “

“Abul Jawab menuturkan kepadaku, ‘Ammar bin Ruzaiq menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Sa-ib, dari Abu Abdir Rahman, dari Abullah bin Mas’ud, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bahwa beliau biasanya berta’awudz dari setan yang terkutuk yaitu dari al-hamzu, an naftsu, dan an-nafkhu darinya. Lalu beliau bersabda, ‘al-hamzu maksudnya sejenis gila, al-nafats maksudnya sya’ir (tercela), an-nafakh maksudnya kesombongan.’”

Hadits ini hasan, sebagaimana pendapat Syaikh Ahmad Syaikir dalam ta’liq beliau untuk Musnad Ahmad (5/318).

Syaikh Bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa,

جاء في الحديث أن النبي – صلى الله عليه وسلم – فسر همزه بأنه …….. الصرع، ما يحصل من الصرع للناس من الشيطان ، ونفخه الكبر، ما يقع في نفوس الناس من الكبر، هو من الشيطان ينفخ في بعض الناس حتى يتكبر على عباد الله. ونفثه الشعر المذموم، الذي له شعر مذموم والقصائد المذمومة في ما حرم الله من تشبيه بالنساء ، والدعوة إلى الزنا أو إلى الخمر أو إلى غيره مما حرم الله عز وجل

“Terdapat dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan “همزه” yaitu …..kesurupan. Kesurupan yang didapatkan pada manusia itu dari setan.

Sedangkan “نفخه” adalah kesombongan (setan), kesombongan yang ada pada diri manusia itupun dari setan, (setanlah) yang membisiki kepada sebagian manusia hingga ia sombong terhadap hamba-hamba Allah.

Adapun “نفثه” adalah syair yang tercela, yang memiliki syair yang tercela, dan nyanyian yang tercela berisikan lirik-lirik yang diharamkan oleh Allah, berupa pria menyerupai wanita, ajakan berzina atau ajakan minum minuman keras, atau selainnya yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla” (http://www.binbaz.org.sa/noor/9122).

Allah Ta’ala berfirman,

وَقُلْ رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ

Dan katakanlah, Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan.’”

وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ

Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.”

Al-Baghawi rahimahullah menafsirkan hamazaat setan di dalam ayat ini,

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata,

نزعاتهم

“(Hamazaat adalah) dorongan-dorongan mereka (setan).”

Al-Hasan berkata,

وساوسهم

“(Hamazaat adalah) was-was dari mereka.”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Maka hamazaat setan adalah dorongan (serangan) was-was dari mereka, dan penyimpangan dalam hati” (Ighotsatul Lahfan, hal. 89).

Dan bentuk jamak yang terdapat dalam hamazaat, hal ini menunjukkan banyaknya dan beranekaragamnya hamazaat setan tersebut.

Adapun dalam hadits di atas ditafsirkan hamazaat setan dengan sejenis gila (kesurupan), maka hal ini tidaklah bertentangan dengan penjelasan para ahli tafsir di atas, karena itu Ibnul Qayyim menyatakan,

وقد يقال – وهوالأظهر- : إن همزات الشياطين إذا أُفردت دخل فيها جميع إصابتهم لابن آدم، وإذا قُرنت بالنفخ والنفث كان نوعاً خاصاً

“Bisa juga ditafsirkan -dan ini pendapat yang lebih nampak tepat- sesungguhnya hamazaat setan itu jika disebutkan sendirian, maka mencakup seluruh bentuk serangan mereka (setan) yang dilancarkan kepada keturunan Nabi Adam ‘alaihis salam (manusia), namun apabila diiringkan penyebutannya dengan an-nafkh dan annafts, maka hamazah itu bermakna bentuk (serangan setan) yang khusus” (Ighatsatul Lahfan, hal. 89).

Kesimpulan

Seseorang yang mengucapkan lafazh isti’adzah,

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم؛ من هَمْزِه، ونَفْخِه، ونَفْثِه

A’uudzubillaahi minasy syaithaanir rajiim min hamzihi wa nafkhihi wa naftsihi

Maksudnya adalah ia mohon perlindungan kepada Allah agar Dia menjaganya dari serangan penyakit sejenis kegilaan (kesurupan), kesombongan, dan sya’ir atau nyanyian setan.

Itulah kejahatan setan, sosok makhluk buruk yang selalu menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan sosok makhluk yang dijauhkan dari rahmat Allah.”

Referensi

  1. Dzauqush Shalah, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah.
  2. https://muslim.or.id/19086-istiadzah-dalam-shalat.html
  3. Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwait
  4. Tamamul Minnah, Syaikh Al-Albani.
  5. Syarhul Mumti’, Syaikh Al-‘Utsaimin
  6. Fiqhul Asma`il Husna, Sy. Abdur Razzaq.
  7.  Syarah Bulughul Maram, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin
  8. Al-Lubab fi tafsir Al-Isti’adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim
  9. fatwa.Islamweb.net/fatwa
  10. https:/Islamqa.info/ar/2506
  11. http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=26012
  12. [http://www.binbaz.org.sa/noor/9122]
  13. dan referensi yang lainnya.

[Selesai]

  1. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1)
  2. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2)
  3. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3)
  4. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)
  5. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)
  6. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)
  7. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Penulis:
Artikel:

@SumberMuslim.or.id

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)

Al-‘Aliim yaitu Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu

العَلِيم

Yang Maha Mengetahui

Al-‘Aliim adalah salah satu nama Allah yang maha indah (husna). Al-‘Aliim yaitu Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, baik yang lahir maupun batin, yang nampak maupun tersembunyi, baik sesuatu yang ada pada masa lampau, sekarang maupun yang akan datang, baik sesuatu yang terdapat di alam atas maupun di alam bawah, baik perkara yang global maupun terperinci. Allah Ta’ala mengetahui semuanya dengan sejelas-jelasnya, dan tak ada kesamaran sedikitpun. Ilmu Allah maha luas dan maha sempurna, tak ada sedikitpun aib dan kekurangan pada ilmu Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا

(80) “Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu” (Q.S. Al-An’aam: 80).

رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا

(7) “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu” (Q.S. Ghafir: 7).

 

إِنَّمَا إِلَٰهُكُمُ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ وَسِعَ كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا

(98) “Sesungguhnya Tuhan kalian (yang behak disembah) hanyalah Allah, yang tidak ada Tuhan  (yang behak disembah) selain Dia. Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu” (Q.S. Thaha: 98).

Korelasi penyebutan Al-‘Aliim dengan isti’adzah

Dalam lafal isti’adzah ini, sebagaimana kata As-Samii’ sangat erat korelasinya dengan perkataan,

أعوذُ باللهِ

“Saya berlindung kepada Allah” karena As-Samii’ bermakna

Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa, dengan demikian orang yang berlindung tersebut mengharap besar kepada As-Samii’ (Allah) agar Dia melindunginya dari setan yang terkutuk, maka demikian pula kata Al-‘Aliim dalam lafazh isti’adzah ini sangatlah sesuai dengan perkataan,

أعوذُ باللهِ

“Saya berlindung kepada Allah”, karena Yang Maha Mengetahui segala sesuatu tentunya Maha Mengetahui pula tentang cara bagaimana melindungi hamba-Nya dari setan yang terkutuk, dan Dia pun Maha Mengetahui tentang tipu daya setan dan kelemahannya.

Jadi, orang tersebut merasa hubungannya demikian dekat dengan-Nya, disamping karena didengar doanya oleh-Nya, juga diketahui keadaannya oleh-Nya.

Dengan demikian orang yang berlindung tersebut mengharap kepada Al-‘Aliim agar melindunginya dengan cara perlindungan yang paling sempurna.

Adapun makna,

مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“dari setan yang terkutuk, yaitu yang dijauhkan dari rahmat Allah, dan setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat.”

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, maka tafsir dari

أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِ

A’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim adalah

“Aku memohon perlindungan kepada Allah  -yang mengandung di dalamnya semua nama-nama Allah dan seluruh sifat-sifat-Nya,

Yang Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan doa -termasuk didalamnya doa isti’adzah, lagi Maha Mengetahui segala hal  -termasuk didalamnya mengetahui bagaimana melindungi hamba-Nya dengan sebaik-baiknya, dari kejahatan setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah.”

[bersambung]

Daftar Link Berseri Artikel Ini:

  1. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1)
  2. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2)
  3. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3)
  4. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)
  5. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)
  6. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)
  7. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Penulis:
Artikel:

@SumberMuslim.or.id

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)

As-Sami’ adalah Yang Maha Mendengar Seluruh Suara

السَّمِيعِ

Yang Maha Mendengar (dan Mendengar doa).”

As-Samii’ adalah salah satu nama Allah yang maha indah (husna).

As-Samii’ adalah Yang Maha Mendengar seluruh suara dalam berbagai macam bahasa, dan suara (doa) yang terkait dengan berbagai macam urusan serta kebutuhan. Allah Maha Mendengar seluruh ucapan, baik ketika ucapan tersebut dilirihkan ataupun dikeraskan, baik ketika diucapkan sendirian ataupun bersama-sama dengan ucapan lainnya, tanpa sedikitpun kesamaran dalam pendengaran-Nya. Bahkan apabila seluruh jin dan manusia, dari pertama sampai akhir zaman, berkumpul di satu tempat yang sama, lalu mereka bersama-sama memohon kebutuhan mereka masing-masing kepada Allah, dengan bahasa dan dialek masing-masing pula, maka pastilah Allah Maha Mendengar dengan jelas tanpa kesamaran pendengaran sedikitpun.

Allah Maha Mendengar segala macam suara, baik yang lirih, maupun dikeraskan, sebagaimana firman-Nya,

سَوَاءٌ مِنْكُمْ مَنْ أَسَرَّ الْقَوْلَ وَمَنْ جَهَرَ بِهِ وَمَنْ هُوَ مُسْتَخْفٍ بِاللَّيْلِ وَسَارِبٌ بِالنَّهَارِ

Sama saja (bagi Tuhan), siapa di antara kalian yang melirihkan ucapannya, dan siapa yang mengeraskannya, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari.

Oleh karena itu, ketika kita dalam shalat memohon perlindungan kepada-Nya dengan mengucapkan,

أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ

Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar

tentulah Allah Maha Mendengar ucapan hamba-Nya dalam shalatnya tersebut. Maka seorang hamba yang mengucapkan isti’adzah dalam shalatnya, ia akan bersemangat dalam mengucapkannya, karena pastilah Allah mendengar doanya tersebut. Orang tersebut merasa hubungannya demikian dekat dengan-Nya, karena didengar oleh-Nya dan diketahui keadaannya oleh-Nya.

As-Samii’ adalah Yang Maha Mengabulkan doa yang diucapkan hamba-Nya

Apalagi jika seorang hamba merenungi di antara makna pendengaran Allah terhadap sesuatu adalah mengabulkan suatu ucapan yang mengandung doa kepada-Nya. Nabi Ibrahim ‘alaihis salam mengatakan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur`an,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَهَبَ لِي عَلَى الْكِبَرِ إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ ۚ إِنَّ رَبِّي لَسَمِيعُ الدُّعَاءِ

Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepadaku di hari tua(ku) Ismail dan Ishaq. Sesungguhnya Tuhanku, benar-benar Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa).

Oleh karena itu di dalam Al-Qur`an, para nabi ‘alaihis salam banyak bertawassul dengan nama Allah “As-Samii’” dalam doa mereka, seperti doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan Nabi Isma’il ‘alaihis salam dalam Al-Qur`an,

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa), Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa) lagi Maha Mengetahui’” (Q.S. Al-Baqarah: 127).

هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

Di sanalah Zakariya berdoa kepada Tuhannya seraya berkata, Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar (dan Pengkabul doa)’” (Q.S. Ali ‘Imraan: 38).

Juga sebagaimana doa istri Imran dalam Al-Qur`an,

إِذْ قَالَتِ امْرَأَتُ عِمْرَانَ رَبِّ إِنِّي نَذَرْتُ لَكَ مَا فِي بَطْنِي مُحَرَّرًا فَتَقَبَّلْ مِنِّي ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

(35) (Ingatlah), ketika isteri ‘Imran berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang berada dalam kandunganku menjadi hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nadzar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Maha Mendengar (dan Mengabulkan doa) lagi Maha Mengetahui”.

Dengan demikian ketika seorang hamba membaca isti’adzah dalam sholatnya dengan ucapan

أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ

itu bermakna, “Saya berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa (termasuk doa isti’adzah).”

[Bersambung]

Daftar Link Berseri Artikel Ini:

  1. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1)
  2. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2)
  3. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3)
  4. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)
  5. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)
  6. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)
  7. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Penulis:
Artikel:

@SumberMuslim.or.id

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)

Lafazh Kedua:

أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِ

A’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim.

Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar dan Mengabulkan doa, lagi Maha Mengetahui, dari setan yang terkutuk.

Bacaan ini yang dipilih oleh Imam Ahmad, Al-A’masy, Al-Hasan bin Shalih, Nafi’ dan Ibnu ‘Umar. Bacaan ini terdapat dalam riwayat yang dikeluarkan Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya (2554),

عَنْ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَلِيٍّ الرِّفَاعِيِّ , عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيِّ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَاسْتَفْتَحَ صَلاتَهُ كَبَّرَ , ثُمَّ قَالَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ , تَبَارَكَ اسْمُكَ , وَتَعَالَى جَدُّكَ , وَلا إِلَهَ غَيْرُكَ , ثُمَّ يُهَلِّلُ ثَلاثًا وَيُكَبِّرُ ثَلاثًا , ثُمَّ يَقُولُ : أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Dari Ja’far bin Sulaiman, dari Ali bin Ali Ar Rifa’i dari Abul Mutawakkil An-Nahi dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata, biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika hendak shalat malam beliau membuka shalatnya dengan bertakbir, lalu mengucapkan subhaakallahumma wabihamdika wa tabaarakasmuka wa ta’aala jadduka wa laa ilaaha ghairaka, kemudian membaca tahlil 3x dan takbir 3x lalu mengucapkan A’uudzubillaahis Samii’il ‘Aliimi minas syaithaanir rajiim” (Hadits ini shahih).

Penjelasan:

أَعُوذُ بِاَللَّهِ

“Saya berlindung kepada Allah”

Allah adalah Yang Memiliki Hak untuk diibadahi

Makna “Allah” adalah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, yaitu

الله ذو الألوهية و العبودية على خلقه أجمعين

Allah adalah Yang Memiliki hak untuk disembah dan diibadahi atas seluruh makhluk-Nya”.

Dalam nama Allah terdapat sifat uluhiyyah, yaitu hak untuk diibadahi.

Sebagian ulama berpendapat bahwa nama Allah yang teragung adalah Allah, di samping karena lebih dekat dengan dalil, juga karena nama Allah itu memiliki banyak kekhususan, di antaranya adalah nama Allah mengandung makna semua nama-nama Allah lainnya dan seluruh sifat-sifat-Nya, karena nama-nama Allah selainnya hakikatnya merinci dan menjelaskan kandungan sifat uluhiyyah yang terkandung dalam nama Allah, dan sebab Allah Ta’ala disembah adalah karena Dia memiliki seluruh sifat-sifat yang paling sempurna.

Oleh karena itu, dalam sebagian hadits terdapat doa yang kalau seseorang memohon kepada Allah dengan doa tersebut, maka Allah akan kabulkan, karena ia telah berdoa dengan menyebut nama Allah yang teragung.

Dan menurut pendapat ulama yang paling mendekati kebenaran dan paling masyhur bahwa yang dimaksud dengan nama Allah yang teragung adalah Allah.

Dari Buraidah dari ayahnya radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa,

اللهمّ إنِّي أسألك بأنِّي أشهد أنَّك أنت الله لا إله إلا أنت الأحد الصمد الذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفواً أحد

“Allahumma innii as-aluka, bi`annii asyhadu annaka antallahu, laa ilaaha illaa anta, Al-Ahadush Shamad, alladzii lam yalid wa lam yuulad, wa lam yakul lahu kufuwan ahad”

“Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu, dengan saya bersaksi bahwa Engkau adalah Yang Berhak diibadahi, tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Maha Esa lagi Maha Sempurna Sifat-Nya, tidak melahirkan dan tidak dilahirkan, serta tidak ada satupun yang setara dengan-Nya”.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

لقد سألت الله بالاسم الأعظم الذي إذا سئل به أعطى و إذا دُعي به أجاب

“Sungguh Anda telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang teragung yang apabila Dia dimintai dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan memberinya, serta apabila Dia dimohon dengan (menyebut) nama-Nya tersebut, Dia akan mengabulkannya.”

Maka, seseorang yang beristi’adzah dalam shalatnya dengan menyebut nama Allah pada kalimat,

أعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِ

“A’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim”, sangatlah pantas untuk berharap dengan harapan yang sangat besar agar dikabulkan doanya dengan dilindungi oleh Allah dari kejahatan setan yang terkutuk, karena ia beristi’adzah dengan menyebut nama Allah.

[Bersambung]

Daftar Link Berseri Artikel Ini:

  1. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1)
  2. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2)
  3. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3)
  4. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)
  5. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)
  6. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)
  7. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Penulis:Sa’id Abu Ukkasyah

@SumberMuslim.or.id

Mutiara Isti’adazah dalam shalat (3)

Penjelasan:

أَعُوذُ بِاَللَّهِ

“Saya berlindung kepada Allah”

Kata kerja di dalam kalimat ini diambil dari Al-‘Iyaadzu, yaitu berlari dari keburukan.

Sehingga maknanya adalah “Saya berlindung kepada Allah untuk menghindar dan menjauh dari keburukan”, karena Allah Ta’ala-lah tujuan permohonan perlindungan, dan Yang Maha Melindungi dan Menjaga hamba-hamba-Nya yang beriman dari segala hal yang merusak keimanan mereka.

Isti’adzah dengan makna seperti di atas adalah salah satu ibadah yang agung sehingga tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala dan wajib dipersembahkan kepada Allah Ta’ala semata. Ibadah Isti’adzah tersebut mengandung amalan hati yang sangat mulia.

Dalam hati orang yang memohon perlindungan kepada Allah, hendaknya terdapat pengagungan, kecintaan, rasa butuh, dan ketundukan yang besar kepada Allah Ta’ala, serta hendaklah dalam hatinya terdapat keyakinan bahwa Allah adalah Al-Hafiizh (Yang Maha Menjaga), dan di antara kandungan nama-Nya tersebut bahwa Allah Ta’ala menjaga keimanan hamba-hamba-Nya dari serangan fitnah syubhat dan fitnah syahwat, menjaga amalan mereka dari perkara yang merusak dan mengurangi kesempurnaannya, dan menjaga dari makar musuh-musuh mereka, baik dari kalangan manusia maupun kalangan jin.

Orang yang memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala hendaklah meyakini bahwa tidak ada Sang Penjaga yang hakiki dan sempurna, baik dalam urusan agama maupun dunia seorang hamba Allah, kecuali Allah Ta’ala semata.

Allah Ta’ala berfirman,

فَاللَّهُ خَيْرٌ حَافِظًا ۖ وَهُوَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“Maka Allah adalah sebaik-baik Penjaga dan Dia adalah Maha Penyanyang diantara para penyanyang” (Q.S. Yusuf: 64).

Makna:

مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“dari setan yang terkutuk”

Berlindung dari keburukan dan kejahatan setan agar tidak membahayakan agama kita dan membahayakan urusan dunia kita. Setan telah mencanangkan diri sebagai musuh kita, maka sikapilah setan sebagai musuh.

Setan diambil dari kata sya thu na yang berarti jauh dari rahmat Allah, dan Allah Ta’ala memang melaknatnya, yaitu mengusir dan menjauhkannya dari rahmat-Nya!

Atau diambil dari kata syaa tha bermakna marah, dan memang setan tabiatnya adalah pemarah, tergesa-gesa dan menyimpang.

Dan yang dimaksud setan di sini adalah setan pertama yang diperintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam ‘alaihis salam, namun enggan, serta juga termasuk keturunan setan yang pertama tersebut.

Adapun ar-rajiim bermakna raajim, yaitu: menggoda selainnya (manusia) untuk berbuat maksiat. Dan bisa pula ar-rajiim bermakna marjuum, yaitu: yang terlaknat, terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala.

Kesimpulan

Dengan demikian, apabila memperhatikan makna lafazh isti’adzah di atas, maka

أَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

bermakna

“Saya berlindung kepada Allah -yang terkumpul padanya seluruh sifat-sifat yang sempurna, di antaranya bahwa Dia Maha Sempurna Penjagaan dan Perlindungan-Nya terhadap hamba-Nya- dari segala kejahatan setan yang dijauhkan dari rahmat Allah Ta’ala dan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat”.

[Bersambung]

Daftar Link Berseri Artikel Ini:

  1. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1)
  2. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2)
  3. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3)
  4. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)
  5. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)
  6. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)
  7. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Penulis:
Artikel: Muslim.or.id

 

@SumberMuslim.or.id

Mutiara Isti‘adazah dalam Shalat (2)

Setan begitu semangat menjauhkan manusia dari Al-Qur`an

Ulama bersepakat bahwa membaca Al-Qur`an dengan mentadabburinya dan mengamalkannya adalah dzikir yang paling utama (afdhal), apalagi apabila hal itu dilakukan di dalam ibadah shalat yang merupakan rukun Islam terpenting setelah syahadatain, lebih-lebih lagi apabila yang akan dibaca adalah Ummul Qur`an (Induk Al-Qur`an), yaitu Al-Fatihah, karena mengandung makna-makna Al-Qur`an Al-Karim.

Oleh karena itulah membaca Al-Fatihah dalam shalat merupakan ibadah yang sangat agung, sehingga pantas apabila Imam Ibnul Qayyim rahimahullah pernah menjelaskan dalam kitabnya Dzauqush Shalah, hal. 21, bahwa setan paling semangat menganggu orang yang membaca Al-Qur`an dalam shalat yang mana shalat merupakan ibadah yang paling mulia.

Setan ingin setiap orang yang shalat tidak bisa membaca Al-Fatihah dengan benar, atau tidak bisa mentadabburi maknanya dengan baik, maupun tidak bisa mengambil manfaat darinya.

Allah Ta‘ala mengetahui kesungguhan setan dalam mengganggu orang yang membaca Al-Qur`an dan kelemahan diri seorang hamba dalam menghadapi gangguan setan. Oleh karena itu, pantaslah apabila Allah Ta‘ala menyayangi hamba-Nya dengan memerintahkan kita untuk beristi‘adzah kepada-Nya ketika akan membaca Al-Qur`an, agar kekhusyu‘an hati dan badan kita selamat dari gangguan setan sehingga kita dapat membaca Al-Qur`an, mentadabburinya, dan mengambil manfaat darinya dengan baik. Hal ini merupakan sebab keberuntungan, dan kebahagiaan kita di dunia dan akhirat.

Penjelasan makna Isti‘adzah
Ikhtilaf ulama

Beragam pendapat ulama tentang lafal-lafal isti‘adzah disebabkan ayat-ayat tentang isti‘adzah juga tidak hanya satu macam saja.

Allah Ta‘ala berfirman,

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Apabila kamu membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98).

رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” (Q.S. Ad-Dukhaan: 6).

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan maka berlindunglah kepada Allah.” (Q.S. Al-A‘raaf: 200).

Berikut ini sebagian penjelasan makna lafal isti‘adzah, berikut ulama yang berpendapat dengannya dan dalil yang mendasarinya.

Lafal Pertama

أَعُوذُ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

A‘uudzu billaahi minasy syaithaanir rajiim

“Aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.”

Dalilnya:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاَللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Apabila kamu membaca Al-Qur`an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (Q.S. An-Nahl: 98). Yang berpendapat demikian adalah Imam Syafi‘i, Imam Abu Hanifah, dan isti‘adzah yang dipilih pula oleh para Qurra`.1

Terdapat atsar dari Umar bin Khattab radhiallahu‘anhu bahwa beliau pernah membaca lafal ini sebelum membaca Al-Fatihah dalam shalatnya. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (2455), Atsar ini shahih, semua perawinya tsiqah.2

[Bersambung]

Daftar Link Berseri Artikel Ini:

  1. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1)
  2. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2)
  3. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3)
  4. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)
  5. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)
  6. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)
  7. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Penulis:Sa’id Abu Ukkasyah

@SumberMuslim.or.id

Mutiara Isti‘adazah dalam Shalat (1)

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba‘du.

Disyariatkan untuk membaca isti‘adzah dalam shalat sebelum membaca Al-Fatihah, hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta‘ala,

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Apabila kamu (akan) membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk” (Q.S. An-Nahl: 98).

Dalam sebuah hadits shahih lighairihi yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dan selainnya, dari Abu Sa‘id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Biasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila (memulai) shalat malam, beliau bertakbir, kemudian beliau mengucapkan,

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Maha Suci Engkau, ya Allah. Kusucikan Engkau dengan memuji-Mu, Nama-Mu penuh berkah, Maha Tinggi keagungan-Mu. Dan Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain -Mu
Kemudian mengucapkan,

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah’ sebanyak tiga kali. Kemudian mengucapkan,

اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا

Allah Maha Besar dengan segala kebesaran’ sebanyak tiga kali, (lalu mengucapkan)

أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ، وَنَفْخِهِ، وَنَفْثِهِ

Saya berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk dari sejenis kegilaan, kesombongan, dan sya‘irnya‘, kemudian membaca (Al-Fatihah).’”

Kapan Beristi’azah Saat Shalat?

1. Setelah membaca istiftah dan sebelum membaca Al-Fatihah

Berdasarkan surat An-Nahl ayat ke-98 dan hadits shahih yang telah disebutkan di atas, maka isti‘adzah diucapkan setelah membaca istiftah dan sebelum membaca Al-Fatihah.

2.Dan pada setiap raka‘at menurut pendapat ulama yang terkuat

Ulama sepakat bahwa isti‘adzah itu disyariatkan untuk diucapkan pada rakaat pertama. Adapun isti‘adzah pada rakaat-rakaat selanjutnya, para ulama berselisih pendapat, dan pendapat terkuat adalah pendapat Al-Hasan, Atha`, Ibrahim An-Nakha‘i, dan madzhab Asy-Syafi‘iyyah yang paling shahih, satu riwayat dari Imam Ahmad, Ibnu Habib dari Malikiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dan Syaikh Al-Albani1. Pendapat tersebut menyatakan disunnahkan mengucapkan isti‘adzah pada setiap rakaat dalam shalat.

Dalilnya adalah keumuman yang terdapat dalam firman Allah Ta‘ala,

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Apabila kamu (akan) membaca Al-Qur`an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk” (Q.S. An-Nahl: 98), dalam ayat tersebut perintah beristi‘dzah dikaitkan dengan syarat -yaitu: keadaan akan membaca Al-Qur`an, maka perintah itu berulang dengan berulangnya syarat, dan karena adanya gerakan dan ucapan yang memisahkan antara bacaan Al-Qur`an pada rakaat pertama dan kedua, serta alasan lainnya berupa pengqiyasan dengan rakaat pertama, karena adanya sebab hukum yang sama.2

Isti‘adzah Dibaca Lirih (Sirr) atau Nyaring (Jahr)?

Ulama berselisih pendapat tentangnya, sedangkan jumhur ulama dari kalangan sahabat, tabi‘in, dan ulama setelah mereka dari kalagan Qurra` dan Fuqaha` berpendapat disyariatkannya lirih dalam membaca isti‘adzah. Inilah pendapat yang terkuat, kecuali untuk suatu keperluan, seperti untuk mengajarkan isti‘adzah kepada manusia, dan kebutuhan semisalnya, maka tidak mengapa isti‘adzah dikeraskan, sebagaimana hal ini dijelaskan Ibnu Taimiyyah.

Disebutkan dalam Shahih Muslim, ‘Umar bin Al-Khaththab mengeraskan bacaan istiftah, dan sebagaimana pula disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, Ibnu ‘Abbas mengeraskan bacaan Al-Fatihah dalam shalat jenazah, dan beliau memberitahukan alasannya bahwa itu untuk pengajaran manusia.

Dan Syaikhul Islam Ibnu taimiyyah menjelaskan bahwa mengeraskan bacaan isti‘adzah itu dilakukan sesekali saja, adapun apabila dilakukan secara rutin, maka ini bid‘ah, menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, karena mereka tidak pernah mengeraskannya secara rutin, bahkan tidak pernah didapatkan riwayat tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan bacaan isti‘adzah.

Ulama yang berpendapat disyariatkannya lirih dalam membaca isti‘adzah adalah Al-Khulafa` Ar-Rasyidin, Abdullah bin Umar, Ibnu Mas‘ud, Ibrahim An-Nakha‘i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, salah satu pendapat dalam madzhab Syafi‘i, dan Imam Malik berpendapat demikian untuk Qiyamul Lail.3

[Bersambung]

 

1.  Mausu‘ah Fiqhiyyah : 4/13, Tamamul Minnah, hal.177, fatwa.Islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=10328, dan https:/Islamqa.info/ar/2506
2. Mausu‘ah Fiqhiyyah : 4/13
3. Diringkas dari Al-Lubab fi tafsir Al-Isti‘adzah, wal Basmalah, wal Fatihatil Kitab, DR. Sulaiman bin Ibrahim Al-Lahim, hal. 60-62

Daftar Link Berseri Artikel Ini:

  1. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1)
  2. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2)
  3. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3)
  4. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4)
  5. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)
  6. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)
  7. Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (7)

Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah
Artikel: Muslim.or.id

@SumberMuslim.or.id

Sebab-Sebab Terkabulnya Doa

Doa termasuk ibadah yang paling agung. Doa bukan sekedar hanya kalimat-kalimat yang diucapkan secara lisan. Akan tetapi, terdapat beberapa syarat dan kondisi sehingga doa kita dikabulkan.

Sebab-Sebab Terkabulnya Doa

Pertama, mengikhlaskan doa tersebut untuk Allah Ta’ala, konsisten (istiqamah) dan menjauhi kemusyrikan. Allah Ta’ala berfirman,

فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

“Maka berdoalah (sembahlah) Allah Ta’ala dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)” (QS. Ghaafir [40]: 14).

Oleh karena itu, tauhid (ikhlas) merupakan syarat terkabulnya doa tersebut. Karena tauhid akan mendekatkan seseorang kepada Allah Ta’ala dan sebagai sarana (wasilah) dikabulkannya doa seorang hamba.

Kedua, berdoa kepada Allah Ta’ala dengan sepenuh hati, menghadirkan hatinya untuk benar-benar dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Tidak berdoa dengan hati yang lalai dan berpaling, sehingga hanya menggerakkan lisannya saja, sedangkan hatinya berpaling memikirkan yang lainnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ، وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لَاهٍ

“Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan bahwa doa tersebut akan dikabulkan. Dan ketahuilah, sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah mengabulkan doa dari hati yang lalai dan berpaling” (HR. Tirmidzi no. 3488 dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 1/493). [1]

Ketiga, berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebutkan nama dan sifat Allah Ta’ala, misalnya yaa Rahmaan, yaa Rahiim, yaa Allah, dan sebagainya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَائِهِ

“Hanya milik Allah asmaa-ul husna. Maka mohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya” (QS. Al-A’raf [7]: 180) .

Keempat, mencari waktu-waktu yang merupakan waktu istimewa terkabulnya doa. Yang dituntut dari seorang muslim adalah berdoa secara terus-menerus di waktu kapan pun. Akan tetapi, seorang muslim juga hendaknya memperhatikan waktu-waktu khusus yang lebih besar kemungkinan untuk dikabulkan. Misalnya, ketika bersujud, atau di akhir malam, atau di bulan Ramadhan, lebih khusus lagi di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Ini adalah waktu-waktu istimewa, sehingga hendaknya kita lebih banyak berdoa di waktu-waktu tersebut dibandingkan di waktu lainnya.

Penghalang Terkabulnya Doa

Kita juga harus menghindari penghalang-penghalang doa kita sehingga tidak dikabulkan. Beberapa penghalang terkabulnya doa antara lain:

Pertama, hati yang lalai dan berpaling ketika berdoa kepada Allah Ta’ala, sebagaimana telah dijelaskan pada poin sebelumnya.

Kedua, dan merupakan penghalang terbesar terkabulnya doa adalah memakan harta atau barang haram. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya menjadi kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat kedua tangannya ke langit dan berdoa, ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan mengabulkan do’anya (HR. Muslim no. 1015).

Seorang muslim harus menjauhi makanan haram karena merupakan salah satu penghalang terkabulnya doa dan menjadi penghalang antara dirinya dengan Allah Ta’ala. Terkadang, kecintaan seseorang terhadap harta mendorongnya untuk memperoleh harta tersebut dari cara yang haram, seperti melakukan penipuan, memakan harta riba, atau harta suap, dan cara-cara lainnya yang diharamkan oleh syariat. Demikian pula harus menjauhi memakan yang diharamkan, seperti babi atau khamr. Wallahu a’lam. [2]

***

Diselesaikan ba’da subuh, Rotterdam NL 3 Dzulqa’dah 1438/26 Juli 2017

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: Muhammad Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1]    Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini gharib dan tidak diketahui kecuali melalui jalur ini. Akan tetapi, hadits ini memiliki penguat yang diriwayatkan oleh Ahmad (2/177) dan dihasankan sanadnya oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid 10/118. Demikian pula, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jaami’ no. 245.

[2]    Disarikan dari kitab Majaalisu Syahri Ramadhan Al-Mubaarak, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan, hal. 99-101 (cet. Daar Al-‘Ashimah, tahun 1422)

@SumberMuslim.or.id

Mendoakan Orang yang Memberi Buka Puasa

Pahala Besar Dibalik Memberi Makan Orang yang Berpuasa

Alhamdulillah di bulan Ramadan ini banyak kaum muslimin berlomba-lomba dalam kebaikan. Salah satu ladang kebaikan itu adalah memberi makan kepada orang yang berbuka puasa, memberikan sumbangan ke masjid atau tempat di mana orang banyak berbuka puasa secara gratis. Kebaikan-kebaikan seperti Ini tidaklah terasa ringan jika belum mengetahui keutamaan yang sangat besar dalam memberi makan orang yang berbuka puasa, yaitu mendapatkan pahala sebagaimana orang yang berpuasa tersebut.

Nabi shallallahualaihiwasallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﻓَﻄَّﺮَ ﺻَﺎﺋِﻤًﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﻣِﺜْﻞُ ﺃَﺟْﺮِﻩِ ﻏَﻴْﺮَ ﺃَﻧَّﻪُ ﻻَ ﻳَﻨْﻘُﺺُ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮِ ﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga .”[1]

Makanan yang Diberikan Tidak Harus Berporsi Besar

Al-Munawi menjelaskan bahwa memberi makan di sini yaitu dengan apa yang bisa digunakan untuk berbuka puasa, tidak harus memberikan “makan besar” atau makanan porsi lengkap. Beliau berkata,

ﻭﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﻣﻦ ﺗﻔﻄﻴﺮﻩ ﻫﻮ ﺃﺩﻧﻰ ﻣﺎ ﻳﻔﻄﺮ ﺑﻪ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﻭﻟﻮ ﺑﺘﻤﺮﺓ ﻭﺍﺣﺪﺓ،

“Yang dimaksud dengan memberi berbuka puasa yaitu apa saja yang bisa dijadikan makanan berbuka puasa walaupun hanya dengan sebutir kurma”. [2]

Doakanlah Orang yang Memberikan Makanan Untuk Berbuka

Bagi kita yang diberi makanan berbuka puasa oleh orang lain hendaknya mendoakan orang yang telah memberi makanan walaupun yang diberikan hanya sebutir kurma atau yang lainnya.

Doa yang bisa dibaca ketika kita mendapatkan makanan/takjil untuk berbuka puasa adalah:

اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي

Allahumma ath’im man ath’amanii wasqi man saqaa-nii

“Ya Allah, berilah makanan orang yang memberi aku makan dan berilah minuman orang yang memberi aku minum.“[3]

Atau doa:

اللَّهُمَّ بَارِك لَهُم فِيمَا رَزَقْـــتَهُم وَاغْفِرْ لَهُم وَارحَمْهُم

Allahumma baarik lahum fii maa razaqtahum, waghfir lahum, warhamhum

“Ya Allah, berkahilah rezeki yang Engkau anugerahkan kepada mereka, ampuni mereka dan berikanlah rahmat kepada mereka.” [4]

Doakanlah Saudaramu Maka Malaikat Akan Mendoakanmu

Hendaknya kita bersemangat dalam mendoakan saudara kita sendiri yang telah berbuat baik kepada kita, walaupun orang tersebut tidak ada di tempat atau tidak ada di hadapan kita karena terdapat keutamaan yang sangat besar ketika kita mendoakan saudara kita, yaitu doa kita akan  di-amin-kan oleh malaikat dan malaikat akan mendoakan agar kita juga mendapatkan kebaikan yang semisal dari doa yang kita panjatkan.

Dari Abu Ad-Darda’ beliau berkata bawab Rasulullah shallallahualaihiwasallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Tidak ada seorang muslimpun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.”[5]

Dalam riwayat lainnya,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Doa seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah doa yang mustajab. Di atas kepalanya (orang yang berdoa) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, “Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.”

@Banaran, Salatiga

Penulis: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Tirmidzi & Ibnu Majah, Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
[2] Faidul Qadhir, 6/243.
[3] HR. Muslim, No. 2055
[4] HR. Muslim 2042
[5] HR. Muslim no. 4912

@SumberMuslim.or.id

Doa Mustajab Setelah atau sebelum Berbuka Puasa?

Berdoalah, Allah Akan Mengabulkannya

Secara umum Allah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa, memohon dan memelas kepada-Nya. Allah juga telah menjanjikan akan mengabulkan permohonan hamba tersebut. Allah berfirman,

ﺍﺩْﻋُﻮﻧِﻲ ﺃَﺳْﺘَﺠِﺐْ ﻟَﻜُﻢْ ﺇِﻥَّ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻜْﺒِﺮُﻭﻥَ ﻋَﻦْ ﻋِﺒَﺎﺩَﺗِﻲ ﺳَﻴَﺪْﺧُﻠُﻮﻥَ ﺟَﻬَﻨَّﻢَ ﺩَﺍﺧِﺮِﻳﻦَ

Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).

Merasa Doa Tidak Dikabulkan?

Jika tidak terkabulkan di dunia, maka pasti akan dikabulkan di akhirat dan disimpan sebagai satu kebaikan,

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»

Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah dosa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara, [1] baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau [2]dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau [3] dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya”, para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu kami akan memperbanyak doa?” Beliau menjawab: “Allah lebih banyak (pengabulan doanya).”[1]

Oleh karena itu Allah malu jika hambanya berdoa kemudian kembali dengan tangan hampa. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

إن ربكم تبارك وتعالى حيي كريم يستحي من عبده إذا رفع يديه إليه أن يردهما صفرا

Sesunguhnya Rabb kalian tabaraka wa ta’ala Maha Pemalu lagi Maha Mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya, jika hamba tersebut menengadahkan tangan kepada-Nya, lalu kedua tangan tersebut kembali dalam keadaan hampa.”[2]

Berdoa Memiliki Waktu-Waktu Mustajab

Perlu diketahui bahwa doa memiliki waktu-waktu yang mustajab. Artinya ketika berdoa di waktu tersebut akan lebih mudah dan lebih cepat terkabulkan. Salah satunya adalah berdoa ketika berbuka puasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wa sallam bersabda,

ﺛﻼﺙ ﻻ ﺗﺮﺩ ﺩﻋﻮﺗﻬﻢ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﻄﺮ ﻭﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺎﺩﻝ ﻭ ﺍﻟﻤﻈﻠﻮﻡ

‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzhalimi.”[3]

Ini juga salah satu kebahagiaan ketika berbuka puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه

Orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak.”[4]

Waktu mustajab Sebelum atau Sesudah Berbuka Puasa?

Terkadang menjadi pertanyaan adalah apakah waktu mustajab berbuka puasa itu sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) atau setelah berbuka puasa. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa asalnya waktu mustajab adalah sebelum berbuka puasa (menjelang berbuka) karena inilah keadaan seorang hamba masih berpuasa, badan mungkin ada sedikit lemah dan butuh makanan serta butuh dengan Rabb-nya. Akan tetapi, ada hadits membaca doa buka puasa setelah berbuka, sehingga bisa saja doa tersebut adalah setelah berbuka. Beliau berkata,

ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻳﻜﻮﻥ ﻗﺒﻞ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻐﺮﻭﺏ ؛ ﻷﻧﻪ ﻳﺠﺘﻤﻊ ﻓﻴﻪ ﺍﻧﻜﺴﺎﺭ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻭﺍﻟﺬﻝ ﻭﺃﻧﻪ ﺻﺎﺋﻢ ، ﻭﻛﻞ ﻫﺬﻩ ﺃﺳﺒﺎﺏ ﻟﻺﺟﺎﺑﺔ ﻭﺃﻣﺎ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻨﻔﺲ ﻗﺪ ﺍﺳﺘﺮﺍﺣﺖ ﻭﻓﺮﺣﺖ ﻭﺭﺑﻤﺎ ﺣﺼﻠﺖ ﻏﻔﻠﺔ ، ﻟﻜﻦ ﻭﺭﺩ ﺩﻋﺎﺀ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻮ ﺻﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﻌﺪ ﺍﻹﻓﻄﺎﺭ ﻭﻫﻮ : ” ﺫﻫﺐ ﺍﻟﻈﻤﺄ ﻭﺍﺑﺘﻠﺖ ﺍﻟﻌﺮﻭﻕ ﻭﺛﺒﺖ ﺍﻷﺟﺮ ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ” } ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ ﻭﺣﺴﻨﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺳﻨﻦ ﺃﺑﻲ ﺩﺍﻭﺩ ‏( 2066 ‏) { ﻓﻬﺬﺍ ﻻ ﻳﻜﻮﻥ ﺇﻻ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﻄﺮ ،

“Doa (yang mustajab) adalah sebelum/menjelang berbuka yaitu ketika akan terbenam matahari. Karena saat itu terkumpul (sebab-sebab mustajabnya doa) berupa hati yang tunduk dan perasaan rendah (di hadapan Rabb) karena ia berpuasa. Semua sebab ini adalah penyebab doa dikabulkan. Adapun setelah berbuka puasa, badan sudah segar lagi dan nyaman. Bisa jadi ia lalai (akan sebab-sebab mustajab). Akan tetapi terdapat hadits yang seandainya shahih maka doa mustajab itu setelah buka puasa yaitu doa: Dzahabaz dzama’ wabtallail ‘uruq wa tsabatal ajru insyaallah. Maka doa mustajab itu setelah berbuka.”[5]

Secara umum doa orang berbuka puasa mustajab akan tetapi waktu berbuka ada keutamaannya lagi. Doa orang selama berpuasa adalah mustajab sebagaimana hadits,

 ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﻻَ ﺗُﺮَﺩُّ ﺩَﻋْﻮَﺗُﻬُﻢُ ﺍﻹِﻣَﺎﻡُ ﺍﻟْﻌَﺎﺩِﻝُ ﻭَﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻔْﻄِﺮَ ﻭَﺩَﻋْﻮَﺓُ ﺍﻟْﻤَﻈْﻠُﻮﻡِ ‏

“Ada tiga do’a yang tidak tertolak: (1) doa pemimpin yang adil, (2) doa orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) doa orang yang terzhalimi.”[6]

An-Nawawi menjelaskan,

ﻳﺴﺘﺤﺐّ ﻟﻠﺼﺎﺋﻢ ﺃﻥ ﻳﺪﻋﻮ ﻓﻲ ﺣَﺎﻝِ ﺻَﻮْﻣِﻪِ ﺑِﻤُﻬِﻤَّﺎﺕِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓِ ﻭَﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻟَﻪُ ﻭَﻟِﻤَﻦْ ﻳُﺤِﺐُّ ﻭَﻟِﻠْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ

“Dianjurkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa sepanjang waktu puasanya (selama ia berpuasa) dengan doa-doa yang sangat penting bagi urusan akhirat dan dunianya, bagi dirinya, bagi orang yang dicintai dan untuk kaum muslimin.”[7]

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib, no. 1633
[2] HR. Abu Daud no. 1488 dan At Tirmidzi no. 3556. Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih
[3] HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi
[4] HR. Muslim, no.1151
[5] Liqa-usy Syahriy no. 8 syaikh Al-‘Utsaimin
[6] HR. Tirmidzi no. 3595, Ibnu Majah no. 1752. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya no. 2408 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar
[7] Syarh Al-Muhaddzab An-Nawawi

@SumberMuslim.or.id

Doa adalah Ibadah (02)

Baca pembahasan sebelumnya:
Doa adalah Ibadah

Kalau Memang Syirik, Mengapa Doa Mereka Dikabulkan?

Sebagian orang awam mungkin tertipu dan masih bertanya-tanya,”Kalau memang berdoa kepada wali di makam mereka itu syirik, tetapi mengapa doa mereka tersebut kadang dikabulkan? Bahkan di antara mereka ada yang menjadi kaya raya setelah berdoa ke kubur wali?”

Maka kita jelaskan kepada mereka, bahwa apa yang terjadi pada penyembah kubur berupa terkabulnya doa mereka, sama sekali bukanlah menjadi pembenaran atas kesyirikan mereka. Karena hal itu justru merupakan ujian dan fitnah dari Allah Ta’ala sekaligus istidroj (hukuman) untuk mereka. Bentuk istidroj tersebut adalah Allah justru membukakan pintu-pintu rizki seluas-luasnya kepada mereka sehingga mereka pun tertipu dan semakin jauh terjerumus ke dalam kesyirikan.

Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

”Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka, bahwa pemberian tangguh kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya dosa mereka bertambah-tambah. Dan bagi mereka azab yang menghinakan.” (QS. Ali Imran [3]: 178)

Dalam ayat tersebut, Allah Ta’ala memberikan penangguhan waktu kepada mereka sehingga dosa orang-orang musyrik tersebut semakin bertambah, dan semakin bertambah pula siksaan bagi mereka di hari kiamat. Sehingga apabila maksud (tujuan) orang yang berdoa kepada kubur tersebut terpenuhi, maka hal ini justru merupakan bentuk penghinaan sekaligus hukuman Allah Ta’ala atas mereka.

Selain itu, memungkinkan pula bagi setan untuk menjelma menjadi si mayit, kemudian keluar dari kuburnya menemui orang yang berdoa kepada si mayit dan berbicara kepadanya. Kemudian berkata,”Aku kabulkan permintaanmu”. Setan tersebut terkadang mencuri harta manusia kemudian memberikannya kepada orang yang berdoa kepada si mayit. Dia menyangka bahwa pemberian itu berasal dari si mayit, padahal si mayit tersebut tidaklah mengetahui hal itu sedikit pun. Dan ketika si mayit tersebut dibangkitkan di hari kiamat, begitu juga dengan orang-orang musyrik yang berdoa kepadanya, maka dia akan berlepas diri dari kesyirikan yang mereka lakukan, bahkan menjadi musuh bagi orang-orang musyrik tersebut. [1]

Meminta kepada Orang Shalih yang Masih Hidup untuk Berdoa kepada Allah

Adapun yang diperbolehkan dalam berdoa -bahkan dianjurkan- dan tidak mengurangi kesempurnaan tauhid seseorang adalah meminta tolong kepada orang shalih yang masih hidup untuk mendoakan dirinya. Sebagaimana sahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang meminta kepada Uwais bin Amir radhiyallahu anhu untk dimohonkan amupun kepada Allah Ta’ala [3].

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga pernah meminta tolong kepada ‘Abbas radhiyallahu anhu –paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– untuk berdoa meminta hujan kepada Allah Ta’ala. Anas bin Malik menceritakan bahwa jika terjadi paceklik, Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu meminta hujan kepada Allah Ta’ala dengan bertawassul melalui ‘Abbas bin Abdul Muththalib yang masih hidup. ‘Umar berkata dalam doanya,

اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا

Ya Allah, sesungguhnya dahulu ketika kami berdoa kepada-Mu, kami bertawassul dengan Nabi-Mu, Engkau pun menuruhkan hujan kepada kami. Dan sekarang kami bedoa kepada-Mu dengan bertawassul dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan.” Lalu hujan pun turun. (HR. Bukhari no. 1010)

Namun apabila orang-orang shalih tersebut telah meninggal dunia, maka kita tidak boleh meminta kepada Allah Ta’ala melalui perantaraan mereka sebagaimana penjelasan sebelumnya. Tidak pernah ada seorang sahabat pun yang meminta tolong kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sepeninggal beliau, baik di kubur beliau atau pun dalam jarak jauh. Padahal mereka mengetahui betapa agungnya kedudukan Nabi shallallahu alaihi wa sallam di sisi Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala menyatakan bahwa orang mati tidak bisa mendengarkan hal-hal yang terjadi di bumi (dunia). Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَاءَ إِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِينَ

”Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling membelakang.” (QS. Ar-Ruum [30]: 52)

Demikianlah pembahasan singkat dalam masalah doa. Kita memohon kepada Allah Ta’ala, semoga Allah memberikan hidayah-Nya agar kita tetap teguh di jalan ilmu dan amal shalih. Serta menjauhkan kita dari perbuatan syirik, baik yang kita ketahui maupun tidak. [Selesai]

***

Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017
Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Lihat I’anatul Mustafiid I/184, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.
[2] Lihat Fiqhu Ad-Du’a, hal. 155-158.
[3] HR. Bukhari no. 2542.
@SumberMuslim.or.id

Doa adalah Ibadah (01)

Setangkup Doa Itu Tidak Akan Pernah SIa-Sia

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa orang yang mendirikan shalat atau bersedekah, dia akan mendapatkan pahala atas shalat atau sedekahnya. Demikian pula orang yang berdoa kepada Allah Ta’ala. Setiap kali seseorang mengangkat kedua tangannya ke langit sambil mengatakan,”Wahai Rabb-ku, Wahai Rabb-ku” dan bersungguh-sungguh dalam doanya, maka Allah Ta’ala akan memberikan pahala atas doanya tersebut, baik doanya tersebut dikabulkan atau ditunda pengabulannya oleh Allah Ta’ala. Hal ini karena doa termasuk ibadah, sebagaimana shalat atau puasa. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ

”Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi no. 2969. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani) [1]

Berdoalah dengan Menyebut Nama Allah

Di antara salah satu keutamaan tauhid asma’ wa shifat adalah bahwasannya seseorang tidaklah mungkin menyembah Allah Ta’ala dengan sempurna sampai dia mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala sehingga dia menyembah Allah Ta’ala atas dasar ilmu. Demikian pula dalam masalah doa. Allah Ta’ala berfirman,

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

”Hanya milik Allah-lah nama-nama yang husna. Maka berdoalah dengan menyebut nama-nama yang husna itu.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)

Berdasarkan ayat tersebut, maka termasuk kesempurnaan dalam berdoa adalah seseorang menjadikan perantaraan (ber-“tawassul”) dalam doanya dengan menyebutkan nama-nama Allah Ta’ala yang sesuai dengan isi permintaannya. Jika kita ingin meminta rizki, maka kita ber-tawassul dengan nama Allah “Ar-Rozzaaq” (Yang Maha pemberi rizki). Jika kita meminta ampun kepada Allah, maka kita ber-tawassul dengan nama Allah “Al Ghofuur” (Yang Maha mengampuni). Inilah salah satu bentuk tawassul dalam berdoa yang disyariatkan. Bahkan inilah yang telah dicontohkan oleh para Rasul ketika mereka berdoa kepada Allah Ta’ala.

Nabi Musa ‘alaihis salam berdoa kepada Allah Ta’ala,

فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الْغَافِرِينَ

”Maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat. Dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya.(QS. Al-A’raf [7]: 155)

Demikian pula Nabi Isa ‘alaihis salam, beliau berdoa kepada Allah Ta’ala,

وَارْزُقْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

”Berilah kami rizki, dan Engkaulah Pemberi rizki yang paling utama.(QS. Al Maidah [5] : 114) [2]

Kesyirikan dalam Masalah Doa

Di antara kesyirikan dalam doa yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam adalah berdoa kepada mayit dengan sesuatu yang tidak dapat disanggupi oleh selain Allah. Misalnya berdoa kepada Rasulullah, atau kepada Syaikh Abdul Qadir Jailani, Wali Songo, dan orang-orang shalih lainnya. Sehingga kita lihat bersama di Indonesia ini, makam orang-orang shalih selalu penuh sesak dipadati orang-orang yang ingin agar permintaannya dikabulkan.

Padahal telah jelas bahwa barangsiapa yang menyeru/berdoa kepada orang yang telah mati, dengan berkata,”Wahai Sayyidku, tolonglah, bantulah, hilangkanlah kesusahanku, …” dan selainnya, maka dia telah terjatuh ke dalam dosa syirik dan harus segera bertaubat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ (5) وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ (6)

”Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyeru selain Allah, (yaitu) yang tidak dapat mengabulkan (doa)nya sampai hari kiamat. Bahkan sesembahan itu tidak tahu-menahu tentang doa mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat), niscaya sesembahan-sesembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka.(QS. Al Ahqaf [46] : 5-6) [3]

“Kami Itu Meminta kepada Allah, Sedangkan Mereka itu Hanya Perantara Saja”

Kalau kita sampaikan penjelasan di atas kepada orang-orang yang berdoa kepada para Wali atau orang-orang shalih lainnya, di antara mereka pasti ada yang menyangkalnya dengan mengatakan,”Kami tidak menyekutukan Allah, bahkan kami bersaksi bahwa tidak ada yang menciptakan, memberi rizki, mendatangkan manfaat, dan menolak mudharat selain Allah semata. Dan sesungguhnya Muhammad tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, lebih-lebih Syaikh Abdul Qadir Jailani atau yang lainnya. Akan tetapi, kami adalah orang-orang yang banyak berbuat dosa, sedangkan mereka adalah orang-orang shalih yang memiliki kedudukan di sisi Allah. Sehingga kami pun meminta (berdoa) kepada Allah melalui perantaraan mereka.[4]

Maka kita jelaskan kepada mereka, bahwa orang-orang musyrik pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengakui hal itu. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ

”Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (orang-orang musyrik),’Siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka akan menjawab,’Allah.’(QS. Luqman [31]: 25)

Demikian pula, orang-orang musyrik juga mengetahui bahwa orang-orang shalih sesembahan mereka tidak dapat mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Akan tetapi, yang mereka lakukan “hanyalah” berdoa kepada Allah dengan perantaraan orang-orang shalih tersebut. Allah Ta’ala telah menceritakan hal tersebut dalam firman-Nya,

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ

”Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka (orang-orang musyrik) berkata,’Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.’(QS. Yunus [10]: 18)

Inilah alasan orang-orang musyrik dahulu ketika mereka berdoa kepada para Nabi dan orang-orang shalih yang menjadi sesembahan mereka. Mereka tidak mengatakan bahwa sesembahan mereka itu adalah sekutu (tandingan) bagi Allah Ta’ala. Akan tetapi, yang mereka katakan adalah bahwa sesembahan mereka itu adalah hamba-hamba Allah yang menjadi perantara doa (ibadah) mereka kepada Allah Ta’ala. Mereka tidak mau mengakui bahwa perbuatan mereka itu adalah syirik. Kata mereka, perbuatan mereka itu adalah sekedar “tawassul” atau meminta syafa’at kepada orang-orang shalih, bukan syirik.

Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima alasan mereka itu. Karena syirik tetaplah syirik, meskipun diberi nama tawassul atau istisyfa’ (meminta syafa’at). Rasulullah pun tetap memerangi mereka, menghalalkan darah dan harta mereka. Hal itu agar doa semuanya hanya untuk Allah Ta’ala semata. Sehingga apabila orang-orang yang berdoa kepada para wali pada zaman sekarang ini memang benar-benar menginginkan hidayah dan kebenaran, maka tentu mereka akan menerima penjelasan ini dengan lapang dada. [5]

[Bersambung]

Disempurnakan menjelang maghrib, Rotterdam NL 16 Rajab 1438/13 April 2017
Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Lihat Fiqhu Ad-Du’a hal. 11, karya Syaikh Musthafa Al ’Adawi hafidzahullah.
[2] Lihat Fiqhu Ad-Du’a hal. 27-28; Syarh Qowa’idul Mutsla hal. 20-23, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.
[3] Lihat Fiqhu Ad-Du’a, hal. 13.
[4] Lihat Kasyfu Syubuhaat, karya Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah.
[5] Lihat At-Taudhiihat Al-Kaasyifat hal. 165-169, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Hubdan; Syarh Masaail Jahiliyyah hal. 15, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.
Muslim.or.id