skip to main | skip to sidebar

As Salam41

  • Home
  • Artikel
  • Aqidah
  • Ahlak
  • Adab
  • Bantahan
  • Biografi
  • Fiqh
  • Keluarga
  • Konsultasi
  • Manhaj
  • Mutiara Hikmah
  • Risalah Anak
  • Sirah
  • Syubhat

Home » Syaikh Abdullah bin Abdurrahman » HUKUM MEMBERI UANG SUAP AGAR MEMPEROLEH PEKERJAAN DAN SEJENISNYA

HUKUM MEMBERI UANG SUAP AGAR MEMPEROLEH PEKERJAAN DAN SEJENISNYA

Posted by As Salam41



Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin

Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Bagaimana hukum syrai’at tentang orang yang memberi uang dengan terpaksa agar bisa memperoleh pekerjaan atau bisa mendaftarkan anaknya di suatu perguruan tinggi atau hal-hal lain yang sulit diperoleh tanpa memberikan uang kepada petugas yang berwenang. Apakah orang yang memberi uang itu berdosa dalam kondisi seperti demikian ? Berilah kami fatwa, semoga anda mendapat pahala.

Jawaban.
Tidak boleh memberi uang untuk memperoleh pekerjaan atau untuk bisa belajar di suatu perguruan tinggi atau fakultas tertentu, karena lembaga-lembaga pendidikan dan lowongan-lowongan pekerjaan itu terbuka bagi siapa saja yang berminat atau diprioritaskan bagi yang lebih dulu mendaftar atau yang lebih professional, maka tidak boleh dikhususkan bagi yang memberi uang atau bagi yang mempunyai hubungan dekat.

Memberikan uang seperti itu disebut menyogok, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah melaknat orang yang menyogok dan yang disogok, karena uang/pemberian itu akan mempengaruhi kinerja para petugas yang memegang tugas-tugas tersebut atau lembaga-lembaga pendidikan tersebut sehingga mereka tidak obyektif dan tidak selektif, mereka hanya menerima orang yang mau memberi uang sejumlah yang diminta.

Seharusnya mereka bekerja sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan oleh atasan-atasan mereka, seperti ; mengutamakan orang-orang yang potensial dan para professional, mengutamakan yang lebih dulu mendaftar atau menentukan dengan di undi jika kualifikasinya sama. Dengan demikian setiap muslim akan rela dengan keputusan yang ditetapkan dan tidak ada paksaan untuk menyerahkan sejumlah uang untuk memperoleh pekerjaan-pekerjaan tersebut. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah akan memberikan jalan keluar baginya dan mengaruniainya rizki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Wallahu ‘alam.

[Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Pengumpul Khalid Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]

@Sumber : Almanhaj.or.id

Related Post




Post a Comment

Newer Post Older Post Home

POSTING TERBARU

POPULAR POSTS

  • Sunnah Yang Terlupakan, Ucapan “Innal ‘Aisya, ‘Aisyul Akhirah”
    Syaikh Ibnul Utsaimin – rahimahullah – mengatakan: Rasul – shallallahu’alaihi wasallam – dahulu bila melihat suatu perkara dunia yg membu...
  • Memahami Kalimat Syahadat - Yogyakarta 1437 / 2016 (Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas)
    Kajian : Memahami Kalimat Syahadat - Yogyakarta 1437 / 2016 (Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas) Download Video @Sumber:R...
  • At-Tadzkirah - Bab Proses Kematian, Membaca Al-Qur'an & Doa-Doa di Sisi Kubur
    Kajian : At-Tadzkirah - Bab Proses Kematian, Membaca Al-Qur'an & Doa-Doa di Sisi Kubur - Ustadz Khalid Basalamah *Note ...
  • Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (5) Hakikat Hakikat Kebajikan dan Dosa
    وَعَنِ النَّوَّاسِ ابْنِ سَمْعَانَ رضي اللّه عنه قَالَ سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم عَنِ الْبِرِّ وَ اْلأِثْمِ فَقَالَ ا...
  • Kedudukan As-Sunnah dalam Syariat Islam (Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas)
    Kajian : Kedudukan As-Sunnah dalam Syariat Islam (Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas) Download Video @Sumber:Rodja.TV ...
 

Copyright (c) 2014 As Salam41. All Rights Reserved.

Template New Thesis SEO by CB Blogger. Powered by Blogger