Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Saya ingin menanyakan mengenai dalil-dalil yang berhubungan dengan membai’at imam. Apakah benar bahwa tidak syah islam seseorang tanpa membaiat seorang imam. Bahkan, Bukhori pun berbaiat pada imam di zamannya. Jaza kallohu khoiron.
Jawaban Ustadz:
Nabi bersabda:
“Barang siapa yang meninggal dunia dan di lehernya tidak ada ikatan bai’at maka orang tersebut mati jahiliyah.” (HR. Muslim no. 1850)
“Demikian ini karena orang jahiliyah adalah orang yang tidak tertata dalam artian mereka tidak mau tunduk kepada penguasa tertentu. Inilah kondisi di masa Jahiliyah.” (Syarah Masail Jahiliyah, Syaikh Shalih Al-Fauzan hal. 14).
Jelaslah bahwa Hadits tersebut TIDAK menunjukkan bahwa orang yang tidak punya ikatan bai’at itu kafir, akan tetapi orang tersebut mati dalam kondisi berbuat maksiat.
Akan tetapi, penguasa yang berhak untuk dibai’at adalah penguasa yang sebenarnya yang punya kekuasaan dan kedaulatan yang nyata (bukan penguasa bawah tanah).
Ibnu Taimiyah mengatakan “Nabi hanya memerintahkan untuk ta’at kepada penguasa yang dikenal dan memiliki kekuasaan sehingga bias mengatur urusan banyak orang. Tidak ada kewajiban taat terhadap orang yang tidak ada dan tidak dikenal, serta tidak ada kewajiban taat terhadap orang yang sama sekali tidak memiliki kemampuan dan kekuasaan.” (Minhaj Sunnah Nabawiyah 1/115).
***
Penanya: Iwan
Dijawab Oleh: Ust. Abu Ukkasyah Aris Munandar
Post a Comment