Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (4) Pandanglah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah Dunia

Hadits 2 : Pandanglah Orang yang di Bawahmu dalam Masalah Dunia

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي اللّه عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلَا تَنْظُرُا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ

Dari Abū Hurairah  ia berkata, Rasūlullāh  bersabda, “Lihatlah kepada yang di bawah kalian dan janganlah kalian melihat yang di atas kalian, sesungguhnya hal ini akan menjadikan kalian tidak merendahkan nikmat Allāh yang Allāh berikan kepada kalian.” (HR Muslim No. 2963)

Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Hadits ini mengajarkan kepada kita agar dalam masalah dunia hendaknya kita melihat ke bawah. Bagaimanapun kekurangan yang ada pada diri kita dalam masalah dunia, pasti masih ada orang lain yang lebih parah daripada kita. Lihatlah kita sekarang dalam keadaan sehat, alhamdulillāh. Kalau kita melihat ke bawah, betapa banyak orang yang sakit, banyak orang yang terkapar di tempat tidur tidak bisa bergerak karena sakit. Kemudian juga, betapa banyak orang yang cacat yang lebih parah dari kita. Bahkan jika kita sedang sakit pun, masih ada yang lebih parah sakitnya daripada kita. Senantiasa pasti ada yang lebih menderita daripada apa yang kita rasakan. Kalau kita selalu melihat ke bawah dalam masalah kesehatan saja, maka kita akan senantiasa bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla atas nikmat sehat yang diberikan kepada kita.

Senantiasa bersyukur bukan perkara yang mudah, oleh karenanya Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman,

وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

“Hanya sedikit dari hamba-hambaKu yang bersyukur.” (QS. Saba’: 13)

Kita berdo’a semoga Allāh menjadikan kita termasuk dari hamba-hamba Allāh yang sedikit tersebut.

Ingatlah bahwa kekayaan harta bukanlah segala-galanya. Sungguh kesehatan adalah kekayaan yang sangat bernilai dan sangat mahal, yang banyak diimpikan oleh orang-orang kaya harta yang terkapar di rumah sakit. Namun kita sering lupa dengan nikmat kesehatan, sebagaimana sabda Nabi ,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua kenikmatan yang banyak orang tertipu di dalamnya yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhari no. 6.412)

Jika nikmat kesehatan belum bisa kita syukuri dengan baik, sementara mata kita sudah melirik kepada kenikmatan-kenikmatan harta yang dimiliki oleh tetanga-tetangga atau teman-teman kita, maka kapankah kita bisa bersyukur kalau begitu caranya?

Maka, di antara hal yang membuat kita senantiasa bersyukur adalah melihat ke bawah dalam masalah dunia, termasuk masalah harta. Misalnya kita merasa mempunyai kendaraan yang kurang bagus. Namun lihatlah, masih banyak orang di bawah kita yang kendaraannya lebih jelek daripada kendaraan kita. Dan bisa jadi, masih banyak orang yang hanya memiliki motor butut atau memiliki sepeda kayuh tua, atau bahkan masih banyak orang yang hanya bisa berjalan kaki ke mana-mana karena ia tidak memiliki kendaraan sama sekali.

Maka dalam hal dunia kita semestinya melihat ke bawah, jangan melihat ke atas! Karena kalau kita melihat ke atas, maka keinginan terhadap dunia tidak akan ada habisnya. Rasūlullāh  melarang untuk melihat ke atas dalam masalah dunia.

Keinginan terhadap dunia tidak akan pernah ada habisnya. Orang yang mencari dunia akan senantiasa haus akan dunia. Terkadang kita heran ketika melihat ada seorang yang sudah tua, umurnya sudah 60 tahun, 70 tahun, atau bahkan 80 tahun, namun masih sibuk tenggelam dalam urusan dunia.  Di usia senjanya ia masih memikirkan ini dan itu. Lalu kapan dia akan beristirahat? Kapan dia kan menikmati dunianya? Sementara dia terus mencari dunia dan demikian terus kehidupannya?

Mungkin kita heran, tapi dia sendiri tidak heran. Kenapa? Karena memang tidak ada batas terakhir dalam masalah kepuasan dunia. Jika seseorang telah mendapatkan sesuatu dari dunia, dia masih akan mencari yang lain lagi. Demikian seterusnya. Karena dunia itu ibarat air laut yang asin. Semakin ditelan, maka akan semakin membuat haus seseorang. Keinginan terhadap dunia baru akan berhenti jika seseorang telah meninggal dunia.

Nabi  bersabda,

لَوْ كَانَ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ مَالٍ لاَبْتَغَى ثَالِثًا ، وَلاَ يَمْلأُ جَوْفَ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ التُّرَابُ

“Seandainya anak Adam memiliki dua lembah harta maka dia akan mencari lembah yang ke-3 dan dia tidak akan berhenti kecuali kalau pasir sudah dimasukkan dalam mulutnya.” (HR. Bukhari no. 6436, dari shahābat Ibnu ‘Abbas)

Oleh karena itu, dalam masalah dunia, kita diperintahkan untuk melihat ke bawah agar kita senantiasa bersyukur kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Berbeda halnya dengan masalah akhirat. Dalam masalah akhirat, kita diperintahkan untuk melihat ke atas. Allāh mengajarkan kita untuk bersemangat dalam masalah akhirat. Hal ini ditunjukan oleh perintah Allāh kepada kita untuk senantiasa memohon di dalam shalat-shalat kita dengan mengatakan,

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ، صِرَاطَ الَّذِينَ أَنعَمتَ عَلَيهِمْ

“Ya Allāh, tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat kepada mereka.”

Siapakah orang-orang yang diberi nikmat itu? Mereka adalah nabiyyīn wa shiddiqīn wasy syuhadā wash shālihīn. Jadi jalan lurus yang kita minta dalam setiap shalat kita itu tidak lain adalah jalannya para Nabi, para orang shidiq, para syuhada, dan orang-orang shalih.

Kita disuruh untuk melihat ke atas dalam masalah akhirat, yaitu dengan senantiasa meminta petunjuk ke jalan yang pernah ditempuh oleh orang-orang yang hebat seperti para Nabi, para shiddiqīn, para syuhada, para shālihīn.

Ayat lain yang menunjukkan bahwa kita diperintahkan untuk melihat ke atas dalam masalah akhirat adalah firman Allāh, 

وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

“Dan untuk yang demikian (yaitu kenikmatan-kenikmatan surga), maka hendaknya orang-orang yang berlomba, berlomba-lombalah.” (QS. Al-Muthaffifīn: 26)

Dalam masalah surga dan berbuat kebajikan maka Allah menyuruh kita berlomba-lomba. Sebagaimana firman Allāh,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Berlomba-lombalah dalam kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)

Dalam ayat yang lain Allah menyuruh kita untuk cepat dan berpacu. Allah berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ

“Berlomba-lombalah untuk meraih ampunan Allāh. Dan berlomba-lombalah untuk segera meraih surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” (QS. Āli ‘Imrān: 133)

Dalam masalah kebaikan dan dalam masalah agama, seseorang hendaknya senantiasa melihat ke atas agar dia tidak cepat merasa puas dengan amal yang telah ia kerjakan dan agar dia tidak merasa ujub (merasa bangga).

Kesimpulannya, kita diperintahkan untuk qona’ah dalam masalah dunia dan dianjurkan untuk tidak cepat merasa puas dalam masalah akhirat.  Bukan sebaliknya, dalam masalah dunia kita melihat ke atas sehingga tidak pernah qona’ah  dan dalam masalah agama melihat ke bawah sehingga qona’ah dan merasa puas dengan kondisi agamanya meskipun berkualitas rendah.

Maka sangat tercela jika seseorang dalam masalah dunia tidak pernah puas, melihat ke atas terus, sudah punya mobil masih bernafsu kepada mobil yang mewah, iri dengan tetangganya, dengan teman-temannya, dan seterusnya. Sementara dalam masalah agama ia justru melihat ke bawah. Dia mengatakan, “Ah, alhamdulillāh saya sudah shalat, masih banyak orang yang tidak shalat.”

Benar, memang masih banyak orang yang tidak shalat, dan kita bersyukur kepada Allāh karena menjadi golongan orang yang mendirikan shalat, tetapi lihatlah ke atas, agar dirimu merasa penuh kekurangan, karena masih banyak orang-orang yang lebih hebat darimu sehingga engkau terpacu untuk mencari yang lebih dalam masalah agama.

Hendaknya kita berusaha mencapai kedudukan setinggi mungkin dalam masalah agama. Bahkan jika kita meminta surga,  mintalah surga yang paling tinggi, sebagaimana Nabi  bersabda,

فإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ، فَإِنَّهُ أَوْسَطُ الْجَنَّةِ، وَأَعْلَى الْجَنَّةِ

“Jika engkau minta surga maka mintalah surga Firdaus, surga yang paling tengah dan yang paling tinggi.” (HR. Al-Bukhari)

Hadis di atas menunjukkan bahwa Rasūlullāh  mengajarkan kepada kita untuk memiliki himmah ‘āliyah (semangat yang tinggi) di dalam masalah agama dan agar kita tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah kita kerjakan.

Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’āla menjadikan kita orang-orang yang memandang ke bawah dalam masalah dunia dan menjadikan kita orang-orang yang memandang ke atas dalam masalah agama.

Peringatan

Sebagian ulama menyebutkan bahwa jika seseorang yang miskin memandang ke atas, yaitu kepada orang yang jauh lebih kaya darinya, dengan pandangan yang jernih, maka ia pasti akan mendapati bahwa dirinya ternyata memiliki nikmat yang tidak kalah besarnya dibandingkan dengan nikmat harta yang dimiliki oleh si kaya tersebut.  Bisa jadi ia mendapati bahwa si kaya dengan hartanya yang melimpah harus merasakan berbagai penderitaan yang membuat hidupnya tidak tenang, seperti sakit yang datang silih berganti, tekanan hidup yang tinggi, kekhawatiran akan kehilangan hartanya, dan lain-lain.

Bisa jadi orang yang hartanya melimpah hidupnya tidak tenang karena senantiasa memikirkan pekerjaannya dalam rangka mencari dan mempertahankan kekayaan.  Bisa jadi ia juga dipusingkan dengan bagaimana menyimpan dan membelanjakan hartanya, dan seabrek permasalahan lain yang tidak menimpa orang-orang yang miskin.  Bahkan bisa jadi si miskin dapat makan enak dengan sembarang makanan dan tidur pulas di sembarang tempat, sementara si kaya harus memilah-milah makanan dengan kadar tertentu demi menjaga kesehatannya dan sulit tidur karena permasalahan harta selalu memenuhi otak dan pikirannya. Maka, meskipun ia telah berbaring di ranjang yang empuk dan mahal, tetapi ia tidak kunjung bisa tidur nyenyak, sedangkan si miskin  yang berbaring di tikar lusuh dapat dengan nyaman tidur karena pikirannya terbebas dari beban-beban yang memenuhi kepalanya, jika si miskin adalah orang yang beriman dan berserah diri kepada Allah ta’ala.

Jakarta, 18-07-1438 H / 15-04-2017
Abu Abdil Muhsin Firanda

@sumber Firanda.com

Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (3) Enam Hak Sesama Muslim

BAB 1 ADAB

MUQADIMAH

Pembaca yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Kitābul Jāmi’ adalah bagian dari kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām yang ditulis oleh Al-Hāfizh Ibnu Hajar rahimahullāh. Beliau  rahimahullāh meletakkan kitab ini di bagian akhir dari Buluughul Maraam min Adillatil Ahkaam.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Kitab Bulūghul Marām min Adillatil Ahkām adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi  tentang fiqih, mulai dari Bab Thaharah, Bab Shalat, Bab Haji, Bab Zakat, Bab Jihad, dan seterusnya.

Namun, yang menakjubkan dari Al-Haafizh Ibnu Hajar adalah, beliau meletakkan Kitābul Jāmi’ di ujung Kitab Bulūghul Marām. Padahal, Kitābul Jāmi’ ini tidak ada hubungannya dengan masalah fiqih, tetapi lebih cenderung berhubungan dengan masalah adab dan akhlak, yaitu tentang akhlak yang baik yang harus dibiasakan, tentang akhlak yang buruk yang harus dijauhi, serta tentang dzikir dan do’a.

Wallaahu a’lam, seakan-akan Al-Haafizh Ibnu Hajar ingin mengingatkan kepada segenap pembaca kitab Bulughul Maram, bahwasanya jika seorang telah menguasai bab-bab ilmu, telah menguasai masalah-masalah fiqih, maka hendaknya dia beradab dan memiliki akhlak yang mulia. Karena bisa jadi ilmu yang luas dapat menjadikan pemiliknya terjerumus dalam kesombongan dan merendahkan orang lain. Sebagaimana harta yang banyak juga bisa menjerumuskan dalam kesombongan. Sebagaimana pula nasab yang tinggi, rumah yang mewah, postur tubuh yang sempurna, paras yang tampan dan cantik,  bisa menjerumuskan  pemiliknya ke dalam kesombongan.

Maka demikian pula ilmu yang banyak –jika tidak disertai dengan keikhlasan dalam menuntutnya dan mengamalkannya- juga berpotensi besar menjerumuskan seseorang dalam keangkuhan dan kesombongan. Bahkan tidak jarang kita jumpai sebagian penuntut ilmu pemula yang masih cetek ilmunya sudah mulai tumbuh bibit keangkuhan dan kesombongan yang ditunjukkan dalam ungkapan-ungkapan lisannya atau tulisan-tulisannya. Ilmu yang seharusnya menjadikan seseorang beradab dan berakhlak bisa menjadi senjata makan tuan yang menambahkan kesombongan apabila tidak dibarengi dengan niat yang benar dan tujuan yang tulus dalam menuntutnya.

Karenanya, di akhir kitab hadits-hadits fikih Bulūghul Marām yang disusunnya, Al-Haafizh Ibnu Hajar meletakkan sebuah kitab tentang adab dan akhlak yang beliau namai Kitābul Jāmi’.

Al-jaami’ dalam bahasa Arab artinya “yang mengumpulkan” atau “yang mencakup”. Dikatakan Kitābul Jāmi’ karena kitab ini mencakup 6 bab yang berkaitan dengan akhlak, yaitu sebagai berikut.

Bab Pertama – Baabul Adab.

Bab Kedua – Baabul Birr wash Shilah, yaitu bab tentang bagaimana berbuat baik dan bagaimana bersilaturahim.

Bab Ketiga – Baabul Zuhud wal Wara’, tentang zuhud dan sifat wara’.

Bab Keempat – Baabut Tarhiib min Masaawil Akhlaaq, bab tentang yang memperingatkan tentang akhlaq-akhlaq yang buruk.

Bab Kelima – Baabut Targhib min Makaarimul Akhlaaq, yaitu bab tentang motivasi untuk memiliki akhlak yang mulia.

Bab Keenam – Baabudz Dzikir wad Du’ā, yaitu bab tentang dzikir dan do’a.

Pada bab ini, Insya Allah akan dibahas bab pertama dari enam bab di atas, yaitu Baabul Adab (bab tentang adab).  Bab ini mencakup hadits-hadits yang menjelaskan tentang adab-adab di dalam Islam yang seorang muslim hendaknya berhias dengan akhlak (perangai-perangai) yang mulia tersebut.

Hadits 1
Hak Sesama Muslim

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قال رَسُولُ اَللهِ صلى الله عليه وسلم : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ

Dari Abu Hurairah , ia berkata, Rasūlullāh  bersabda, “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim itu ada enam:  (1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) Jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Jika ia meminta nasihat kepadamu maka berilah ia nasihat, (4) Jika ia bersin dan mengucapkan ‘Alhamdulillah’ maka do‘akanlah ia dengan mengucapkan ‘Yarhamukallah’, (5) Jika ia sakit maka jenguklah dan (6) Jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya)

Pembaca yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Disebutkan di dalam hadis ini bahwa Rasūlullāh  bersabda, “Hak muslim terhadap muslim yang lain”.

Ungkapan ini bersifat umum, mencakup setiap individu muslim, baik muslim yang baik keislamannya, maupun muslim yang kurang baik dalam berislam. Baik muslim yang senantiasa menjauhi dosa-dosa maupun muslim yang banyak terjatuh pada dosa-dosa meskipun dosa besar, selama dosa besar tersebut bukan kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam. Selama ia masih seorang muslim, maka ia berhak mendapatkan haknya sebagai seorang muslim. Inilah hukum asalnya.

Akan tetapi hak yang merupakan hukum asal tersebut dapat gugur (dapat tidak dipenuhi) jika ada penghalang. Misalnya seorang muslim mengundang muslim lainnya untuk menghadiri acara walimah pernikahannya. Namun, karena di dalam acara walimah tersebut banyak ditemui hal-hal yang berbau maksiat, maka muslim yang diundang tersebut tidak memenuhi undangan itu. Hukum asal mendatangi undangan yang semula wajib sebagai bentuk pemenuhan hak terhadap sesama muslim menjadi gugur karena adanya kemaksiatan dalam acara tersebut.  Dengan demikian, tidak lagi wajib untuk memenuhi undangan seperti ini –sebagaimana akan datang penjelasannya-.

Sabda Nabi  “Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam”. Bilangan enam yang disebutkan di sini bukan merupakan suatu pembatasan. Artinya, bilangan enam di sini disebutkan oleh Rasulullah   bukan untuk menafikan adanya hak-hak yang lain. Dengan kata lain, bukan berarti tidak ada hak-hak lain antara sesama muslim selain enam yang akan disebutkan.

Di kalangan ahlul ‘ilmi (ulama) dikenal istilah al-‘adad laysa lahu mafhuum. Maknanya, bilangan yang tidak ada mafhum mukhalafah-nya. Jadi, penyebutan bilangan enam dalam hadits  ini hanya sekedar menunjukkan perhatian Nabi  terhadap enam perkara tersebut dan bukan berarti tidak ada hak-hak yang lainnya.

Adapun yang dimaksud hak di sini adalah perkara yang laa yanbaghi tarkuhu, artinya, yang semestinya tidak ditinggalkan. Bisa jadi hak yang dimaksud adalah perkara yang wajib, bisa jadi  pula perkara mustahab yang sangat ditekankan sehingga mirip dengan perkara-perkara wajib yang ditekankan oleh syari’at (lihat Subulus Salaam 2/611).

Hak yang pertama, sabda Nabi

إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ

jika engkau bertemu seorang muslim maka berilah salam kepadanya.

Memberi salam merupakan salah satu di antara amalan yang sangat mulia.

Nabi  bersabda,

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ

“Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu perkara jika kalian melakukannya maka kalian akan saling mencintai?  Yaitu sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)

Oleh karenanya, di antara afdhalul ‘amal (amalan yang paling mulia) menurut Nabi  yaitu memberi makan kepada fakir miskin, kemudian memberi salam kepada orang yang kita kenal dan orang yang tidak kita kenal.

Dari Abdullah bin ‘Amr :

أَنَّ رَجُلا سَأَلَ النَّبِىَّ (صلى الله عليه وسلم) أَىُّ الإسْلامِ خَيْرٌ؟ قَالَ: تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلامَ عَلَى مَنْ عرَفْتَ، وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

Ada seseorang bertanya kepada Nabi “Islam manakah yang terbaik?”. Nabi berkata, “Memberi makan, dan engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal” (HR Al-Bukhari No. 6236)

Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di antara tanda-tanda hari kiamat adalah apabila seseorang hanya memberi salam kepada orang yang dikenalnya saja.

Nabi  bersabda,

أَنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ

“Sesungguhnya sebelum hari kiamat ada pemberian salam kepada orang yang khusus (yang dikenal saja).” (HR. Ahmad no. 3.870 dan dishahikan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 647)

Salam merupakan amalan yang indah karena di dalamnya terdapat doa keselamatan kepada sesama muslim. Dengan membiasakan menyebarkan salam, maka akan timbul cinta di antara kaum muslimin. Dengan demikian, ukhuwah Islamiyah semakin kuat.

Setiap muslim berhak untuk mendapatkan ucapan salam meskipun muslim tersebut merupakan ahli maksiat, sebagaimana telah disinggung di depan. Bisa jadi, salam yang kita ucapkan dengan tulus ikhlas kepada muslim yang bermaksiat dapat membuka hatinya untuk segera berbuat kebaikan dan meninggalkan maksiat yang ia lakukan. 

Bayangkan jika seorang yang shalih di zaman kita ini melewati seorang muslim yang ahli maksiat, kemudian ia bermuka masam, berpaling, dan enggan mengucapkan salam. Bisa jadi si pelaku maksiat tersebut akan semakin jengkel dengan orang-orang shalih dan semakin membuatnya tidak tertarik untuk bersegera meninggalkan kemaksiatan dan melaksanakan kebaikan.

Perhatikan kisah menakjubkan yang disebutkan dalam hadits yang bersumber dari Abdullāh bin Salaam  berikut. Beliau  adalah salah seorang Yahudi yang masuk Islam kemudian menjadi sahabat. Beliau berkata,

لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ جِئْتُ فَلَمَّا تَبَيَّنْتُ وَجْهَهُ عَرَفْتُ أَنَّ وَجْهَهُ لَيْسَ بِوَجْهِ كَذَّابٍ. فَكَانَ أَوَّلُ مَا قَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصِلُوا الْأَرْحَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلام»

“Tatkala Nabi  tiba di kota Madinah, akupun datang (melihatnya). Tatkala aku memperhatikan wajah beliau maka aku tahu bahwasanya wajah beliau bukanlah wajah seorang pendusta. Maka pertama yang beliau ucapkan, “Wahai manusia (wahai masyarakat), tebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah silaturahim, dan sholat malamlah tatkala orang-orang sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan penuh keselamatan.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Al-Hakim, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 569)

Oleh karenanya, menyebarkan salam bukanlah perkara yang sepele, bahkan merupakan perkara yang sangat diperhatikan oleh Nabi  sejak di awal dakwah beliau di kota Madinah.

Al-Imam Malik meriwayatkan :

أَنَّ الطُّفَيْلَ بْنَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَأْتِي عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ فَيَغْدُو مَعَهُ إِلَى السُّوقِ، قَالَ: فَإِذَا غَدَوْنَا إِلَى السُّوقِ، لَمْ يَمُرَّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَلَى سَقَاطٍ، وَلَا صَاحِبِ بِيعَةٍ، وَلَا مِسْكِينٍ، وَلَا أَحَد إِلَّا سَلَّمَ عَلَيْهِ، قَالَ الطُّفَيْلُ: فَجِئْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ يَوْمًا فَاسْتَتْبَعَنِي إِلَى السُّوقِ، فَقُلْتُ لَهُ: وَمَا تَصْنَعُ فِي السُّوقِ؟ وَأَنْتَ لَا تَقِفُ عَلَى الْبَيِّعِ، وَلَا تَسْأَلُ عَنِ السِّلَعِ، وَلَا تَسُومُ بِهَا، وَلَا تَجْلِسُ فِي مَجَالِسِ السُّوقِ؟ قَالَ: وَأَقُولُ اجْلِسْ بِنَا هَاهُنَا نَتَحَدَّثُ، قَالَ فَقَالَ لِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ: «يَا أَبَا بَطْنٍ – وَكَانَ الطُّفَيْلُ ذَا بَطْنٍ – إِنَّمَا نَغْدُو مِنْ أَجْلِ السَّلَامِ، نُسَلِّمُ عَلَى مَنْ لَقِيَنَا»

Bahwasanya At-Thufail bin Ubayy bin Ka’ab mendatangi Abdullah bin Umar, lalu ia pergi bersama beliau ke pasar. At-Thufail berkata : Maka ketika kami berangkat ke pasar maka tidaklah Abdullah bin Umar melewati seorangpun yang menjual barang-barang yang jelek atau penjual apapun atau seorang miskin atau siapapun juga kecuali beliau memberi salam kepadanya.

At-Thufail berkata : Akupun mendatangi beliau pada suatu hari lalu beliau memintaku untuk mengikuti beliau ke pasar. Lalu aku berkata kepadanya, “Apa yang hendak engkau lakukan di pasar?, sementara engkau tidaklah berhenti di penjual, engkau tidak bertanya tentang harga barang, engkaupun tidak menawar harga barangnya, dan engkaupun tidak duduk di tempat-tempat duduk yang ada di pasar? Kita duduk aja di sini berbincang-bincang”. Maka Ibnu Umar berkata kepadaku, “Wahai Abu Bathn (panggilannya At-Thufail), kita hanyalah ke pasar karena (menyebarkan) salam, kita memberi salam kepada siapa saja yang kita temui” (Al-Muwattho’ 2/961)

Selanjutnya hak yang kedua dari 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya.

Nabi  bersabda,

وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ

“Jika dia mengundangmu maka penuhilah undangannya.”

Sebagian ulama berpendapat bahwa undangan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum, mencakup segala undangan, baik undangan makan maupun undangan ke rumahnya (sebagaimana pendapat sebagian ulama Syafi’iyah dan ulama Dzohiriyah).

Namun jumhur ulama (mayoritas ulama) mengatakan yang wajib dipenuhi hanyalah undangan walimah pernikahan. Adapun memenuhi undangan-undangan yang lain maka hukumnya mustahab dan tidak sampai kepada hukum wajib.

Rasulullah  bersabda,

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الوَلِيمَةِ، يُدْعَى لَهَا الأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ، وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah (acara pernikahan), yang hanya diundang orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah (pernikahan), maka dia telah bermaksiat kepada Allāh dan Rasul-Nya ..” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)

Hadis di atas menunjukkan bahwa memenuhi undangan walimah pernikahan hukumnya adalah wajib. Hanya saja, para ulama mengatakan jika ternyata ada udzur atau ada kemungkaran dalam walimah tersebut, maka seorang muslim tidak diwajibkan untuk hadir.

Kemungkaran yang dimaksud misalnya dalam walimah tersebut ada ikhtilath (campur-baur antara laki-laki dengan wanita), sementara kita tahu, kebiasaan para wanita di tempat kita jika menghadiri acara walimah, mereka berhias dengan seindah-indahnya dan bersolek dengan secantik-cantiknya. Belum lagi banyak di antara para wanita tersebut yang tidak memakai jilbab, terbuka auratnya, dan lain-lain. Maka dalam kondisi seperti ini, seseorang tidak lagi wajib untuk menghadiri undangan walimah.

Jika kita tahu acara walimah akan  seperti itu, maka kita bisa memilih untuk datang sebelum atau setelah acara walimah guna menyenangkan hati saudara kita yang mengundang.

Apabila kemungkaran dalam walimah tersebut berupa adanya khamr, bir, wine, dan sejenisnya,  maka acara walimah yang seperti itu tidak boleh dihadiri. Atau kita boleh menghadirinya dengan syarat mampu untuk mengingkari kemungkaran tersebut.

Contoh kemungkaran lain yang sering muncul dalam acara walimah misalnya pertunjukan dangdut atau sejenisnya. Di acara walimah, penyanyi dangdut yang diundang seringkali berjoget-joget sampai menampakkan aurat dan keindahan lekuk tubuhnya.Maka, model walimah seperti ini juga tidak wajib dihadiri.

Model walimah lain yang tidak wajib dihadiri adalah walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja, tidak mengundang orang-orang miskin  dan para tetangga di sekitarnya.Model walimah seperti ini termasuk syarruth tho’am (makanan yang terburuk) artinya makanan tersebut tidak ada berkahnya sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah , sehingga kita tidak wajib menghadirinya.

Nabi  bersabda,

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى لَهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ

“Seburuk-buruk makanan adalah makanan acara walimah dimana hanya diundang orang-orang kaya, adapun orang-orang miskin ditinggalkan.” (HR. Al-Bukhari no. 5.177 dan Muslim no. 1.432)

Karena walimah yang seperti ini biasanya dibumbui dengan keinginan bermegah-megahan dalam mengadakan acara, sehingga yang diundang hanyalah orang-orang kaya. Padahal yang lebih membutuhkan makanan, apalagi makanan yang lezat adalah orang-orang miskin. Sebagian orang miskin mungkin hanya bisa makan daging kambing setahun sekali, itupun kalau dapat jatah pembagian daging kurban. Adapun orang-orang kaya maka setiap hari mereka memakan makanan yang lezat seperti makanan walimah tersebut atau bahkan lebih enak dari makanan walimah tersebut.

Sebagian para ulama juga menyebutkan bahwa tidak wajib bagi kita untuk menghadiri walimah yang apabila untuk sampai ke acara  walimah tersebut diperlukan safar.  Meskipun demikian, yang perlu diingat  adalah, jika yang mengundang acara walimah tersebut adalah kerabat dekat kita, seperti kakak, adik, paman, sepupu, dan semisalnya, maka sebaiknya kita berusaha menghadirinya. Meskipun dari sisi walimahnya kita tidak wajib hadir, tetapi dari sisi kekeluargaan hal itu dapat menghindarkan kita dari perselisihan keluarga yang dapat berakibat terputusnya silaturahim. Oleh karenanya, kita melihat acara walimah dari sisi walimahnya dan juga dari sisi kerabat. Kalau kerabat maka kita berusaha menghadiri meskipun harus bersafar.

Yang ketiga, Nabi  bersabda,

وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه

“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”

Seseorang disunnahkan untuk menasihati saudaranya. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhumaa berkata,

بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى إِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

“Saya membai’at Nabi  berjanji untuk menegakkan sholat, membayar zakat, dan memberi nasihat bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari no. 57 dan Muslim no. 56)

Para ulama menyebutkan bahwa hukum menasihati seorang muslim apabila tanpa diminta adalah sunah. Tetapi jika seorang muslim datang meminta nasihat kepada kita, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menasihatiya. Karenanya Nabi  bersabda,

وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْه

“Jika dia minta nasihat kepadamu, maka nashihatilah dia.”

Terkadang seorang muslim yang sedang ditimpa suatu permasalahan datang kepada kita untuk minta nasihat. Maka kalau kita mampu untuk menasihati, hendaknya kita nasihati. Jangan kita pelit dengan nasihat! Kalau kita mampu menasihati dan mampu memberikan pengarahan, berikan arahan berdasarkan pengalaman kita, juga berdasarkan dalil-dalil yang sesuai.

An-Nawawi rahimahullah berkata :

وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَمَعْنَاهُ طَلَبَ مِنْكَ النَّصِيحَةَ فَعَلَيْكَ أَنْ تَنْصَحَهُ وَلَا تُدَاهِنَهُ وَلَا تَغُشَّهُ وَلَا تُمْسِكَ عَنْ بيان النصيحة

“Dan jika ia meminta nasihat kepadamu maka wajib atasmu untuk menasihatinya dan janganlah engkau berbasa-basi, jangan engkau menipu/memperdayai nya, dan janganlah engkau menahan penjelasan nasihat” (Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim 14/143)

Misalnya, seseorang datang pada kita dengan mengatakan, “Akhi, ada orang ingin melamar putri saya, bagaimana menurut antum? Antum kan mengenal orang tersebut.”

Sebagai orang yang mengenal pribadi orang yang ditanyakan, maka kita berusaha menjelaskan bagaimana kebaikan orang tersebut, bagaimana kekurangannya, bagaimana penilaian kita,  dan sebagainya, seakan-akan yang akan dilamar adalah putri kita sendiri.

Ini namanya benar-benar seorang naashih, seorang pemberi nasihat bagi saudara kita. Karena nasihat itu berarti kita ingin memberikan kebaikan atau yang terbaik bagi pihak yang diberi nasehat.

Yang keempat, Nabi  bersabda,

وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ

“Jika dia bersin, kemudian dia mengucapkan “alhamdulillah” maka jawablah dengan “yarhamukallah.”“

Pembahasan secara detail tentang permasalahan ini akan datang pada hadits-hadits berikutnya.

Yang kelima, Nabi  bersabda,

وَإِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ

“Jika dia sakit maka jenguklah dia.”

Ini adalah sunnah yang harus kita kerjakan dan hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, jika salah seorang muslim sakit, tidak semua muslim lainnya harus menjenguk. Akan tetapi jika sebagian muslim sudah menjenguknya, itu sudah mencukupi.

Menjenguk orang sakit memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi  bersabda,

مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَرْجِعَ

“Barangsiapa yang menjenguk orang sakit, maka ia senantiasa berada di jalan menuju surga (atau sedang memetik buah surga) hingga ia kembali.” (HR. Muslim no. 2.568)

Menjenguk saudara yang sakit tidak dibatasi hanya sekali saja. Bahkan jika saudara kita sakitnya lama, kita disunahkan untuk mengunjunginya berulang-ulang. Selama mengunjunginya kita dapat bercengkerama dengan saudara kita yang sakit tersebut,  menghiburnya, menghilangkan kesedihannya, menghilangkan kebosanannya, membawakan oleh-oleh, dan yang paling penting kita mendoakannya agar sakit yang diderita menggugurkan dosa-dosanya dan juga mendoakan agar ia segera diberi kesembuhan.

Meskipun orang yang sakit itu dalam keadaan tidak sadar, misalnya pingsan atau koma, kita tetap disunahkan untuk mengunjunginya. Jika tidak bisa menghiburnya, paling tidak kita bisa mendo’akannya meskipun dia tidak tahu. Allāh tahu kita sudah mengunjunginya. Atau paling tidak setelah dia siuman/tersadar, jika ada yang bercerita kepadanya bahwa saudaranya mengunjunginya, maka hal itu dapat menyenangkan hatinya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa saudara-saudara seimannya tetap memperhatikannya sehingga dia tetap bersemangat dan tidak berburuk sangka. Demikian pula keluarganya, tentu akan terhibur jika kita menjenguknya.

Ketika menjenguk saudara yang sedang sakit, kita harus memperhatikan keadaannya. Jika dia tampak lelah dan membutuhkan banyak istirahat serta tidak ingin banyak mengobrol, hendaknya kita mempercepat kunjungan. Hendaknya  kita mendoakannya lalu segera pergi untuk memberikan kesempatan kepadanya beristirahat.

Yang keenam, Nabi  bersabda,

وَإِذاَ ماَتَ فاتْبَعْهُ

“Jika dia meninggal, maka ikutilah jenazahnya.”

Seorang muslim yang telah meninggal tetap dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sampai-sampai orang yang menyolatkannya akan mendapatkan pahala satu qirath dan orang yang mengikuti jenazahnya sampai mengkafankannya dan menguburkannya akan mendapatkan 2 qirath, yaitu masing-masing qirath-nya besarnya seperti gunung Uhud.

Nabi  bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

“Barangsiapa yang menghadiri janazah hingga menyolatkannya maka baginya pahala seukuran qiroth, dan barangsiapa yang menghadirinya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qiroth.” Ditanyakan kepada Nabi , “Apa itu dua qiroth?” Nabi  berkata, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Al-Bukhari no. 1.325)

Dalam riwayat yang lain,

مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهاَ فَلَهُ قِيْرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَها فله قيراطان… أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ

“Barangsiapa yang menyolatkan jenazah namun tidak mengantarnya maka baginya pahala qirot, jika ia ikut mengantarnya (hingga dikuburkan) maka baginya pahala dua qiroth … ukuran yang terkecil dari keduanya seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim no. 945)

Hadits ini juga menunjukkan keagungan syari’at Islam, di mana Islam memerintahkan seorang muslim untuk menghormati dan mencintai saudaranya meskipun saudaranya telah meninggal dunia.

Peringatan

Pernyataan Nabi  “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim” menunjukkan bahwa hak-hak tersebut pada asalnya tidak berlaku bagi seorang kafir (non muslim). Artinya, seorang kafir tidak berhak untuk diberi salam, tidak berhak untuk dipenuhi undangannya, tidak berhak untuk dikunjungi tatkala sakit, tidak berhak untuk diberi nasihat, tidak berhak untuk dilayati janazahnya. Ini hukum asalnya. Tentu saja ada penjelasannya secara terperinci pada masing-masing hak tersebut.

Adapun memulai salam terhadap non muslim maka Nabi  telah melarangnya, akan tetapi jika mereka memulai memberi salam maka kita menjawab salam mereka (sebagaimana akan datang penjelasannya).

Demikian pula menjenguk orang kafir yang sakit, maka tidak dianjurkan karena hal itu merupakan hak orang muslim.  Akan tetapi jika dalam kunjungan tersebut ada maslahat baik maslahat dunia maupun akhirat seperti maslahat dakwah maka tidak mengapa kita menjenguknya. Terutama apabila orang tersebut adalah tetangga atau kerabat karena kita telah diperintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan kerabat meskipun ia seorang non muslim. Nabi  juga pernah mengunjungi seorang Yahudi yang sedang sakit dalam rangka mendakwahinya.

Anas bin Malik  mengisahkan,

كَانَ غُلَامٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَسْلِمْ فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنْ النَّارِ

Ada seorang pemuda Yahudi yang pernah melayani Nabi , dan ia pun sakit. Lalu Nabi  menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya. Lalu Nabi  berkata kepadanya, “Masuklah Islam.” Pemuda tersebut lalu memandang kepada ayahnya yang sedang hadir di sisinya, maka sang ayah berkata, “Taatlah kepada Abul Qosim (yaitu Nabi ).” Maka Ia pun masuk Islam. Lalu Nabi  keluar dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 1.356)

Demikian juga Nabi  menjenguk pamannya Abu Thalib yang akan meninggal dunia, Nabi  menyerunya untuk masuk Islam dengan mengucapkan Laa ilaaha illalllahu, akan tetapi pamannya enggan mengucapkannya dan akhirnya meninggal dalam kondisi musyrik.

Demikian pula halnya jika ada orang musyrik atau kafir –bahkan meskipun kerabat dekat- jika meninggal dunia, maka kita tidak disyari’atkan untuk melayat janazahnya, karena sudah terlambat tidak bisa lagi kita dakwahi. Dan dengan melayatnya seakan-akan kita menghormati janazahnya dan memuliakannya serta menunjukan walaa’ (loyalitas) kita kepadanya, padahal hal ini adalah hak jenazah muslim.

Adapun janazah kafir maka akan menuju neraka jahannam dan tidak pantas untuk dihormati atau dimuliakan. Meskipun Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim kerabat non muslim akan tetapi melayat jenazah kafir merupakan bentuk walaa’ (loyalitas) kepada kafir yang akan menuju neraka jahannam, maka hal itu dilarang dalam Islam.

Ketika Abu Thalib, paman Nabi  yang sedemikian banyak jasanya dalam membela Islam, meninggal dalam kondisi musyrik, maka datanglah putranya, yaitu Ali bin Abi Thalib  berkata kepada Nabi,

إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ، فَقَالَ: ” انْطَلِقْ فَوَارِهِ، (وفي رواية : قال علي : لاَ أُوَارِيْهِ، إِنَّهُ مَاتَ مُشْرِكًا، فقال: اِذْهَبْ فَوَارِهِ) … فَانْطَلَقْتُ فَوَارَيْتُهُ

“Sesungguhnya paman Anda sorang tua yang sesat telah meninggal.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah.” (Dalam riwayat lain: Ali berkata, “Aku tidak akan menguburkannya, sesungguhnya ia mati dalam kondisi musyrik.” Nabi  berkata, “Pergilah dan kuburkanlah!”) … Ali berkata, “Maka akupun pergi menguburkannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasaa’i, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Sa’ad, dll, dan dishahihkan oleh Al-Albani di As-Shahihah no 161)

Dari hadits ini, para ulama berkesimpulan bahwa jenazah kafir tidak layak dilayati. Namun, jika tidak ada orang kafir lain yang menguburkannya maka seorang muslim boleh menguburkannya, sebagaimana Ali yang tadinya menolak menguburkan ayahnya namun Nabi  tetap menyuruhnya untuk menguburkan ayahnya. Sebagaimana juga Nabi  dan para sahabatnya menguburkan jenazah Abu Jahl dan pembesar-pembesar kuffaar Quraisy tatkala selesai perang Badr.

Namun jika tidak menghadiri jenazah kerabat kafir dikhawatirkan akan menimbulkan mudharat, maka hendaknya seorang muslim melayat keluarga jenazah setelah pemakaman mayat demi meng-hindari kemudharatan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Wallahu a’lam.

Demikian pula halnya menghadiri undangan pernikahan orang kafir, maka tidak wajib. Akan tetapi, dianjurkan jika memang ada kemaslahatan dakwah dalam menghadiri walimah tersebut  dengan syarat acara walimah tersebut kosong dari kemungkaran-kemungkaran (dan syarat ini tentu sangat sulit atau hampir tidak bisa dipenuhi dalam acara walimah pernikahan orang-orang kafir di zaman kita sekarang ini) dan juga kosong dari ritual-ritual keagamaan mereka.

Jakarta, 07-07-1438 H / 04-04-2017
Abu Abdil Muhsin Firanda

@sumber Firanda.com

Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (2) Keutamaan Akhlak Mulia

Terlalu banyak dalil yang menunjukkan akan keutamaan akhlak yang mulia. Diantaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya” (HR At-Tirmidzi no 1162)

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّيْ مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا

“Sesungguhnya orang yang paling aku cintai dan yang paling dekat denganku tempatnya pada hari kiamat adalah yang terbaik akhlaknya diantara kalian” (HR At-Tirmidzi 2018)

Ternyata akhlak yang mulia merupakan tolak ukur utama dalam menilai tingkat keimanan seseorang. 

Berikut ini hadits-hadits shahih yang senada dan menguatkan hal ini.  

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya, dan aku adalah yang terbaik diantara kalian terhadap istriku”

خَيْرُ الأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُم لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

“Sebaik-baik sahabat di sisi Allah, adalah yang terbaik bagi sahabatnya. Sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang terbaik bagi tetangganya”

خَيْرُ الْمُسْلِمِيْنَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Sebaik-baik muslim adalah yang kaum muslimin selamat dari keburukan lisan dan tangannya”

خَيْرُ النَّاسِ خَيْرُهُمْ قَضَاءً

“Sebaik-baik manusia adalah yang terbaik dalam melunasi hutangnya”

خَيْرُ النَّاسِ ذُو الْقَلْبِ الْمَحْمُوْمِ وَاللِّسَانِ الصَّادِقِ، قِيْلَ: مَا الْقَلْبُ الْمَحْمُوْمُ؟ قَالَ: هُوَ التَّقِيُّ النَّقِيُّ الَّذِي لاَ إِثْمَ فِيْهِ وَلا بَغْيَ وَلاَ حَسَدَ

“Sebaik-baik manusia adalah yang memliki hati yang tersapu (bersih) dan lisan yang jujur”. 

Ditanyakan kepada Nabi, apa maksud hati yang tersapu (bersih)?. Nabi menjawab : “Yaitu hati yang bertakwa dan bersih, tiada dosa padanya, tiada kezoliman dan tidak hasad”

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia”

خَيْرُكُمْ مَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ وَرَدَّ السَّلاَمَ

“Sebaik-baik kalian adalah yang memberi makanan dan menjawab salam”

خَيْرُ مَا أُعْطِيَ النَّاسَ خُلُقٌ حَسَنٌ

“Pemberian terbaik yang diberikan kepada manusia adalah akhlak yang baik”

Hadits-hadits di atas menunjukan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengkaitkan “muslim terbaik” dengan perilaku dan perangai akhlak yang mulia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :

إِنَّ الْعَبْدَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ القَائِمِ

“Sesungguhnya seorang hamba itu benar-benar mencapai derajat orang yang berpuasa dan sholat malam dengan sebab akhlaknya yang baik” (HR Abu Dawud no 4798)

Hadits ini menunjukkan bahwasanya bisa jadi seseorang kurang dalam amal ibadatnya seperti puasa dan sholat malam, akan tetapi dengan akhlaknya yang mulia ia bisa menyamai orang yang senantiasa puasa sunnah dan sholat malam. Bagaimana lagi jika ia rajin beribadah sekaligus dibarengi dengan akhlak yang mulia?

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :

مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ

“Tidak ada sesuatu yang lebih berat pada timbangan (kebajikan) seorang mukmin pada hari kiamat daripada akhlak yang mulia” (HR At-Tirmidzi)

Hadits ini mengisyaratkan kepada kita bahwa seseorang mukmin berusaha untuk melakukan amalan yang terbaik dengan timbangan yang terberat pada hari kiamat. Karena kita sadar bahwa umur dan kemampuan kita untuk beramal sholeh terbatas, maka Nabi mengarahkan kita untuk berakhlak yang mulia, karena akhlak mulia merupakan amal ibadah yang sangat berat timbangannya pada hari kiamat.

Dan diantara keutamaan akhlak yang terbaik sebagaimana perkataan Abdurrahman bin Nashir as-Si’diy :

وَإِنَّهُ فِي نَفْسِهِ عِبَادَةٌ عَظِيْمَةٌ تَتَنَاوَلُ مِنْ زَمَانِ الْعَبْدِ وَقْتًا طَوِيْلاً، وَهُوَ فِي رَاحَةٍ وَنَعِيْمٍ، مَعَ حُصُوْلِ الأَجْرِ الْعَظِيْمِ

“Dan sesungguhnya akhlak mulia itu sendiri pada dasarnya merupakan ibadah yang agung yang mencakup waktu yang panjang dari seorang hamba, sementara sang hamba dalam ketenteraman dan kebahagian, disertai memperoleh pahala yang besar” (risalah “Husnul Khuluq”)

Sungguh benar perkataan beliau, karena seorang hamba hampir terus menerus dalam kondisi berinteraksi dengan orang lain, jika ia berhias dengan akhlak yang mulia maka pahala akan terus menerus mengalir kepadanya. Di luar rumah ia bertemu dengan teman kerjanya, atau bosnya, di rumah ia bertemu dengan istrinya dan anak-anaknya, demikian juga bertemu dengan orang tuanya, di pasar ia bertemu dengan para penjual, dan seterusnya. Jika akhlak yang mulia telah terpatri dalam dirinya maka sungguh pahala terus akan mengalir kepadanya tatkala ia bermuamalah dengan orang-orang tersebut.

Demikian juga beliau mengingatkan bahwa akhlak yang mulia itu sendiri merupakan ibadah yang agung. Karena sebagian orang merasa sedang beribadah tatkala sholat, membaca al-Qur’an, tatkala sedang berpuasa, dan berdzikr, akan tetapi terkadang lupa bahwa berakhlak mulia ternyata merupakan ibadah yang agung.

Beliau juga mengingatkan bahwa orang yang berakhlak yang mulia senantiasa dalam kondisi tenteram dan bahagia. Karena orang yang berakhlak mulia hatinya bersih jauh dari kesengsaraan. Orang yang berakhalak mulia adalah orang yang mudah memaafkan, bukan pendendam, tidak temperamental, ringan tangan membantu orang lain, tidak pelit, tidak hasad, qona’ah, tidak suuzon, dll. Orang yang seperti ini adalah orang yang bahagia dalam kehidupannya. Sementara orang yang berakhlak buruk adalah orang yang sangat menderita batinnya, karena ia seorang yang pendendam, pemarah, pelit, suka suuzon, tukang hasad dan tukang hasud, dll. Ini adalah orang yang sangat menderita kehidupannya, orang yang sengsara, dan juga membuat orang-orang di dekatnya (seperti anak dan istrinya atau suaminya) ikut menderita dan sengsara. Berbeda dengan orang yang berakhlak yang mulia, ia bahagia dan membuat orang-orang disekitarnya juga ikut berbahagia.

Buku yang ada dihadapan anda ini adalah usaha kecil untuk menjelaskan hadits-hadits yang berkaitan dengan akhlak mulia dan adab-adab Islam. Dan buku ini sebenarnya adalah kumpulan transkrip “ceramah singkat” (yang berdurasi sekitar lima hingga sepuluh menit untuk setiap ceramah) yang penulis sampaikan sekitar setiap sepekan dua kali kepada anggota group whatsapp BIAS (Bimbingan Islam) tentang penjelasan Kitabul Jami’ dari Bulughul Maroom karya Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqolaani rahimahullah.

Tentunya namanya “ceramah singkat” maka pembahasannya tidak bisa meluas dan melebar, dan penulis hanya menyampaikan poin-poin yang menurut penulis penting untuk disampaikan. Bagi penulis yang terpenting meskipun singkat akan tetapi berusaha untuk diamalkan dan dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari. Karena memang materi yang tercantum dalam buku ini kebanyakannya berkaitan dengan praktik-praktik dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Semoga buku ini bermanfaat bagi pembacanya dan terutama bagi penulisnya, dan semoga Allah mengampuni dosa-dosa penulis dan juga para pembaca, dan diangkat derajatnya oleh Allah pada hari kiamat kelak, aamiin ya Robbal ‘aalamiin.

Tidak lupa penulis menghaturkan banyak terima kasih dan “jazaahumullahu khoiron” kepada para ikhwan dan akhwat yang telah meluangkan waktu untuk mentranskrip “ceramah-ceramah singkat” tersebut dengan transkrip yang baik dan teliti. Semoga Allah membalas kebaikan mereka di dunia dan akhirat.

Saran dan kritik yang membangun selalu ditunggu oleh penulis, dan bisa ditujukan ke andirja.firanda@gmail.com

Insya Allah penulis akan terima dengan dada yang lapang. Sebagaimana perkataan sebagian salaf : 

رَحِمَ اللَّهُ مَنْ أَهْدَى إلَيَّ عُيُوبِي فِي سِرٍّ بَيْنِي وَبَيْنَهُ

“Semoga Allah merahmati orang yang menghadiahkan (menunjukkan) kepadaku kesalahan-kesalahanku secara rahasia antara aku dan dia” (Al-Aadaab Asy-Syar’iyah karya Ibnu Muflih 1/361)

Akhinya kita hanya panjatkan do’a yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meraih akhlak yang mulia.

اللّهُمَّ اهْدِنَا لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِي لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنَّا سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ 

Ya Allah tunjukanlah kepada kami untuk berhias dengan akhlaq yang terbaik karena tidak ada yang dapat menunjukkan kami kepada hal itu, kecuali Engkau, dan jauhkanlah kami dari akhlaq yang buruk dan tidak ada yang dapat menjauhkan kami darinya kecuali Engkau.

Semoga kita bisa termasuk dalam orang-orang yang memperoleh janji Nabi dalam sabdanya :

« أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ »

Aku menjamin sebuah rumah di pinggiran surga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di atas kebenaran, dan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun hanya bercanda, dan sebuah rumah di tempat tertinggi di surga bagi siapa yang membaguskan akhlaqnya. (HR Abu Dawud No. 4802 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, No. 1464)

Bersambung…

 

Jakarta, 26-06-1438 H / 25-02-2017
Abu Abdil Muhsin Firanda

@sumber Firanda.com

Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (1) Muqoddimah

Muqoddimah

الحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنِبْيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَبَعْدُ

Sebagian orang menganggap bahwa yang dinamakan dengan ketakwaan hanyalah menjalankan dan menunaikan hak-hak Allah tanpa memperhatikan hak-hak hamba-hamba-Nya. Padahal agama mencakup ibadah kepada Allah ta’ala dan bermua’malah yang baik kepada makhluk Allah ta’ala.

Bahkan sebagian ulama menyebutkan bahwa diatara hikmahnya seorang lelaki disyari’atkan sholat berjama’ah di mesjid, padahal bisa jadi jika ia sholat di rumah sendiri lebih mendatangkan keshyusu’an sebagaimana yang ia rasakan tatkala ia menjalankan sholat malam atau sholat sunnah di rumahnya, demikian juga sholat di berjamaah mesjid sangat memungkinkan untuk mengganggu konsentrasi seseorang, terlabih lagi jika orang yang di sebelahnya banyak gerak, atau memiliki bau yang kurang enak, atau karena suara imam yang kurang merdu, dan lain-lain, akan tetapi Allah tetap menysari’atkan seorang lelaki untuk sholat berjamaah di mesjid, tidak lain agar ia berinteraksi dan bermuamalah dengan sesama muslim.

Mereka yang menganggap penerapan ajaran agama hanya terbatas pada bagaimana hubungan dengan Allah ta’ala, tanpa memperhatikan bagaimana berakhlak mulia terhadap hamba-hamba-Nya, akhirnya benar-benar melalaikan penunaian hak-hak hamba-hamba Allah ta’ala. Suatu fenomena yang menyedihkan tatkala ada sebagian orang yang sangat bersemangat dalam menjalankan syi’ar-syi’ar ibadah serta  memperhatikan penampilan luar mereka yang sesuai dengan syari’at, bahkan menegakkan sunah-sunnah ibadah seperti shalat sunnah, puasa sunnah, tilawah Al-Qur’an, dan yang lainnya, namun mereka tidak memberikan perhatian yang besar pada sisi bermu’amalah dengan sesama manusia. Sebagian mereka terjangkiti sikap dengki, hasad, ujub (kagum dengan diri sendiri), merasa tinggi di hadapan yang lain, perbuatan zalim, permusuhan, pertikaian, saling menghardik, dusta, berolok-olok, tidak menepati janji, tidak membayar utang (meskipun sebenarnya ia mampu), tidak amanah, tenggelam dalam membicarakan aib-aib saudara-saudara mereka, tatabbu’ (mencari-cari) kesalahan-kesalahan saudara-saudara mereka, dan lain sebagainya. Hal ini tentu sangat kontradiksi dengan penampilan luar mereka yang menunjukkan adanya perhatian besar dari mereka untuk menjalankan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Pada hakekatnya orang-orang seperti mereka ini telah menghancurkan apa yang telah mereka bangun, merusak amalan mereka, dan menggugurkan kebaikan-kebaikan mereka tanpa mereka sadari. Sebagian mereka bersusah payah di malam hari untuk shalat malam dan bertilawah Al-Qur’an, namun pada pagi harinya tidak satu kebaikan pun yang tersisa bagi mereka. Sebagian mereka telah bersusah payah mengumpulkan kebaikan-kebaikan mereka sebesar gunung dari shalat, puasa, sedekah, dzikir, dan lain sebagainya namun ternyata amalan-amalan mereka tersebut tidak sampai naik kepada Allah dikarenakan mereka telah melakukan sebagian amalan yang merupakan akhlak yang buruk. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرْفَعُ لَهُمْ صَلاَتُهُمْ فَوْقَ رُؤُوْسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مَتَصَارِمَانِ

Ada tiga golongan yang tidak diangkat sejengkalpun shalat mereka ke atas kepala mereka, (yaitu) seorang lelaki yang mengimami sebuah kaum dan mereka benci kepadanya, seorang wanita yang bermalam dalam keadaan suaminya marah kepadanya, dan dua orang bersaudara yang saling memutuskan hubungan. (HR. Ibnu Majah I/311 No. 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashabiih No. 1128)

Bisa jadi meskipun amalan-amalan mereka diterima, namun kemudian mereka menghancurkan kebaikan-kebaikan mereka tersebut dengan berbagai model dosa-dosa besar yang berkaitan dengan perbuatan zalim terhadap manusia yang lain. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

وَإِنَّ سُوْءَ الْخُلُقِ يُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَ

Dan sesungguhnya akhlak yang buruk merusak amal (shaleh) sebagaimana cuka yang merusak madu (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshath (I/259 No. 850), dan Al-Mu’jam Al-Kabiir (X/319 No. 10.777). Al-Haitsami  berkata, “Pada sanadnya ada perawi yang bernama ‘Isa bin Maimuun Al-Madani dan ia adalah perawi yang lemah.” (Majma’ Az-Zawaid, VIII/24).  Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah No, 907)

Perhatikanlah hadits berikut :

قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي اللَّيْلَ وَتَصُوْمَ النَّهَارِ ((وعند أحمد: إِنَّ فُلاَنَةً يُذْكَرُ مِنْ كَثْرَةِ صَلاَتِهَا وَصِيَامِهَا وَصَدَقَتِهَا)) وَفِي لِسَانِهَا شَيْءٌ يُؤْذِي جِيْرَانَهَا سَلِيْطَةً قَالَ لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ فِي النَّارِ وَقِيْلَ لَهُ إِنَّ فُلاَنَةً تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ وَتَصُوْمُ رَمَضَانَ وَتَتَصَدَّقُ بِالأَثْوَارِ وَلَيْسَ لَهَا شَيْءٌ غَيْرُهُ وَلاَ تُؤْذِي أَحَدًا قَالَ هِيَ فِي الْجَنَّةِ

Dari Abu Hurairah, “Dikatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sesungguhnya si fulanah shalat malam dan berpuasa sunnah (Dalam riwayat Ahmad, “Sesungguhnya si fulanah disebutkan tentang banyaknya shalatnya, puasanya, dan sedekahnya.”) namun ia mengucapkan sesuatu yang mengganggu para tetangganya, lisannya tajam?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka”. Dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya si fulanah shalat yang wajib dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta bersedekah dengan beberapa potong susu kering, dan ia tidak memiliki kebaikan selain ini, namun ia tidak mengganggu seorangpun?” Rasulullah berkata, “Ia di surga”. (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (IV183 No. 7.304), Ibnu Hibban (Al-Ihsan XIII/77 No. 5.764), dan Ahmad (II/440 No. 9.673), berkata Al-Haitsami, “Dan para perawinya tsiqah (tepercaya)” (Majma’ Az-Zawaid, VIII/169) dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhiib No. 2560)

                Renungkanlah kondisi wanita yang kedua, amalannya hanya pas-pasan. Ia hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang diwajibkan baginya dan disertai dengan sedikit sedekah. Meskipun demikian, ia tidak pernah mengganggu tetangganya dengan ucapannya, serta merta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwasanya, “Ia di surga”. Adapun wanita yang pertama, ia telah mengganggu tetangga-tetangganya dengan lisannya. Meskipun ia begitu bersemangat untuk shalat malam dan memperbanyak puasa sunnah serta banyak bersedekah, namun semuanya itu tidak bermanfaat baginya. Amalannya jadi sia-sia, pahalanya terhapus, bahkan bukan cuma itu, ia pun berhak untuk masuk ke dalam neraka. Lantas bagaimana lagi dengan sebagian kita yang sangat sedikit ibadahnya, tidak pernah berpuasa sunnah, apalagi shalat malam, lalu lisan kita dipenuhi dengan beraneka ragam kemaksiatan?

Bersambung…

Jakarta, 21-06-1438 H / 20-02-2017 M
Abu Abdil Muhsin Firanda

@sumber Firanda.com

Untaian Keajaiban Akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: (2) Nabi Tidak Pernah Menolak Orang yg Meminta Kepadanya

Kedua : Nabi tidak pernah menolak orang yang meminta kepadanya

Sebagian kita mungkin sangat dermawan, dan selalu memberi kepada orang yang membutuhkan bantuan. Akan tetapi bagaimanapun juga tidak akan sampai pada derajat “Senantiasa memberi jika diminta dan tidak pernah menolak”. Diantara keajaiban akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ia kalau diminta pasti memberi jika memang beliau punya. Dan sifat ini diketahui oleh para sahabat, oleh karenanya mereka menyatakan “أَنَّهُ لاَ يَرُدُّ سَائِلاً” (Nabi tidak pernah menolak orang yang meminta kepadanya).

Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu beliau berkata :

جَاءَتِ امْرَأَةٌ بِبُرْدَةٍ… قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي نَسَجْتُ هَذِهِ بِيَدِي أَكْسُوكَهَا، فَأَخَذَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْتَاجًا إِلَيْهَا، فَخَرَجَ إِلَيْنَا وَإِنَّهَا إِزَارُهُ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ القَوْمِ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، اكْسُنِيهَا. فَقَالَ: «نَعَمْ». فَجَلَسَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي المَجْلِسِ، ثُمَّ رَجَعَ، فَطَوَاهَا ثُمَّ أَرْسَلَ بِهَا إِلَيْهِ، فَقَالَ لَهُ القَوْمُ: مَا أَحْسَنْتَ، سَأَلْتَهَا إِيَّاهُ، لَقَدْ عَلِمْتَ أَنَّهُ لاَ يَرُدُّ سَائِلًا، فَقَالَ الرَّجُلُ: وَاللَّهِ مَا سَأَلْتُهُ إِلَّا لِتَكُونَ كَفَنِي يَوْمَ أَمُوتُ، قَالَ سَهْلٌ: فَكَانَتْ كَفَنَهُ

“Datang seorang wanita membawa sebuah burdah… lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menenun kain burdah ini dengan tanganku agar engkau memakainya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengambil kain burdah tersebut dalam kondisi memang membutuhkannya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menemui kami dengan menggunakan kain burdah tersebut sebagai sarung beliau. Maka ada seorang lelaki –diantara kaum yang hadir- berkata, “Wahai Rasulullah, berikanlah sarung itu kepadaku untuk aku pakai !”. Nabi berkata, “Iya“. Maka Nabi pun duduk di suatu tempat lalu kembali, lalu melipat kain burdah tersebut lalu ia kirimkan kepada orang yang meminta tadi. Maka orang-orangpun berkata kepadanya, “Bagus sikapmu…, engkau meminta kain tersebut kepada Nabi, padahal kau sudah tahu bahwa Nabi tidak pernah menolak orang yang meminta kepadanya?”. Maka orang itu berkata, “Demi Allah, aku tidaklah meminta kain tersebut kecuali agar kain tersebut menjadi kain kafanku jika aku meninggal”. Sahl berkata, “Maka kain tersebut akhirnya menjadi kafan orang itu” (HR Al-Bukhari no 2093)

Hadits ini menunjukkan bahwa sikap Nabi yang tidak pernah menolak orang yang meminta darinya -jika ia punya-, merupakan perkara yang telah diketahui oleh para sahabat.

Kalau kita perhatikan hadits ini maka sungguh sangat menakjubkan, Nabi baru saja mendapat hadiah kain baru, dan beliau lagi membutuhkan untuk memakai kain tersebut. Dan baru saja beliau memakainya langsung diminta oleh salah seorang sahabat. Dan Nabi langsung memberikannya, yaitu segera beliau melepas kain tersebut dari tubuhnya lalu melipatnya dan memberikan kepada sahabat yang meminta tersebut, padahal Nabi juga membutuhkan kain tersebut untuk beliau pakai karena kekurangan pakaian.

Nabi tatkala diminta langsung menjawab, “Iya“, tanpa ada keraguan, tanpa ada raut wajah yang menunjukkan kejengkelan, semuanya beliau berikan dengan senang hati. Hal ini tidak lain karena sikap dermawan beliau yang luar biasa.

Sahabat yang meminta tersebut juga tidak pantas untuk dicela, ia meminta kain tersebut tidak lain hanya untuk mencari keberkahan tubuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena kain tersebut telah menyentuh tubuh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang penuh berkah.

Penulis tidak bisa bayangkan, jika seandaianya ada dai atau kiyai atau sebagian kita –yang kurang tawadhu’- diperlakukan demikian, maka kira-kira jawabannya :

“Kamu ini murid tidak tahu diri, sudah tahu saya miskin, saya juga butuh kain ini…, kamu yang seharusnya membelikan baju buat saya, sayakan gurumu !, bukan malah mengambil baju saya…”, dan perkataan yang semisal ini. Namun insya Allah masih banyak da’i dan kiyai yang tidak bersikap demikian karena meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Jubair bin Muth’im radhiallahu ‘anhu mengabarkan :

أَنَّهُ بَيْنَا هُوَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ النَّاسُ مُقْبِلًا مِنْ حُنَيْنٍ عَلِقَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَعْرَابُ يَسْأَلُونَهُ حَتَّى اضْطَرُّوهُ إِلَى سَمُرَةٍ فَخَطِفَتْ رِدَاءَهُ فَوَقَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَعْطُونِي رِدَائِي فَلَوْ كَانَ عَدَدُ هَذِهِ الْعِضَاهِ نَعَمًا لَقَسَمْتُهُ بَيْنَكُمْ ثُمَّ لَا تَجِدُونِي بَخِيلًا وَلَا كَذُوبًا وَلَا جَبَانًا

“Tatkala beliau bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan ada sebagian sahabat yang datang dari Hunain, ada orang-orang Arab badui yang menempeli Nabi shallallahu ‘aaihi mereka meminta-minta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga akhirnya Nabi terpojok ke sebuah pohon Samuroh (yang berduri) hingga akhirnya selendang beliau tersangkut di duri pohon tersebut. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri dan berkata, “Berikan kepadaku selendangku, kalau seandainya aku memiliki unta sebanyak duri-duri ini maka aku akan membagikannya di antara kalian, kemudian kalian akan mendapatiku tidak pelit, tidak berdusta, dan tidak penakut” (HR Al-Bukhari no 3148)

Subhaanallah, Nabi dikerubungi oleh orang-orang Arab badui yang meminta-minta harta ghonimah kepada Nabi, hingga akhirnya Nabi terpojok dan kain selendang tersangkut di pohon…!!!. Meskipun demikian beliau sama sekali tidak marah, bahkan beliau minta udzur, bahwasanya beliau sedang tidak punya, kalau beliau punya onta sebanyak duri-duri pohon tersebut maka beliau pasti akan membagi-bagikannya tanpa pelit sama sekali, dan beliau tidak akan dusta.

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata :

مَا سُئِلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الإسْلامِ شَيْئًا إلا أعْطَاهُ. قَالَ: فَجَاءَه رَجُلٌ (وفي رواية : سأل النبي صلى الله عليه وسلم غنما بين جبلين) فَأعْطَاهُ غَنمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ، فَرَجَعَ إلَى قَوْمِهِ، فَقَالَ: يَاقَوْمِ، أسْلِمُوا، فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِى عَطَاءً لا يَخْشَى الْفَاقَةَ

“Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diminta sesuatu –demi untuk masuk Islam- kecuali Rasulullah berikan. Maka datang seseorang (dalam riwayat yang lain : Orang ini meminta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kambing sepenuh lembah diantara dua gunung) maka Nabi memberikan kepadanya kambing sepenuh lembah, lalu iapun kembali kepada kaumnya dan berkata, “Wahai kaumku, masuklah kalian ke dalam Islam, sesungguhnya Muhammad memberi pemberian tanpa takut kemiskinan sama sekali” (HR Muslim no 2312)

Lihatlah Nabi bukan hanya memberikan kepada kaum muslimin, bahkan Nabi juga memberikan kepada non muslim dalam rangka untuk menarik hati mereka ke dalam Islam. Akhirnya orang yang meminta kambing sepenuh lembah itupun masuk Islam, bahkan iapun pulang ke kaumnya mendakwahi mereka dengan menjelaskan kedermawanan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Meskipun bisa saja mereka masuk Islam pertama kali karena harta, akan tetapi lama-kelamaan jika mereka telah mengenal keindahan Islam maka Islam lebih mereka cintai daripada harta.

Anas bin Malik berkata :

إنْ كَانَ الرَّجُلُ لَيُسْلِمُ مَا يُرِيدُ إلا الدُّنْيَا، فَمَا يُسْلِمُ حَتَّى يَكُونَ الإسْلامُ أحبَّ إلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا

“Sungguh seseorang masuk Islam tujuannya hanyalah untuk mendapat harta duniawi, maka tidaklah ia masuk Islam hingga akhirnya Islam lebih ia cintai daripada dunia dan seisinya” (HR Muslim no 2312)

Akhlak kedermawanan Nabi yang menakjubkan ini akhirnya menjadikan orang-orang masuk Islam, bahkan orang yang paling membenci Nabi shallalllahu ‘alaihi wasallam. Diantaranya adalah Shofwan bin Umayyah yang merupakan putra dari Umayyah bin Kholaf (tuannya Bilal yang telah menyiksa Bilal, yang tewas setelah perang Badar dibunuh oleh Bilal dan lainnya). Shofwan bin Umayyah salah satu pemimpin kaum musyrikin dalam perang Uhud karena ia hendak menuntut balas atas kematian bapaknya Ummah bin Kholaf. Dan terus hendak membunuh Nabi setelah itu dalam perang Khondak. Bahkan tatkala Nabi telah menaklukkan kota Mekah, iapun masih enggan masuk Islam karena kebenciannya kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan api dendam yang masih berkobar di dadanya. Namun akhirnya iapun masuk Islam karena kedermawanan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ibnu Syihaab berkata :

غَزَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزْوَةَ الْفَتْحِ – فَتْحِ مَكَّةَ – ثُمَّ خَرَجَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْ مَعَهُ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، فَاقْتَتَلُوا بِحُنَيْنٍ، فَنَصَرَ اللهُ دِينَهُ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأعْطَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَئِذٍ صَفْوَانَ بْنَ أميَّةَ مِائَةً مِنَ النَّعَمِ، ثُمَّ مِائَةً، ثُمَّ مِائَةً.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan perang menaklukkan kota Mekah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi bersama kaum muslimin bertempur dalam perang Hunain, maka Allah memenangkan agamaNya dan kaum muslimin. Dan pada hari itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kepada Sofwan bin Umayyah 100 ekor unta, lalu 100 ekor unta, lalu 100 ekor unta”

Sa’id Ibnul Musayyib berkata bahwasanya Sofwan bin Umayyah berkata :

وَاللهِ لَقَدْ أعْطَانِى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أعْطَانِى، وَإِنَّهُ لأبْغَضُ النَّاسِ إلَىَّ، فَمَا بَرِحَ يُعْطِينِى حَتَّى إنَّهُ لأحَبُّ النَّاسِ إلَىَّ

“Demi Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan kepadaku apa yang ia berikan, padahal ia adalah orang yang paling aku benci. Namun Nabi terus memberikan kepadaku hingga akhirnya ia adalah orang yang paling aku cintai” (HR Muslim no 2313)

Kita bisa praktekkan hal ini kepada orang yang membenci kita, kalau kita berikan sejumlah harta kepadanya tentu kebenciannya akan mulai luntur, jika kita berikan lagi maka akan terus luntur hingga akhirnya ia bisa balik mencintai kita. Apalagi kalau kita menghadiahkan kepadanya mobil gratis?, rumah gratis??!!.

          Kedermawanan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bukan hanya terbatas pada harta belaka, bahkan beliau juga dermawan dengan kedudukan beliau, beliau mau memberi syafaat meskipun hanya kepada seorang budak. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata :

أَنَّ زَوْجَ بَرِيرَةَ كَانَ عَبْدًا يُقَالُ لَهُ مُغِيثٌ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَطُوفُ خَلْفَهَا يَبْكِي وَدُمُوعُهُ تَسِيلُ عَلَى لِحْيَتِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعبَّاسٍ يَا عَبَّاسُ أَلَا تَعْجَبُ مِنْ حُبِّ مُغِيثٍ بَرِيرَةَ وَمِنْ بُغْضِ بَرِيرَةَ مُغِيثًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ رَاجَعْتِهِ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ تَأْمُرُنِي قَالَ إِنَّمَا أَنَا أَشْفَعُ قَالَتْ لَا حَاجَةَ لِي فِيهِ

“Suami Bariroh adalah seorang budak lelaki yang disebut Mughits. Seakan-akan aku melihatnya keliling mengikuti belakang Bariroh sementara air matanya mengalir membasahi jenggotnya (karena Barirah menjadi budak merdeka dan budak wanita yang dimerdekakan boleh memilih antara tetap menjadi istri suaminya yang statusnya masih budak atau berpisah darinya. Dan Bariroh memilih untuk berpisah, sementara sang suami tidak mau berpisah karena saking mencintai istrinya Bariroh-pen). Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Wahai Ibnu Abbas, tidakkah kau takjub dengan kecintaan Mughits kepada Barirah dan kebencian Barirah kepada Mughits?”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Barirah (memberi syafaat untuk Mughits-pen), “Seandainya engkau kembali kepada Mughits?”. Maka Barirah berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkan aku?”. Nabi berkata, “Aku hanya sekedar memberi syafaat (tidak memerintah)”. Maka Bariroh berkata, “Aku tidak butuh untuk kembali kepadanya” (HR Al-Bukhari no 5283)

Perhatikan Nabi tetap dermawan dengan kedudukannya untuk menolong Mughits meskipun tidak berhasil, akan tetapi yang menjadi perhatian kita adalah Nabi mau dermawan dengan kedudukannya demi membantu seorang budak.

          Demikian juga kedermawanan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam doa beliau, beliau memiliki doa yang pasti dikabulkan akan tetapi beliau jadikan doa tersebut untuk umatnya sebagai syafaat bagi mereka pada hari kiamat kelak. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata :

لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ يَدْعُو بِهَا وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي فِي الْآخِرَةِ

“Setiap Nabi memiliki doa yang dikabulkan yang ia berdoa dengannya. Dan aku ingin menyimpan doaku yang terkabulkan tersebut sebagai syafaat bagi umatku di akhirat” (HR Al-Bukhari no 6304 dan Muslim no 199)

Diantara perkara yang menunjukkan akan keajaiban kedermawanan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah kedermawanan murid-muridnya yaitu para sahabat, sungguh sejarah menunjukkan kedermawanan mereka yang menakjubkan. Seakan akan sejarah mereka adalah sebuah dongeng, padahal sebuah kenyataan. Namun kita tidaklah menjadi heran jika kita telah mengetahui bahwasanya guru mereka adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bagaimana kita bisa bayangkan Abu Bakar radhiallahu ‘anhu yang bersedakah dengan seluruh hartanya??. Umar bin Al-Khottob radhiallahu ‘anhu yang bersedekah dengan setengah hartanya??

Kisah sahabat Anshori yang rela ia dan istrinya bahkan anak-anaknya tidur dalam kondisi kelaparan hanya karena demi bisa menjamu tamunya??!
Kalau seandainya kisah-kisah kedermawanan para sahabat ini tidak diriwayatkan dengan sanad yang shahih tentu kita akan yakin bahwa hal ini hanyalah dongeng belaka. Akan tetapi ternyata diriwayatkan dengan sanad yang shahih. Namun kita tidak perlu heran karena guru mereka adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Madinah, 21-02-1437 H / 03-12-2015 M
Abu Abdil Muhsin Firanda

@sumber Firanda.com

Untaian Keajaiban Akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: (1) Tidak Komentar Mencela Makanan

Prolog :

Mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah banyak, sampai-sampai para ulama menghimpun mukjizat-mukjizat tersebut dalam kitab-kitab khusus yang mereka beri judul “Dalail An-Nubuwwah” (Bukti-bukti kenabian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Diantara mukjizat-mukjizat tersebut contohnya adalah kisah al-Israa’ wa al-Mi’rooj, keluarnya air dari jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terdengarnya suara tasbih dari makanan, batu memberi salam kepada Nabi, terdengarnya suara rintihan batang kurma yang merindukan Nabi, pengkhabaran-pengkhabaran Nabi tentang apa yang akan terjadi di masa depan dan ternyata sebagiannya telah terjadi, dan lain-lain, yang semuanya menunjukkan akan perkara-perkara yang ajaib.

Namun diantara perkara yang menarik perhatian penulis bahwasanya ternyata akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya merupakan mukjizat tersendiri. Sebagaimana mukjizat-mukjizat Nabi yang lain mendatangkan keajaiban, maka sesungguhnya akhlak Nabi –yang datang dalam sebagian hadits- juga menunjukkan keajaiban, karena sulit atau mustahil untuk bisa dilakukan oleh orang biasa.

Berikut ini penulis mencoba mengumpulkan sebagian hadits-hadits tersebut, meskipun tentunya penulis tidak mampu untuk menghimpun seluruh hadits-hadits yang menunjukkan akan hal ini –karena keterbatasan ilmu dan waktu-. Akan tetapi semoga yang sedikit ini sudah bisa memberi gambaran akan keajaiban akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

 
Pertama : Nabi tidak pernah mengomentari jelek terhadap makanan

Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata :

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطٌّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلاَّ تَرَكَهُ

“Nabi tidak pernah mencela makanan sama sekali, jika beliau menyukainya maka beliau memakannya, dan jika tidak maka beliau tinggalkan” (HR Al-Bukhari no 3563 dan Muslim no 2064)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata tentang hadits ini :

هَذَا مِنْ آدَابِ الطَّعَامِ الْمُتَأَكِّدَةِ وَعَيْبُ الطَعَامِ كَقَوْلِهِ : مَالِحٌ، قَلِيْلُ الْمِلْحِ، حَامِضٌ، رَقِيْقٌ، غَلِيْظٌ، غَيْرُ نَاضِجٍ، وَنَحْوُ ذَلِكَ

“Hal ini (tidak mencela makanan) termasuk adab makan yang ditekankan. Dan mencela makanan yaitu seperti ia berkata, “Ini keasinan”, “Kurang asin”, “Kecut”, “Terlalu lembut”, “Masih kasar”, “Belum masak”, dan yang semisalnya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim)

Seorang yang sepintas membaca hadits ini dengan kurang perhatian, maka seakan-akan perkara ini merupakan perkara sepele. Namun bagi Al-Imam An-Nawawi bukanlah perkara yang sepele, bahkan beliau menegaskan bahwa tidak mencela makanan merupakan adab makan yang ditekankan.

Dan ternyata perkara ini pun tentunya tidak dianggap sepele oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian juga tidak dianggap sepele oleh para sahabat, sampai-sampai Abu Huroiroh radhiallahu anhu dalam hadits diatas berkata, “Nabi sama sekali tidak pernah mencela makanan”. Hal ini menunjukan perhatian Abu Huroiroh terhadap adab ini.

          Jika kita perhatikan kondisi kaum muslimin secara umum –termasuk kondisi para pembaca yang budiman sekalian dan juga terlebih kondisi penulis sendiri- coba kita renungkan, siapa diantara kita yang tidak pernah mencela makanan?, yang tidak pernah mengatakan terhadap makanan, “Terlalu asin”, “Kemanisan”, “Keenceran”, “Terlalu garing”, “Kurang garam”, “Kurang rasa bumbunya”, dan komentar-komentar lain yang menunjukkan celaan terhadap makanan?

Kenyataan menunjukkan bahwa tidak seorangpun dari kita yang selamat dari mencela makanan, dari mengomentari makanan. Makanan istri kita komentari…?, Jangankan makanan yang kita beli mahal di restaurant yang kita komentari, bahkan makanan yang dibagi gratis pun tidak luput dari komentar kita.

Yang lebih menakjubkan lagi, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diminta untuk mengomentari makanan yang ia tidak suka dan ia tinggalkan, ternyata beliau tetap bisa menjaga komentarnya agar tidak mencela makanan.

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata :

أَنَّ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَيْمُونَةَ وَهِيَ خَالَتُهُ وَخَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ فَوَجَدَ عِنْدَهَا ضَبًّا مَحْنُوذًا فَقَدَّمَتِ الضَّبَّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَنِ الضَّبِّ فَقَالَ خَالِدٌ: أَحْرَامٌ الضَّبُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «لَا وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِي فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ» قَالَ خَالِدٌ: فَاجْتَرَرْتُهُ فَأَكَلْتُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْظُرُ إِلَيّ

“Kholid bin Al-Walid r.a mengabarkan kepada beliau bahwasanya beliau bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui Maimunah (istri Nabi) dan Maimunah adalah bibiknya Kholid dan juga bibiknya Ibnu Abbas. Maka Kholid mendapati ada dhob (semacam hewan bebentuk iguana-pen) yang dipanggang (di atas batu panas). Lalu Dhob tersebutpun dihidangkan kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Nabi pun mengangkat tangannya tidak menyentuh dhob. Maka Kholid bertanya, “Apakah dhob itu haram wahai Rasulullah?’. Nabi berkata, “Tidak, akan tetapi dhob tidak ada di kampung kaumku, maka aku mendapati diriku tidak menyukainya”. Kholid berkata, “Akupun mengambilnya lalu menyantapnya, dan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam hanya memandang kepadaku” (HR Al-Bukhari no 5391)

Perhatikanlah dalam riwayat ini Kholid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu meminta komentar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sebab kenapa beliau tidak jadi makan dhob yang telah dihidangkan?

Dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hampir saja memakan dhob tersebut, karena ketidak tahuan beliau bahwa yang dihidangkan adalah dhob.

فَأَهْوَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ إِلَى الضَّبِّ فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنَ النِّسْوَةِ الْحُضُوْرِ أَخْبِرْنَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا قَدَّمْتُنَّ لَهُ، قُلْنَ هُوَ الضَّبُّ يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَرَفَعَ رَسُوْلُ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ

“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjulurkan tangannya untuk mengambil dhob. Maka ada seorang wanita diantara para wanita yang hadir tatkala itu berkata, “Kabarkanlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apa makanan yang kalian hidangkan untuk beliau !”. Maka mereka berkata, “Itu adalah dhob wahai Rasulullah”. Maka Rasulullah pun menahan tangannya (tidak jadi menyentuh dhob-pen)”. (HR Muslim no 1946)

Ternyata waktu diminta untuk berkomentar, Nabi tetap berkomentar dengan komentar yang tidak menunjukkan pencelaan terhadap dhob tersebut. Beliau berkata, “Karena dhob tidak ada di kampung kaumku, maka aku tidak menyukainya”.

Faidah-faidah hadits di atas;

Pertama :. Sisi keajaiban dari kisah di atas, yaitu Nabi sama sekali tidak pernah mencela makanan sama sekali. Yang tidak mungkin dilakukan oleh seorangpun di atas muka bumi ini. Siapakah diantara kita yang tidak pernah komentar terhadap makanan yang ia tidak sukai?. Jika salah seorang dari kita mampu untuk tidak mengomentari makanan dalam sepekan, namun apakah ia mampu tidak berkomentar selama sebulan? Apalagi seumur hidup tidak komentar !!. Pasti lisannya gatal untuk komentar, apalagi manusia hobinya adalah komentar.

Kedua : Nabi bahkan tatkala diminta untuk mengomentari makanan yang ia tidak sukai maka ia tetap berkomentar dengan komentar yang tidak menunjukkan pencelaan terhadap makanan tersebut. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

وَأَمَّا حَدِيْثُ تَرْكِ أَكْلِ الضَّبِّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْبِ الطَّعَامِ، إِنَّمَا هُوَ إخْبَارٌ بِأَّنَّ هَذَا الطَّعَامَ الخَّاصَ لاَ أَشْتَهِيْهِ

“Adapun hadits tentang Nabi tidak memakan dhob maka tidak termasuk dalam mencela makanan, akan tetapi hanya pengkhabaran bahwasanya makanan ini secara khusus aku tidak menyukainya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/26)

Diantara kita tetap berkomentar mencela makanan meskipun tidak diminta untuk berkomentar, apalagi jika diminta untuk berkomentar??!. Maka sungguh menakjubkan akhlak Nabi, beliau diminta untuk berkomentar, akan tetapi tetap tidak mencela makanan.

Ketiga : Hadits ini juga menunjukkan keajaiban akhlak Nabi dari sisi-sisi yang lain, diantaranya akhlak Nabi tidak hanya berkaitan dengan sesama manusia, bahkan Nabi mengajarkan bahwa terhadap makanan -yang itu merupakan karunia dari Allah- seorang muslim pun harus berakhlak mulia.

Keempat : Diantara hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi seseorang tidak suka makanan tertentu, sementara orang lain tidak demikian. Jika iapun mulai mencela makanan tersebut karena lidahnya yang tidak cocok, maka bisa jadi orang lain yang seharusnya lidahnya dan seleranya cocok akhirnya tidak jadi memakan makanan tersebut, maka akhirnya makanan tersebut terbuang sia-sia. (lihat Kasyful Musykil min Hadits As-Shahihain 3/479)

Kelima : Diantaranya hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi kita tatkala mencela makanan maka akan menyakiti hati orang lain. Menyakiti hati orang yang menghidangkannya misalnya. Bayangkan jika istri kita yang menghidangkan makanan lalu kita menyatakan kepadanya “Tidak enak”, “Kurang asin”, “Kurang manis”, dll, maka tentu akan menyakiti hatinya yang telah bersusah payah menghidangkan makanan tersebut. Tapi kita bisa menggunakan bahasa yang lain, misalnya, “Masya Allah makanannya enak, tolong ambilkan garam, kalau di kasih garam tentu lebih enak lagi”. Ini sikap kita terhadap istri yang lebih bisa memahami kita.

Nah bagaimana lagi kalau kita mencela makanan yang dihidangkan oleh tuan rumah?, tentu celaan tersebut akan menyakiti hati sang tuan rumah. Maka seseorang bersabar untuk menahan lisannya, jika ia tidak suka maka ia tinggalkan makanan tersebut dan memakan makanan lain yang ia sukai.

Madinah, 17-02-1437 H / 29-11-2015 M
Abu Abdil Muhsin Firanda

@sumber Firanda.com

Buah Berbakti Kepada Ayah

Sahabat dekatku (seorang polisi di kota Madinah) bercerita kepadaku kemarin malam di masjid Nabawi setelah isya, tanggal 19 Desember 2013):

“Pamanku, kakak ayahku adalah seorang yang sangat berbakti kepada ayahnya. Pada suatu hari –seperti kebiasaannya- ia menyiapkan sendal/sepatu dan memakaikan sendal ke kedua kaki ayahnya. Namun pada saat itu, ada sesuatu hal yang lain yang tidak biasa dilakukan oleh pamanku. Tatkala ia memakaikan kedua sendal/sepatu ke kedua kaki ayahnya, pamanku terus memandang wajah ayahnya sambil memakaikan kedua sendalnya. Maka sang ayahpun tertegun, dan berkata bahkan menghardiknya, “Kenapa engkau memandangku terus?”. Maka pamanku –yang tatkala itu masih muda belia dan belum menikah- berkata : “Wahai ayahanda, aku ingin puas memenuhi kedua mataku dengan memandang wajahmu…”

Mendengar jawaban pamanku maka sang ayah langsung sujud syukur seketika itu juga lalu mendoakan agar Allah memberkahi pamanku, memberkahi hartanya, dan anak keturunannya.

Sekarang pamanku masih hidup, sedangkan ayahku sudah meninggal, padahal pamanku lebih tua dari ayahku. Pamanku setelah itu menikahi 4 orang wanita, dan dianugrahi 29 anak laki-laki, anak perempuan entah berapa. Dan rizkinya dilapangkan oleh Allah ta’ala.

Jika pamanku membeli makanan di kios, selalu ia membeli sayuran berkarton-karton, membeli roti berdos-dos, membeli sesuatu dalam jumlah yang banyak. Sehingga pemilik kios kaget melihat pamanku, seakan-akan ia mau menyiapkan makanan untuk orang sekampung?!. Ini semua karena pamanku adalah keluarga yang sangat besaaar…!

Anak lelaki yang paling kecil seumuran denganku (yaitu sekitar 45 tahunan). Yang menakjubkan, seluruh anak-anaknya berbakti kepada pamanku”.

Demikianlah tuturan sahabatku, mengingatkan kepada kita bahwa berbakti bukan hanya kepada ibu, ayahpun memiliki hak yang besar untuk kita berbakti. Semoga Allah menjadikan kita anak-anak yang berbakti, dan menjadikan anak-anak kita kelak juga berbakti kepada kita.

@sumber Firanda.com

Membongkar Koleksi Dusta Syaikh Idahram 13 – SEJARAH DUSTA VERSI IDAHRAM

TIGA KEDUSTAAN IDAHRAM (ATAS BUKU TARIKH NAJD)

Idahram berkata

((disebutkan :

إن عثمان بن معمر مشرك كافر، فلما تحقق أهل الإسلام من ذلك تعاهدوا على قتله بعد انتهائه من صلاة الجمعة وقتلناه وهو في مصلاه بالمسجد في رجب 1163هـ وفي البوم الثالث لمقتله جاء محمد بن عبد الوهاب إلى العيينة فعيّن عليهم مشاري بن معمر وهو من أتباع محمد بن عبد الوهاب

“Sesungguhnya Utsman ibnu Mu’ammar –penguasa Uyainah- adalah seorang musyrik yang kafir. Maka ketika orang-orang Islam menyadari itu, mereka bersepakat untuk membunuhnya setelah selesai melaksanakan sholat jum’at. Kami telah berhasil membunuhnya di dalam masjid bulan Rajab tahun 1163 H. Pada hari ketiga dari peristiwa pembunuhan itu, Muhammad ibnu Abdil Wahhab mengungjungi Uyainah untuk mengangkat Musyari ibnu Mu’ammar yang merupakan pengikut Muhammad ibnu Abdil Wahab” (Ibnu Ghannam ; Taariikh Najd, op.cit., h.97)

Setelah membaca kalimat-kalimat di atas, nalar penulis terasa buntu memahaminya. Bagaimana mungkin orang kafir melaksanakan sholat jum’at, bahkan tewas dibunuh dalam masjid?!. Apakah –barangkali- dalam kacamata salafi wahabi seseorang dapat dikatakan kafir meskipun dia sholat, puasa, zakat, bahkan haji sekalipun jika tidak mengikuti faham mereka?.

Bahkan pada halaman selanjutnya, yaitu halaman 98 dari buku tersebut, Ibnu Abdul Wahab jelas-jelas mengatakan bahwa seluruh penduduk Najd pada masa itu adalah orang-orang kafir. Dia berkata :

كفرة تباح دماؤهم، ونساؤهم وممتكاتهم، والمسلم هو من آمن بالسنة التي يسير عليها محمد بن عبد الوهاب ومحمد بن سعود

“Mereka semua (penduduk Najd-pen) adalah kafir, darah mereka halal. Begitu juga dengan wanita-wanita mereka, segala harta milik mereka halal (adalah halal untuk dijarah). Karena, orang Islam adalah orang yang percaya dengan sunnah Muhammad ibnu Abdil Wahhab dan Muhammad ibnu Saud”)), demikian perkataan Idahram dalam bukunya hal 89-91.

Dalam nukilan di atas, idahram telah melakukan kedustaan yang berturut-turut. Satu nukilan mengandung 3 kedustaan.

Bantahan terhadap pernyataan Idahram di atas dari beberapa sisi:

Kedustaan Pertama : Idaharam menukil perkataan Ibnu Ghonnam إِنَّ عُثْمَانَ بْنَ مُعَمَّر مُشْرِكٌ كَافِرٌ Sesungguhnya Utsman  bin Mu’ammar musyrik dan kafir”

Ini sungguh merupakan perkara yang sangat memalukan dari Idahram, kedustaan yang bertubi-tubi, semua itu ia lakukan hanya karena ingin menipu dan menggambarkan kepada kaum muslimin bahwa Muhammad bin Abdil Wahhab adalah suka mengkafirkan kaum muslimin jika tidak mengikuti alirannya.

Setelah mengecek langsung kitab Taariikh Najd ternyata saya tidak menemukan nukilan yang disampaikan oleh Idahram di atas. Ternyata idahram nekat berdusta.

Dalam kitab Taarikh Najd sama sekali pernyataan bahwa ‘Utsman bin Mu’ammar seorang musyrik dan kafir !!!, lafal yang yang disampaikan oleh idahram semuanya karangan idahram sendiri.

Telah lalu penjelasan bahwa Utsman bin Mu’ammar dibunuh karena berkhianat hendak bekerja sama dengan pemimpin Tsarmad untuk mencelakakan kaum muslimin para ahli tauhid. Karenanya para pengikut Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab segera membunuh ‘Utsman sebelum ia yang membunuh kaum muslimin. Dan peristiwa ini adalah perkara yang wajar, yaitu seseorang membunuh musuh sebelum musuh menyerang dan melakukan aksinya.

Telah lalu penjelasan tentang sikap Muhammad bin Abdil Wahhaab dalam masalah “takfiir” (mengkafirkan), dimana beliau sangat berhati-hati dan tidak sembarang mengkafirkan. Tidaklah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab mengkafirkan kecuali setelah memenuhi persyaratan dan hilangnya penghalang pengkafiran.

Adapun keheranan idahram kok bisa orang yang sholat dibunuh, maka kita katakan :

  • Orang yang dibunuh adalah orang yang murtad atau orang yang melakukan pelanggaran yang menyebabkan darahnya halal untuk dibunuh, meskipun ia sholat dan haji. Seperti orang yang berzina padahal sudah menikah, atau orang memberontak berhak untuk diperangi dan dibunuh (sebagaimana khawarij yang memberontak kepada Ali bin Abi Tholib), orang hendak membunuh lantas yang hendak dibunuh membela diri sehingga membunuhnya, dll.
  • Saya justru yang heran, bukankah idahram nekat memvonis kaum salafy wahabi kafir murtad??!!, tanpa dalil dan hanya dengan hawa nafsu !!!. Bukankah ini berarti idahram menghalalkan darah kaum salafy wahabi, bahwasanya kaum salafy wahabi berhak untuk dibunuh. Bukankah idahram tahu bagaimana semangat ibadah kaum wahabi, sholat mereka, puasa mereka, hafalan al-Qur’an mereka?, ilmu mereka??
  • Jelas dalam cerita yang termaktub kitab Taariikh Najd bahwasanya Utsman bin Mu’ammar dibunuh karena melakukan makar hendak mencelakakan kaum muslimin ahli tauhid pengikut dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab??.
  • Dan dalam kitab Tariikh Najd tidak disebutkan secara tegas status ‘Utsman bin Mu’ammar, apakah ia seorang musyrik atau kafir. Bahkan yang disebutkan dalam kitab tersebut justru Utsman bin Mu’ammar berkali-kali memiliki niat busuk terhadap pengikut dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, dan pura-pura menampakkan kesepakatannya kepada dakwah Syaikh Muhammad. Ini menunjukkan bahwa ‘Utsman bin Mu’ammar tidak dinyatakan kafir atau musyrik oleh Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab.
  • Kalaupun ‘Utsman bin Mu’ammar dinyatakan kafir tentunya ada sebab-sebab yang menyebabkan pengkafiran tersebut, yang tidak dijelaskan dalam buku Taarikh Najd secara detail

 

Kedustaan Kedua : Kedustaan Idahram dalam nukilannya ((Pada hari ketiga dari peristiwa pembunuhan itu, Muhammad ibnu Abdil Wahhab mengungjungi Uyainah untuk mengangkat Musyari ibnu Mu’ammar yang merupakan pengikut Muhammad ibnu Abdil Wahab)).

Sungguh ini perkara yang sangat memalukan, memalsukan isi buku, mengarang sendiri, kemudian mencela orang lain dengan dalil karangan kedustaannya sendiri. Yang termaktub dalam Taariikh Najd sama sekali tanpa penyebutan apakah Musyari bin Mu’ammar pengikut Muhammad bin Abdil Wahhab atau bukan.


“Tatkala Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab mengetahui wafatnya ‘Utsman bin Mu’ammar maka beliaupun bersegera berjalan menuju ‘Uyainah karena khawatir timbulnya perselisihan dan pertikaian masyarakat. Maka beliapun datang kepada mereka pada hari ke 3 setelah terbunuhnya Utsman. Maka tenanglah masyarakat, dan terjadilah dialog dan musyawarah dalam menentukan siapa pengganti Utsman bin Mu’ammar sebagai pemimpin dan penguasa. Maka para ahli tauhid –khususnya yang ikut serta membunuh ‘utsman- ingin agar tidak seorangpun dari keluarga Mu’ammar yang menjadi pemimpin. Akan tetapi Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab tidak setuju, lalu menjelaskan kepada mereka cara yang benar dengan dalil yang memuaskan. Maka Syaikhpun mengangkat Musyaari bin Mu’ammar sebagai penguasa. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan bulan Rajab” (Taariikh Najd hal 103)

Justru dalam nukilan yang benar di atas ini menjelaskan bahwasanya karena sikap bijak dan hikmah dari Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab akhirnya saudara Utsman bin Mu’ammar yang bernama Musyaari bin Mu’ammar tetap diangkat menjadi penguasa, padahal keputusan Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab ini pada awalnya tidak disetujui, karena Musyari masih kerabat dengan ‘Utsman bin Mu’ammar.

Kedustaan Ketiga : Dusta ketiga idahram adalah pada perkataannya ((Bahkan pada halaman selanjutnya, yaitu halaman 98 dari buku tersebut, Ibnu Abdul Wahab jelas-jelas mengatakan bahwa seluruh penduduk Najd pada masa itu adalah orang-orang kafir. Dia berkata :
كفرة تباح دماؤهم، ونساؤهم وممتلكاتهم، والمسلم هو من آمن بالسنة التي يسير عليها محمد بن عبد الوهاب ومحمد بن سعود
“Mereka semua (penduduk Najd-pen) adalah kafir, darah mereka halal. Begitu juga dengan wanita-wanita mereka, segala harta milik mereka halal (adalah halal untuk dijarah). Karena, orang Islam adalah orang yang percaya dengan sunnah Muhammad ibnu Abdil Wahhab dan Muhammad ibnu Saud”))

Setelah saya mengecek halaman selanjutnya dari kisah terbunuhnya Utsman bin Mu’ammar maka saya sama sekali tidak menemukan lafal yang dinukil oleh idahram ini. Sungguh sangat memalukan dan menunjukkan buruknya perangai idahram yang tukang berdusta. Tidak malu untuk berdusta tiga kali berturut-turut dalam satu tempat !!!!

Bagaimana mungkin Muhammad bin Abdil Wahhab sampai mengatakan bahwasanya seorang muslim adalah seorang yang mengimani sunnah yang ditempuh oleh Muhammad bin Abdil Wahhab dan Muhammad bin Sa’uud !!!!

Kami yang lebih dari 10 tahun menimba ilmu dari para ulama –”salafy wahabi”- sama sekali tidak pernah mendengarkan hal seperti ini. !!!

 

PENYERANGAN KOTA RIYADH

Idahram menyatakan dalam kitabnya hal 93 bahwasanya pada tahun 1187 tatkala Abdul Aziz menyerang kota Riyadh ia ((membunuh banyak penduduk muslim dari kaum lelaki, perempuan, dan anak-anak))

Setelah itu untuk memantapkan kedustaannya ia menyandarkan semua informasi ini kepada kitab Unwan al-Majd

Ini jelas merupakan kedustaan besar. Dan seperti biasa Idahram selalu berdusta untuk menggambarkan kebengisan kaum wahabi. Setelah membaca langsung kitab Unwan al-Majd pada jilid 1 hal 119-121 tentang sejarah peristiwa tahun 1187, maka ternyata Ibnu Bisyr berkata :

“Dan terjadi antara mereka peperangan. Beberapa orang lelaki terbunuh dari penduduk Riyadh, dan dari pasukan perang Abdul Aziz terbunuh 12 orang lelaki, diantaranya adalah ‘Aqil bin Nashir…” (Unwan al-Majd 1/119, pada peristiwa tahun 1187)

Ternyata justru yang lebih banyak terbunuh adalah dari pasukan perang Abdul Aziz. Sama sekali tidak ada pembunuhan para wanita, apalagi anak-anak. Ini hanyalah dongengan idahram si pendusta.

PELARANGAN JAMA’AH HAJI

Idahram mengatakan dalam bukunya dibawah sub judul “(Wahabi) Melarang dan Menghalangi Umat Islam dari Menunaikan Ibadah Haji:
((Sejarawan Wahabi Ibnu Bisyr, dengan bangganya menceritakan tentang kejadian di tahun 1221 itu :
“Ketiga keluarga Sa’ud keluar dari Dir’iyah untuk memantau kondisi kota Makah, dia mengutus Farraj ibnu Syar’an al-‘Utaibi dan beberapa orang bersamanya untuk melarang rombongan haji asal Syam, Istambul, dan sekitarnya memasuki kota Makah. Padahal rombongan haji tersebut telah sampai di kota Madinah menuju Makah. Rombongan yang dipimpin oleh Gubernur Abdullah al-Uzham Pasya dan para petinggi negeri itu terpaksa menelan pil pahit untuk kembali ke negerinya masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan” (Ibnu Bisyr; Unwan al-Majd fi Tarikh an-Najd, op.cit, jilid 1.h. 139)
Lalu dengan begitu senangnya dia (*ibnu Bisyr) berkata :
وَلَمْ يحجّ في هذه السنة أحد من أهل الشام ومِصر والعراق والْمَغرب وغيرهم إلا شرذمة قليلةٌ من أهل الْمَغرب لا اسمَ لَهُمْ
“Tidak seorang pun dari penduduk Syam, Mesir, Irak, Maghrib (Maroko), dan negeri yang lain dapat berhaji pada tahun ini, kecuali hanya segelintir orang penduduk Maghrib yang tidak dikenali” (Unwan al-Majd jilid 1, hal 143)…)).

Demikian perkataan idahram dalam bukunya hal 101

Namun setelah saya mengecek langsung kitab Unwan al-Majd, maka seperti biasa ternyata idahram sedang melaksanakan aksinya “berdusta dan bertipu muslihat”. Kedustaan idahram nampak pada poin-poin berikut :

Pertama ; Idahram berkata ((Ketiga keluarga Sa’ud keluar dari Dir’iyah untuk memantau kondisi kota Makah)), padahal dalam kitab Unwan al-Majd disebutkan bahwasanya Amir Su’ud bin Abdul Aziz bersama kaum muslimin pergi ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji yang ke dua kalinya (Lihat Unwan al-Majd 1/291). Jadi bukan hanya keluarga Sa’ud saja dan juga bukan tujuannya untuk memantau kota Mekah. Idahram sengaja menyembunyikan fakta bahwasanya Sa’ud adalah seorang yang taat beragama dan juga berhaji.

Kedua : idahram tatkala menukil perkataan ibnu Bisyr ((Ketiga keluarga Sa’ud keluar dari Dir’iyah untuk memantau kondisi kota Makah, dia mengutus Farraj ibnu Syar’an al-‘Utaibi . . . . . Rombongan yang dipimpin oleh Gubernur Abdullah al-Uzham Pasya dan para petinggi negeri itu terpaksa menelan pil pahit untuk kembali ke negerinya masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan)), ternyata idahram tidak sedang menerjemahkan perkataan ibnu bisyr akan tetapi idahram sedang menukil secara makna atau kesimpulan yang disampaikan oleh Ibnu Bisyr. Ini merupakan kedustaan kepada para pembaca, karena tatkala idahram mengesankan perkataan tersebut merupakan perkataan ibnu Bisyr, apalagi di awali dan di akhir dengan dua tanda kutip “….”.

Berikut ini penukilan yang sebenarnya :

“Hal ini (pelarangan rombongan haji Syam) dikarenakan Sa’ud khawatir gubernur Makah Syarif Gholib akan melakukan sesuatu yang buruk pada Sa’ud dikarenakan masuknya rombongan haji dari Syam dan para pengikut mereka. Maka Abdullah al-Azhm dan para pengikutnya pun kembali dari kota Madinah ke negeri mereka” (Unwan al-Majd 1/292)

Dalam penukilan ini Ibnu Bisyr menjelaskan sebab pelarangan masuknya rombongan haji dari Syam yang dipimpin oleh Abdullah al-Azhm Pasya adalah kekhawatiran sikap pengkhianatan Syarif Gholib yang bisa saja bekerja sama dengan pasukan perang Syam untuk menyerang Sa’ud yang sedang melaksanakan ibadah hajji. Jadi pelarangan tersebut bukan karena tanpa sebab, atau karena jama’ah haji selain wahabi kafir dan musyrik.

Ketiga : Adapun perkataan idahram ((Lalu dengan begitu senangnya dia (*ibnu Bisyr) berkata :
وَلَمْ يحجّ في هذه السنة أحد من أهل الشام ومِصر والعراق والْمَغرب وغيرهم إلا شرذمة قليلةٌ من أهل الْمَغرب لا اسمَ لَهُمْ
“Tidak seorang pun dari penduduk Syam, Mesir, Irak, Maghrib (Maroko), dan negeri yang lain dapat berhaji pada tahun ini, kecuali hanya segelintir orang penduduk Maghrib yang tidak dikenali” (Unwan al-Majd jilid 1, hal 143)…))

Maka ini merupakan kedustaan yang nyata dan dongeng yang dibuat oleh idharam. Sama sekali nulikan ini tidak ada dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa tahun 1221 H. Dan sangat nampak kedustaan dari dongeng kreasi idahram ini karena disebutkan dalam dongeng tersebut bahwasanya pada tahun 1221 Hijriyah tidak ada  seorangpun yang berhaji dari penduduk Syam, penduduk Mesir, penduduk Maghrib dan penduduk negeri-negeri lainnya. Seakan-akan yang berhaji cuma Sa’ud dan para pengikutnya saja. Ini bertentangan dengan cerita yang sesungguhnya, karena yang dilarang masuk adalah rombongan haji dari negeri Syam yang dipimpin oleh Abdullah al-‘Azhm. Adapun jama’ah haji dari negeri-negeri yang lainnya tidak dilarang oleh Sa’ud.

Sungguh memalukan idahram ini, suka berdongeng tapi dongengannya ngawur, idahram hendak berdusta tapi Alhamdulillah ia tidak pandai berdusta !!!

Demikianlah para pembaca yang budiman sekian banyak kedustaan idahram yang sempat saya cek dan teliti, dan tentunya masih banyak kedustaan-kedustaan yang ia lancarkan. Akan tetapi apa yang saya sebutkan di atas sudah cukup untuk menjelaskan hakekat idahram sang pendongeng anti wahabi !!!

Al-Jabarti rahimahullah menjelaskan bahwasanya kaum wahabi pada dasarnya sama sekali tidak melarang jama’ah dari manapun untuk melaksanakan ibadah haji. Akan tetapi kaum wahabi melarang rombongan haji dari Syam dikarenakan mereka membawa sebuah bid’ah dalam rangkaian ibadah haji. Bid’ah tersebut dikenal dengan bid’ah al-mahmal.

Bid’ah Mahmal adalah bid’ah yang biasa dilakukan oleh orang-orang Turki dari dinasti Utsmaniyah, dimana mereka terbiasa setiap tahun –melalui pembesar-pembesar mereka- mengirim sebuah onta yang memikul kiswah ka’bah. Jadi mahmal adalah onta yang diletakan di atasnya keranda dan dihiasi dengan beraneka ragam hiasan, dan mereka memposisikan onta tersebut di bagian depan rombongan haji. Dan onta ini diring-iringi dengan seruling, gendrang dan alat-alat musik yang tidak pantas dengan kesucian kota Mekah. Mereka menjadikan acara ini adalah sunnah tahunan, bahkan sampai-sampai sebagian orang awam menganggap bahwa seremonial mahmal ini merupakan salah satu dari rangkaian ibadah haji. Mereka terlalu berlebih-lebihan dalam mengagungkan onta ini, hingga sebagian masyarakat mengusap-ngusap onta tersebut dan menciumnya untuk mencari keberkahan. (lihat http://www.islamww.com/books/GoToPage50-108-30930-146.html)

Berikut penjelasan Al-Jabarti rahimahullah :

“Dan pada hari kamis tanggal 13 (Jumadil akhir tahun 1221 H) sampailah rombongan dari swais, yang disertai dengan al-mahmal, mereka memasukan al-mahmal dan mereka bawa dari kota Madinah. Di belakangnya ada iringan gendang dan seruling. Di depannya para pembesar tentara dan para putra Baasya, dan Musthofa Jawisy adalah pemandu safar tersebut. Musthofa Jawisy telah mengabarkan kepadaku bahwasanya tatkala ia pergi ke Mekah dan ada si Wahabi (*mungkin maksudnya adalah Amir Su’ud bin Abdil Aziz-pen) dan ia bertemu dengan si wahabi. Maka si wahabi berkata kepadanya, “Adat apakah ini yang kalian bawa dan kalian agungkan?”. Si wahabi mengisyaratkan kepada perkara mahmal/onta yang dihias. Maka Musthofa Jawisy berkata kepadanya, “Sudah merupakan adat kebiasaan sejak dulu bahwa mereka menjadikan mahmal tersebut sebagai tanda untuk berkumpulnya para jama’ah haji”. Si wahabi berkata, “Janganlah kalian melakukannya lagi setelah ini, jika kalian tetap melakukannya maka akan aku hancurkan mahmal ini” (‘Ajaaib al-Atsaar 4/28)

Al-Jabarti rahimahullah juga berkata :

“Diantara kejadian tahun ini (*bulan dzulhijjah tahun 1223 H-pen) adalah berhentinya haji Syam dan Mesir dengan beralasan bahwa si wahabi telah melarang orang-orang untuk melakukan haji. Akan tetapi kenyataannya bukanlah demikian, karena si wahabi tidak melarang seorangpun untuk datang berhaji dengan cara yang disyari’atkan. Ia hanyalah melarang orang yang berhaji dengan cara yang menyelisihi syari’at berupa bid’ah-bid’ah yang tdak diperbolehkan oleh syari’at, seperti bid’ah al-mahmal. Gendang, dan seruling, serta memikul senjata. Dan telah sampai (ke Mekah) para jama’ah haji dari maghrib dan mereka melaksanakan haji lalu kembali pada tahun ini dan juga tahun sebelumnya, dan tidak ada seorangpun yang mengganggu mereka sama sekali” (‘Ajaaibul Atsaar 4/141)

Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

Lanjutan:

@sumber Firanda.com