Idahram membawakan beberapa hadits yang –menurut persangkaannya- menunjukkan bahwa khawarij munculnya dari Najd yang ada di timur kota Madinah, yaitu daerah tempat munculnya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, yang ini menunjukkan bahwa yang dimaksud oleh Nabi dengan kaum khawarij adalah kaum Salafi Wahabi.
Diantara hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Najd adalah tempat munculnya fitnah adalah:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata : Nabi pernah bersabda : “Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Syaam kami dan Yamaan kami”. Para shahabat : “Dan juga Najd kami ?”. Beliau bersabda : “Di sana muncul bencana dan fitnah. Dan di sanalah akan muncul tanduk setan”. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 1037. Diriwayatkan juga pada no. 7094 dan Muslim no. 2095)
Dalam riwayat yang lain dari Ibnu ‘Umar :
أَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ مُسْتَقْبِلَ الْمَشْرِقِ يَقُوْلُ “أَلآ إِنَّ الْفِتْنَةَ هَهُنَا. أَلآ إِنَّ الْفِتْنَةَ هَهُنَا، مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ”.
Bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam – dimana beliau waktu itu menghadap ke timur -, beliau bersabda : “Ketahuilah, sesungguhnya fitnah datang dari sini, ketahuilah sesungguhnya fitnah datang dari sini, dari arah munculnya tanduk setan” (HR Muslim no 2095)
Dalam lafadh lain:
فَقَالَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ “الْفِتْنَةُ هَهُنَا مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ” قالها مرتين أو ثلاثا.
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan berisyarat dengan tangannya ke arah timur : “Fitnah itu dari sini, dari arah munculnya tanduk setan”. Beliau mengatakannya dua atau tiga kali” (HR Muslim 2905)
Dalam riwayat yang lain : يُشِيرُ بِيَدِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ “Beliau memberi isyarat dengan tangannya ke arah timur” (HR Muslim 2905)
Dalam hadits yang lain menunjukkan bahwa kau khawarij munculnya dari arah timur.
عَنْ يُسَيْرِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: سَأَلْتُ سَهْلَ بْنَ حُنَيْفٍ، هَلْ سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ الْخَوَارِجَ، فَقَالَ: سَمِعْتُهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ «قَوْمٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ بِأَلْسِنَتِهِمْ لَا يَعْدُو تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ، كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ»
Dari Yusair bin ‘Amr berkata, “Aku bertanya kepada Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu), Apakah engkau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang khawarij?”. Maka Sahl berkata, “Aku mendengarnya –dan Nabi sambil mengisyaratkan tangannya ke arah timur- beliau bersabda, “Suatu kaum yang membaca Al-Qur’an dengan lisan-lisan mereka akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari badan hewan buruannya” (HR Muslim no 1068)
Riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa akan muncul banyak fitnah dari arah timur kota Madinah, yaitu dari Najd, yaitu tempat munculnya tanduk syaitan. Dan diantara fitnah-fitnah tersebut yang datang dari timur adalah munculnya kaum khawarij.
Idahram berkesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Najd dalam hadits di atas adalah Najd yang ada di Arab Saudi yaitu daerah sekitar kota Riyadh, tempat kelahirannya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab. Dengan demikian berarti pantaslah jika Syaikh Muhammad bin Abdil Wahab adalah tokoh khawarij yang muncul dari arah timur kota Madinah.
Idahram berkata,
“Nabi saw. telah memberitahukan kepada umatnya bahwa kemunculan fitnah-fitnah yang menerpa umatnya berasal dari arah timur (baca : timur Madinah, yakni Najd di Saudi Arabia). Fitnah ini bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali. Sebab, kata fitnah dalam hadits di atas menggunakan bentuk plural, yaitu fitan (fitnah-fitnah). Sejarah mencatat bahwa Musailamah ibnu Habib al-Kadzdzab, Sajah binti Al-Harits ibnu Suwaid at-Tamimah, Thalhah ibnu Khuwailid al-Asadi, dan orang-orang semisal mereka, semuanya berasal dari Najd, tanah kelahiran Muhammad ibnu Abdil Wahhab si pendiri sekte Salafy Wahabi. Bahkan para pembuat fitnah itu berasal dari kaum/kabilah yang sama dengan kabilahnya pendiri Wahabi, yaitu Bani Tamim” (Sejarah Berdarah… hal 150).
Idahram juga berkata,
“Mereka yang mengatakan bahwa Najd adalah “dataran tinggi”di Iraq, salah besar. Karena selain Iraq bukan dataran tinggi, juga karena Iraq berada di sebelah utara kota Madinah, dan tidak pernah ada nama daerah Najd di Iraq” (Sejarah Berdarah… hal 152)
SANGAAHAN
Pernyataan-pernyataan Idahram di atas adalah salah, bisa dilihat dari banyak sisi :
Pertama : Untuk mengetahui yang dimaksud dengan Najd dalam hadits di atas maka metode yang terbaik adalah dengan melihat riwayat-riwayat hadits-hadits yang lain. Karena metode menafsirkan hadits yang terbaik adalah menafsirkan hadits dengan hadits-hadits yang lain.
Jika kita kembali memperhatikan hadits di atas :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا وَفِي يَمَنِنَا قَالَ قَالُوا وَفِي نَجْدِنَا قَالَ قَالَ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata : Nabi pernah bersabda : “Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Syaam kami dan Yamaan kami”. Para shahabat : “Dan juga Najd kami ?”. Beliau bersabda : “Di sana muncul bencana dan fitnah. Dan di sanalah akan muncul tanduk setan”
Lantas kita bandingkan dengan riwayat yang lain sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ath-Thabaraani dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلم قال : اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ فِي يَمَنِنَا، فَقَالَهَا مِرَاراً، فَلَمَّا كَانَ فِي الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ، قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَفِي عِرَاقِنَا؟ قَالَ: إِنّ بِهَا الزَّلاَزِلَ وَالْفِتَنَ، وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ
Bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Ya Allah, berikanlah barakah kepada kami pada Syaam kami dan Yamaan kami”. Beliau mengatakannya beberapa kali. Saat beliau mengatakan yang ketiga kali atau keempat, para shahabat berkata : “Wahai Rasulullah, juga pada ‘Iraq kami ?”. Beliau bersabda : “Sesungguhnya di sana terdapat bencana dan fitnah. Dan di sanalah muncul tanduk setan” [Al-Mu’jamul-Kabiir, 12/384 no. 13422].
Hadits ini telah dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, beliau telah mentakhrij hadits ini dengan menyebutkan seluruh jalan-jalan hadits ini. (Lihat Silsilah Al-Ahaadiits As-Shahihah 5/302-306, takhriij hadits no 2246)
Kedua : Dalam hadits juga disebutkan bahwa kaum khawarij keluar dari arah timur kota Madinah.
عَنْ يُسَيْرِ بْنِ عَمْرٍو، قَالَ: سَأَلْتُ سَهْلَ بْنَ حُنَيْفٍ، هَلْ سَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ الْخَوَارِجَ، فَقَالَ: سَمِعْتُهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ «قَوْمٌ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ بِأَلْسِنَتِهِمْ لَا يَعْدُو تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ، كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ»
Dari Yusair bin ‘Amr berkata, “Aku bertanya kepada Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu), Apakah engkau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang khawarij?”. Maka Sahl berkata, “Aku mendengarnya –dan Nabi sambil mengisyaratkan tangannya ke arah timur- beliau bersabda, “Suatu kaum yang membaca Al-Qur’an dengan lisan-lisan mereka akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah tembus keluar dari badan hewan buruannya” (HR Muslim no 1068)
Rasulullah juga bersada
يَتِيهُ قَوْمٌ قِبَلَ الْمَشْرِقِ مُحَلَّقَةٌ رُءُوسُهُمْ
“Tersesat suatu kaum di arah timur, kepala-kepala mereka gundul” (HR Muslim no 1068)
Rasulullah juga bersabda,
«يَخْرُجُ نَاسٌ مِنْ قِبَلِ المَشْرِقِ، وَيَقْرَءُونَ القُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، ثُمَّ لاَ يَعُودُونَ فِيهِ حَتَّى يَعُودَ السَّهْمُ إِلَى فُوقِهِ»، قِيلَ مَا سِيمَاهُمْ؟ قَالَ: ” سِيمَاهُمْ التَّحْلِيقُ
“Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati batas kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama Islam seperti anak panah tembus keluar dari (badan) binatang buruannya. Mereka tidak pernah kembali sampai anak panah bisa kembali ke busurnya. Ciri-ciri mereka adalah mencukur habis rambutnya atau gundul” (HR Al-Bukhari no 7562)
Lebih jelas dalam riwayat berikut
عَنْ يُسَيْرِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ دَخَلْتُ عَلَى سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي مَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْحَرُورِيَّةِ قَالَ أُحَدِّثُكَ مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ قَوْمًا يَخْرُجُونَ مِنْ هَاهُنَا وَأَشَارَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْعِرَاقِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ قُلْتُ هَلْ ذَكَرَ لَهُمْ عَلَامَةً قَالَ هَذَا مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِ
Dari Yusair bin ‘Amr berkata, “Aku menemui Sahl bin Hunaif (radhiallahu ‘anhu) lalu aku berkata, “Sampaikanlah kepadaku hadits yang engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Haruriyah“. Sahl berkata, Aku akan menyampaikan kepada engkau hadits yang aku dengar dan aku tidak akan menambah-nambahi. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut suatu kaum yang keluar dari arah sini -dan Nabi mengisyaratkan tangannya ke arah Iraq- mereka membaca Al-Qur’an akan tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah tembus keluar dari badan hewan buruannya”.
Aku (yaitu Yusair bin ‘Amr) berkata, “Apakah Nabi menyebutkan suatu tanda tentang mereka?”, Sahl berkata, “Ini yang aku dengar, aku tidak menambah-nambahinya” (HR Ahmad no 15977)
Sungguh benar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, ternyata sejarah menyatakan bahwa kaum Khawarij keluar dan muncul di Iraq.
Ketiga : Kaedah menunjukkan bahwasanya perawi hadits lebih paham dengan apa yang dia riwayatkan, terlebih lagi jika perawi hadits tersebut sahabat atau tabi’in.
Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya dari Ibnu Fudhail, ia berkata :
سَمِعْتُ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، يَقُولُ: يَا أَهْلَ الْعِرَاقِ مَا أَسْأَلَكُمْ عَنِ الصَّغِيرَةِ، وَأَرْكَبَكُمْ لِلْكَبِيرَةِ سَمِعْتُ أَبِي عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ الْفِتْنَةَ تَجِيءُ مِنْ هَاهُنَا» وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْمَشْرِقِ «مِنْ حَيْثُ يَطْلُعُ قَرْنَا الشَّيْطَانِ» وَأَنْتُمْ يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ، وَإِنَّمَا قَتَلَ مُوسَى الَّذِي قَتَلَ، مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ، خَطَأً فَقَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ: {وَقَتَلْتَ نَفْسًا فَنَجَّيْنَاكَ مِنَ الْغَمِّ وَفَتَنَّاكَ فُتُونًا} [طه: 40]
Aku mendengar Salim bin ‘Abdillah bin ‘Umar berkata : “Wahai penduduk ‘Iraq, aku tidak bertanya tentang masalah kecil dan aku tidak mendorong kalian untuk masalah besar. Aku pernah mendengar ayahku, Abdullah bin ‘Umar berkata : Aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda : ‘Sesungguhnya fitnah itu datang dari sini – ia menunjukkan tangannya ke arah timur – dari arah munculya dua tanduk setan’. Kalian saling menebas leher satu sama lain. Musa hanya membunuh orang yang ia bunuh yang berasal dari keluarga Fir’aun itu karena tidak sengaja. Lalu Allah ‘azza wa jalla berfirman padanya : ‘Dan kamu pernah membunuh seorang manusia, lalu kami selamatkan kamu dari kesusahan dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan.” (Thaahaa: 40)” [Diriwayatkan oleh Muslim no. 2905].
Salim bin ‘Abdillah bin ‘Umar mengecam penduduk ‘Iraaq karena fitnah yang mereka timbulkan dengan menyebut hadits kemunculan tanduk setan dari arah mereka. Ini menunjukkan bahwa Salim bin ‘Abdillah bin ‘Umar memahami arah timur yaitu arah Iraq.
Keempat : Para ulama juga memahami bahwa Iraq adalah sebelah timurnya Mekah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkali-kali menekankan makna “masyriq” (timur) dalam kitabnya “Fathul Bari”, beliau berkata :
“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Puncak kekufuran di arah timur)), …. Ini menunjukkan akan parahnya kekafiran kaum majusi, karena kerajaan Persia dan orang-orang Arab yang tunduk kepada mereka berada di arah timur kota Madinah. Mereka berada di puncak kekerasan hati, kesombongan dan keangkuhan, hingga raja mereka merobek surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam –sebagaimana akan datang penjelasannya pada tempatnya- dan fitnah-fitnahpun berkesinambungan dari arah timur” (Fathul Baari 6/352)
Ibnu Hajar juga berkata tatkala menjelaskan tentang hadits yang diriwayatkan oleh Usamah radhiallahu ‘anhu
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْرَفَ عَلَى أُطُمٍ مِنْ آطَامِ الْمَدِينَةِ، ثُمَّ قَالَ: «هَلْ تَرَوْنَ مَا أَرَى؟ إِنِّي لَأَرَى مَوَاقِعَ الْفِتَنِ خِلَالَ بُيُوتِكُمْ، كَمَوَاقِعِ الْقَطْرِ»
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat dari salah bangunan yang tinggi (benteng) di kota Madinah, lalu beliau berkata, “Apakah kalian melihat apa yang aku lihat?, Sesungguhnya aku benar-benar melihat tempat-tempat fitnah diantara rumah-rumah kalian, sebagaimana tempat-tempat turunnya hujan” (HR Al-Bukhari no 1878 dan Muslim no 2885)
“Hanyalah dikhususkan kota Madinah dengan hal itu (*munculnya fitnah-fintah) karena pembunuhan Utsman terjadi di Madinah, kemudian tersebarlah fitnah di negeri-negeri setelah itu. Perang Jamal, perang shiffin semuanya karena peristiwa pembunuhan Utsman. Perang di Nahrawaan disebabkan karena permasalahn tahkiim yang dilakukan di siffin. Seluruh peperangan yang terjadi di masa itu hanyalah buah dari pembunuhan Utsman atau karena sesuatu yang timbul akibat pembunuhan Utsman. Kemudian sebab utama terjadi pembunuhan Utsman adalah pencelaan terhadap para gubernur dan juga pencelaan terhadap Utsman yang telah mengangkat para gubernur tersebut. Dan yang pertama kali timbul hal itu dari Iraq, dan ia dari arah timur.” (Fathul Baari 13/13)
Ibnu Hajar juga berkata
“Selain Al-Khtthoobi berkata bahwasanya penduduk daerah timur tatkala itu orang-orang kafir, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa fitnah akan datang dari arah timur, dan terjadilah sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi. Fitnah yang pertama kali terjadi dari arah timur dan hal itu terjadi karena perpecahan diantara kaum muslimin, dan hal ini merupakan perkara yang disukai dan digembirai syaitan. Demikian juga bid’ah tersebar dari arah tersebut.
Al-Khottoobi berkata, “Najd dari sisi timur, barang siapa yang di kota Madinah maka Najd nya adalah padang Iraq dan sekitarnya, dan itu adalah bagian timur penduduk Madinah. Dan Najd asalnya (*dalam bahasa) adalah setiap dataran yang tinggi, hal ini berbeda dengan “ghour” karena ghour adalah dataran rendah. Dan Tihamah seluruhnya dari ghour, dan kota Mekah termasuk Tihamah” demikian perkataan Al-Khotthoobi.
Dengan demikian diketahuilah kelemahan pendapat Ad-Dawudi yang menyatakan bahwa Najd (suatu tempat) di arah Iraq, karena ia menyangka bahwa Najd adalah suatu tempat khusus tertentu, padahal bukan demikian, seluruh tempat yang tinggi ditinjau dari daerah yang setelahnya dikatakan dataran tinggi tersebut Najd dan dataran rendah ghour” (Fathul Baari 13/47)
Ibnu Hajar juga berkata,
“Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ((Keluar sekelompok manusia dari arah timur)), sebagaimana telah lalu… mereka adalah khawarij…dan awal kemunculan mereka di Iraq, dan Iraq berada di arah timur jika ditinjau dari kota Mekah Al-Musyarrofah” (Fathul Baari 13/536)
Kesimpulan dari penjelasan Ibnu Hajar diatas diantaranya :
- Iraq merupakan timur kota Madinah
- Fitnah khawarij munculnya di Iraq, tatkala terpecah kaum muslimin
- Najd artinya adalah dataran tinggi, dan ini adalah makna Najd menurut asli bahasanya.
- Najd bukanlah nama suatu tempat khusus yang ada di Iraq, karenanya Ibnu Hajar membantah Ad-Dawudi yang menyangka ada suatu daerah yang Namanya Najd di Iraq
- Jadi memang tidak ada nama daerah Najd di Iraq
Kelima : Dari penjelasan lalu maka kita pahami bahwasanya kata “masyriq” tidak berarti harus persis ke arah timur, akan tetapi kata “masyriq” juga mencakup arah timur laut. Karena posisi Iraq berada di arah timur laut kota Madinah.
Sebagai bukti bahwasanya kata “masyriq” mencakup arah timur laut, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam telah mengabarkan bahwa akan muncul Dajjaal dari arah timur. Rasulullah bersabda:
أَلَا إِنَّهُ فِي بَحْرِ الشَّأْمِ أَوْ بَحْرِ الْيَمَنِ، لَا بَلْ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ مَا هُوَ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ، مَا هُوَ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ، مَا هُوَ وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ إِلَى الْمَشْرِقِ
“Ketahuilah, bahwasannya ia (Dajjaal) keluar dari laut Syaam atau laut Yaman. Tidak, bahkan ia keluar dari arah Timur. Ia dari arah Timur !, ia dari arah Timur !!”. Dan beliau mengarahkan tangannya ke Timur” (HR Muslim no. 2942).
Rasulullah juga bersabda dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh :
” يَأْتِي الْمَسِيحُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ هِمَّتُهُ الْمَدِينَةُ حَتَّى يَنْزِلَ دُبُرَ أُحُدٍ، ثُمَّ تَصْرِفُ الْمَلَائِكَةُ وَجْهَهُ قِبَلَ الشَّامِ، وَهُنَالِكَ يَهْلِكُ “
“Al-Masiih (Ad-Dajjaal) datang dari arah Timur menuju kota Madinah dan berhenti di belakang bukit Uhud. Kemudian malaikat memalingkan mukanya ke arah Syaam dan ia binasa di sana” (HR Muslim no. 1380).
Ternyata yang dimaksud dengan arah timur tempat kemunculan dajjal adalah di daerah Khuraasaan, sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut :
عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ، قَالَ: حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ، يُقَالُ لَهَا: خُرَاسَانُ، يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ “
dari Abu Bakr Ash-Shiddiiq, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Dajjaal akan keluar dari bumi Timur, yang bernama : Khuraasaan. Ia akan diikuti oleh beberapa kaum, dimana wajah mereka itu seperti perisai yang ditambal” (HR At-Timidzi no. 2237, Ibnu Majah no 4072, Ahmad no 12, dan Al-Hakim no 8608, dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, silahkan lihat takhrij hadits ini secara luas di Silasilah Al-Ahaadiits As-Shahihah 4/165 no 1591).
Khuraasaan adalah negeri yang letaknya tidak pas di arah timur mata angin kota Madiinah, namun ia terletak di arah timur laut kota Madinah sebagaimana ‘Iraq.
Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Dajjal muncul dari Asbahan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
وَإِنَّهُ يَخْرُجُ فِي يَهُودِيَّةِ أَصْبَهَانَ حَتَّى يَأْتِيَ الْمَدِينَةَ فَيَنْزِلُ فِي نَاحِيَتِهَا
“Dan sesungguhnya Dajjal akan keluar di Yahudi Asbahan hingga ia mendatangi kota Madinah, lalu iapun berhenti di pinggiran Madinah” (HR Ahmad no 24467, Ibnu Hibban no 1905 dan dishahihkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid 7/651)
Dan semisal hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafal
يَتْبَعُ الدَّجَّالَ مِنْ يَهُودِ أَصْبَهَانَ، سَبْعُونَ أَلْفًا عَلَيْهِمُ الطَّيَالِسَةُ
“Dajjal diikuti oleh 70 ribu Yahudi Asbahan, mereka memakai thoyalisah (semacam pakaian yang diletakan di bahu)” (HR Muslim no 2944)
Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata :
وَأَمَّا مِنْ أَيْنَ يَخْرُجُ؟ فَمِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ جَزْمًا، ثُمَّ جَاءِ فِي رِوَايَةٍ أَنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ خُرَاسَان، أَخْرَجَ ذَلِكَ أَحْمَدُ وَالْحَاكِمُ مِنْ حَدِيْثِ أَبِي بَكْرٍ وَفِي أُخْرَى أَنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ أَصْبَهَان أَخْرَجَهَا مُسْلِمٌ
“Adapun dari mana keluarnya Dajjal?, maka keluarnya pasti dari arah timur, kemudian dalam sebuah riwayat bahwasanya Dajjal keluar dari Khurosan, sebagaimana riwayatnya dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan Al-Hakim dari hadits Abu Bakr As-Shiddiq, dan dalam riwayat yang lain bahwasanya Dajjaal keluar dari Ashbahaan, riwayatnya dikeluarkan oleh Muslim” (Fathul Baari 13/91)
Padahal Asbahan terletak di timur laut kota madinah, dan tidak persis ke arah timur, sebagaimana juga Iraq (tempat munculnya Khawarij), ternyata juga di timur laut Madinah dan tidak persis di arah timur, akan tetapi Nabi menyatakan dua tempat ini (Iraq dan Asbahan) adalah di masyriq (timur) kota Madinah. Perhatikan peta di bawah ini (sumber : http://maps.google.co.id/, kata kunci kufah)
Keenam : Para ahli bahasa Arab juga menyatakan bahwa Najd dalam bahasa Arab artinya dataran tinggi.
Al-Azhari (wafat 370 H) berkata
قال ابن شميل: النَّجْدُ: قفاف الأرض وصلابتها، وما غلظ منها وأشرف، والجماعة: النَّجَادُ، ولا يكون إلا قفاًّ أو صلابة من الأرض في ارتفاع مثل الجبل مُعترضاً بين يديك، يردُّ طرفك عمَّا وراءه
“Ibnu Syumail berkata, “An-Najd : Tanah kering dan keras, tanah yang keras dan tinggi. Pluralnya An-Najaad, dan tidak dikatakn An-Najd kecuali dataran kering dan keras serta tinggi, seperti gunung yang membentang dihadapanmu, ia menghalangi pandanganmu dari apa yang ada di belakangnya” (Tahdziib Al-Lughoh 10/662)
Ibnu Faaris (wafat 395 H) berkata :
وَالنَّجْدُ مُرْتَفَعٌ مِنَ الأَرْضِ
(Mu’jam Maqooyiis Al-Lughoh 4/401)
Ibnul Atsiir (wafat 606 H) berkata :
والنَّجْد : ما ارْتَفع من الأرض وهو اسمٌ خاصٌّ لما دون الحجاز ممَّا يَلي العِراق
“Dan An-Najd adalah dataran tinggi, dan ia adalah nama khusus untuk daerah setelah Hijaz (*Mekah-Madinah) ke arah Iraq” (An-Nihaayah fi Ghoriib Al-Hadiits 5/19)
Al-Fairuz Aabadi (wafat 817 H) berkata:
النَّجْدُ : ما أشْرَفَ من الأرضِ
“An-Najd adalah dataran tinggi’ (Qoomuus Al-Muhiith 1/337)
Dari perkataan para Ahli bahasa Arab ini kita mengetahui dengan pasti bahwa An-Najd secara bahasa adalah dataran tinggi.
Karenanya terdapat banyak Najd di dunia ini, yang berarti dataran tinggi, sebagaimana disebutkan oleh Yaquut bin Abdillah Al-Hamawi Ar-Rumi Al-Baghdadi dalam kitabnya Mu’jam Al-Buldaan, bahwasanya ada Najd Barq, Najd Khool, Najd ‘Ufr, Najd ‘Uqoob, Najd Kabkab, Najd Yaman, dll (Lihat Mu’jam Al-Buldaan 5/265)
Ketujuh : Terbukti kalau Iraq memang tempat munculnya fitnah-fitnah, diantara fitnah-fitnah tersebut:
- Terbunuhnya Al-Husain bin Ali bin Abi Thoolib di Karbala
Tatkala ada penduduk Iraq yang bertanya kepada Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu tentang hukum membunuh seekor lalat tatkala sedang ihrom, maka Ibnu Umar berkata
أَهْلُ العِرَاقِ يَسْأَلُونَ عَنِ الذُّبَابِ، وَقَدْ قَتَلُوا ابْنَ ابْنَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Penduduk Iraq mereka bertanya tentang (hukum membunuh) lalat, sementara mereka telah membunuh putra dari putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam !!” (HR Al-Bukhari no 3753)
- Munculnya Khawarij juga di Iraq, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
قَوْمًا يَخْرُجُونَ مِنْ هَاهُنَا وَأَشَارَ بِيَدِهِ نَحْوَ الْعِرَاقِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ قُلْتُ هَلْ ذَكَرَ لَهُمْ عَلَامَةً قَالَ هَذَا مَا سَمِعْتُ لَا أَزِيدُكَ عَلَيْهِ
“Suatu kaum yang keluar dari arah sini -dan Nabi mengisyaratkan tangannya ke arah Iraq– mereka membaca Al-Qur’an akan teapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari badan hewan buruannya”.(HR Ahmad no 15977)
- Munculnya Mukhtaar bin Abi ‘Ubaid Ats-Tsaqofi yang mengaku sebagai nabi
- Fitnahnya Al-Hajjaaj bin Yusuf Ats-Tsaqofi yang banyak menumpahkan darah kum muslimin.
- Di Baghdad mulai munculnya fitnah Kholq Al-Qur’an, yaitu di masa Imam Ahmad, sehingga Imam Ahmad dipenjara dan disiksa. Para ulama telah sepakat bahwa aqidah Al-Qur’an adalah makhluk merupakan aqidah kufur.
- Iraq dahulu merupakan sarangnya Syi’ah Rofidoh, bahkan hingga saat ini
- Yang pertama kali mengingkari taqdir adalah Ma’bad Al-Juhani di Bashroh di Iraq
عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَرَ، قَالَ: كَانَ أَوَّلَ مَنْ قَالَ فِي الْقَدَرِ بِالْبَصْرَةِ مَعْبَدٌ الْجُهَنِيُّ
Dari Yahya bin Ya’mar berkata, “Pertama kali yang menolak taqdir dalah Ma’bad Al-Juhani di Bahsroh (*salah satu kota di Iraq)” (HR Muslim no 1)
- Fitnah Mu’tazilah
- Fitnah Murji’ah juga pertama kali muncul di Iraq
- Dan di Iraqlah mengalir darah-darah kaum muslimin yang terbunuh oleh bala tentara kaum Tatar
Mahmuud Syukriy Al-Aaluusiy Al-‘Iraaqiy rahimahullah berkata :
“Bukan perkara yang mengherankan bahwa negeri ‘Iraq sumber setiap fitnah dan bencana. Kaum muslimin di sana senantiasa ditimpa musibah demi musibah. Orang-orang Haruuraa’ (Khawaarij) dan apa yang mereka lakukan terhadap Islam tidaklah samar lagi (akan kerusakannya). Begitu juga dengan fitnah Jahmiyyah yang telah dikafirkan mayoritas ulama salaf, hanya keluar dan lahir dari bumi ‘Iraq. Mu’tazillah dan apa yang mereka katakan kepada Al-Hasan Al-Bashriy serta lima pokok keyakinan mereka yang masyhur yang menyelisihi Ahlus-Sunnah, dan ahlul-bid’ah dari kalangan Shufiyyah yang berpendapat akan adanya fanaa’ dalam tauhid ar-rububiyyah yang bermaksud menggugurkan beban perintah dan larangan; juga muncul di Bashrah (‘Iraq). Lalu Raafidlah dan Syi’ah serta apa yang terdapat pada mereka dari sikap ghulluw (berlebih-lebihan) terhadap ahlul-bait, perkataan buruk mereka terhadap Al-Imaam ‘Aliy dan seluruh imam-imam, serta caci-maki mereka terhadap para pembesar shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam; maka semuanya ini ma’ruuf lagi tersiar” (Ghayaatul-Amaaniy, 2/180).
Kedelapan : Jika kita membaca tentang sejarah Islam tentang fitnah-fitnah yang terjadi di dunia Islam, kita akan dapati daerah Najd Arab Saudi jauh dari tempat-tempat munculnya fitnah. Di zaman para sahabat –terutama zaman dua khalifah, Utsman dan Ali bin Abi Tholib-, muncul banyak fitnah, dan semua fitnah muncul di Iraq, Syam, dan Mesir. Tidak ada fitnah yang lebih besar dari terbunuhnya Umar bin Al-Khotthob, Utsman bin’Affan, dan Ali bin Abi Tholib. Termasuk fitnah yang besar adalah peperangan yang terjadi antara Ali dan Mu’awiyah, demikian juga perang jamal, juga perang antara Ali dan Khawarij. Dan jika kita mengecek sejarah Islam dari zaman para sahabat hingga saat ini maka kita akan dapati kebanyak fitnah besar yang timbul adalah di daerah Iraq, Mesir dan Syam, tidak kita dapatkan hal tersebut terjadi di Najd Arab Saudi.
Kesembilan : Kalaupun seandainya dakwah salafiyah (dakwah salafi wahabi) yang ada sekarang adalah dakwah yang sesat, maka apakah fitnahnya lebih besar dibandingkan dengan fitnah ilhad, kristenisasi, kefasikan, dan kefujuran yang muncul sekarang di negeri-negeri yang lain selain di Najd Arab Saudi??. Apakah pantas kita memvonis bahwa hadits-hadits tentang munculnya fitnah-fitnah itu adalah di Najd Arab Saudi??, sementara negeri-negeri lain tenggelam dalam tersebarnya kekufuran, liberalisme, kefasikan, kristenisasi, dll??!!
Jika memang dakwah Salafy Wahabi dianggap sesat, maka tidak bisa dipungkiri, bahwasanya aqidah-aqidah yang rusak dari firqoh-firqoh yang sesat banyak muncul di negeri-negeri Islam, tidak sebanding dengan dakwah Salaf Wahabi
Terlebih lagi suku kata “fitnah” seringnya digunakan untuk mengungkapkan terjadinya pertumpahan darah dan peperangan, maka apakah telah terjadi perang besar-besaran dan pertumpahan darah besar-besaran di Najd Arab Saudi bila dibandingkan pertumpahan darah dan peperangan yang sering terjadi di Iraq??!!. Kita tidak mengingkari adanya peperangan kecil-kecilan yang terjadi di Najd Arab Saudi terutama di zaman Raja Abdul Aziz, akan tetapi itu merupakan hal yang wajar, dan semua negara mengalami hal seperti ini.
Tatkala mengomentari hadits tentang munculnya tanduk syaitan dari arah timur, maka Ibnu Abdil Barr berkata :
“Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang datangnya fitnah-fitnah dari arah timur, dan demikianlah kebanyakan fitnah muculnya dari timur dan terjadi di timur, seperti perang jamal, perang sifin, terbunuhnya Al-Husai, dan fitnah-fitnah yang lainnya yang panjang jika diceritakan, yaitu fitnah-fitnah yang terjadi setelah itu di Iraq dan Khurosan hingga hari ini. Memang terjadi fitnah-fitnah di negeri-negeri Islam, akan tetapi fitnah yang terjadi di timur selalu lebih banyak” (At-Tamhiid 17/12)
Kesepuluh : Munculnya fitnah di suatu tempat, tidaklah melazimkan rusaknya aqidah di tempat tersebut.
Dari Usamah radhiallahu ‘anhu
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشْرَفَ عَلَى أُطُمٍ مِنْ آطَامِ الْمَدِينَةِ، ثُمَّ قَالَ: «هَلْ تَرَوْنَ مَا أَرَى؟ إِنِّي لَأَرَى مَوَاقِعَ الْفِتَنِ خِلَالَ بُيُوتِكُمْ، كَمَوَاقِعِ الْقَطْرِ»
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat dari salah satu bangunan yang tinggi (benteng) di kota Madinah, lalu beliau berkata, “Apakah kalian melihat apa yang aku lihat?, Sesungguhnya aku benar-benar melihat tempat-tempat fitnah diantara rumah-rumah kalian, sebagaimana tempat-tempat turunnya hujan” (HR Al-Bukhari no 1878 dan Muslim no 2885)
Bahkan dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan fitnah yang terjadi di kota Madinah ibarat tempat-tempat jatuhnya air hujan. Kesamaannya dari sisi banyaknya fitnah tersebut dan juga tersebarnya fitnah tersebut (lihat penjelasan Imam An-Nawawi di Syarh Shahih Muslim 18/7-8).
Lantas apakah terjadinya fitnah-fitnah di kota Madinah menunjukkan akan rusaknya aqidah penduduk kota Madinah??!!
Kesebelas : Kalaupun hadits-hadits tentang fitnah menunjukkan akan rusaknya aqidah secara umum maka hal ini tidaklah menunjukkan bahwa rusaknya aqidah tersebut akan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Penduduk Najd Arab Saudi sebelum datangnya Nabi adalah kaum musyrikin sebagaimana penduduk daerah-daerah yang lain, dan setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam sebagian penduduk Najd Arab Saudi menjadi kafir dan mengikuti Musailamah Al-Kadzdzab. Dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab baru berumur kurang lebih dua abad, lantas bukankah sebelum munculnya dakwah wahabi di Najd maka penduduk Najd sama seperti penduduk daerah-daerah yang lainnya. Dan menurut para penentang dakwah wahabi bahwasanya penduduk Najd -dari zaman tewasnya Musailamah hingga munculnya dakwah wahabi- semuanya dalam keadaan di atas petunjuk dan terbebaskan dari fitnah. Jika perkaranya demikian, maka apakah mereka tetap nekat memvonis hadits-hadits fitnah kepada kota Najd Arab Saudi??!!
bersambung…
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
Lanjutan:
Post a Comment